Misalkan saya memperoleh dana penelitian dari suatu instansi pemerintah
sebesar Rp. 1 juta rupiah.
     Rencananya uang sebanyak itu akan dipakai untuk meneliti sejumlah
perilaku tikus pada saat berada di lumbung padi. Maksudnya dalam rangka
mengantisipasi kerugian pangan yang ditimbulkan oleh hewan tersebut.
     Baru saja penelitian dimulai, saya memperoleh jurnal yang antara lain
berisi data temuan seorang peneliti lain untuk masalah yang sama. Akhirnya
penelitian pun dihentikan. Pasalnya, kalau dilanjutkan juga, hasilnya tidak
akan jauh berbeda.
     Yang menjadi pertanyaan,
     *) Apakah uang yang belum terpakai itu, saya kantongi saja?
     atau
     *) Apakah saya menyerahkan kembali kepada isntansi tersebut sambil
mengatakan, "Wah, penelitian nggak jadi. Karena datanya
sudah ada. Alihkan saja untuk anggaran penelitian lainnya"
     *) Apakah saya teruskan saja melakukan penelitian itu?
     Atau
     *) Bagaimana .................


Salam,

Nasrullah Idris
----------------------
P.O. Box 1380 - Bandung 40013
Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi
http://bdg.centrin.net.id/~acu
Email Lain : [EMAIL PROTECTED] <untuk darurat saja>

Kirim email ke