Sepertinya kulit apa saja halal, apa itu babi, anjing, atau bangkai bisa halal bila melalui penyamakan. Beritanya bisa dibaca di URL: http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/2017.html#2.1.13
Salam hangat,
Abubakar
Nasrullah Idris <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ass. Wr. Wb.
Eh bagaimana tuh dengan adanya jaket di beberapa negara yang terbuat dari kulit babi. Info ini saya peroleh dari VOA. Bagaimana antisipasi kita terhadap kemungkinan datangnya produk tersebut ke Indonesia ?
Wassalam,
Nasrullah Idris
----------------------
P.O. Box 1380 - Bandung 40013
Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi
http://bdg.centrin.net.id/~acu
Email Lain : [EMAIL PROTECTED] <untuk darurat saja>
From: prima ananto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Thursday, January 11, 2001 03:55
Subject: Re: ##### Air <H2O> dari Tubuh Babi
menurut islam, apapun yang berasal dari babi baik itu sekecil apapun itu adalah HARAM. yang saya tau, untuk memegang darah babi saja itu sudah tidak boleh, apalagi yang sifatnya terkandung dan masuk ke dalam tubuh kita.
Do You Yahoo!?
Yahoo! Mail Personal Address - Get email at your own domain with Yahoo! Mail.
