Salam! Analisis artikel di bawah ini cukup menarik didiskusikan. Dalam discourse, argumentasi memang menjadi panglima. Bukan sekadar soal siapa benar dan siapa salah atau saling tuding. Kapan IKI atau KBRI menggelar diskusi yang pembicaranya kalangan mahasiswa atau masyarakatnya sendiri. Ayo dong IKI, KBRI.. Habis Permias DC nya masih sibuk dan belum selesai-selesai mencari/memilih Ketua nya. Sedangkan IMAAM, apalagi, ya nggak nyambung dong. Atau Pengajian-DC saja:-) Tetapi jika ada yang mau, boleh juga nih. Coba Lapau Senggol DC sudah ada, pan enak tuh, tinggal isi wadahnya saja. Sekali waktu diskusi, lain waktu lagi baca puisi. Yo wis, ngono sik. penyimak pinggiran ### http://suarapembaruan.com/News/2001/03/21/Editor/ed02/ed02.html Operasi Militer sebagai Cara Penyelesaian Krisis Aceh Oleh KUKUH SUHARWIYONO Pemberontakan di Aceh telah membawa banyak korban, baik dari warga sipil Aceh, anggota GAM maupun personel TNI/Polri. Sebagai pribadi, penulis mempunyai prediksi, masalah Aceh akhirnya akan diselesaikan dengan operasi militer. Hal itu bukan karena TNI ingin membunuh rakyat sendiri atau takut dengan kekuatan militer negara lain, sebaliknya karena pemberontakan GAM sudah melampui batas-batas toleransi suatu gerakan penyaluran aspirasi rakyat. Bahkan, bantuan militer asing dalam perjuangan GAM di Indonesia merupakan pelecehan bangsa dan negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Pemberontakan GAM di Aceh harus segera dihentikan karena keutuhan NKRI dari Sabang sampai Merauke menjadi taruhannya. Satu-satunya cara untuk mengakhiri suatu pemberontakan militer dan bersenjata adalah melalui perlawanan militer dan bersenjata juga. Militer Indonesia memang masih dihantui masalah crimes against humanity pada saat melakukan operasi militer di Timor Timur beberapa tahun silam. Namun, dengan masalah itu bukan berarti kita boleh memberikan kesempatan bagi kekuatan militer lain selain TNI sebagai kekuatan inti pertahanan dan keamanan negara untuk bermain di wilayah Republik Indonesia. Rules of Engagement adalah sebuah film yang dibintangi Samuel L Jackson dan Tommy Lee Jones. Film itu mengisahkan bagaimana anggota marinir Amerika Serikat yang melakukan pembunuhan terhadap massa demonstran akhirnya dinyatakan tidak bersalah melalui proses pengadilan yang panjang. Massa demonstran di depan Kedutaan Besar Amerika di Yaman dalam film itu diceritakan disusupi kekuatan bersenjata. Beberapa orang bersenjata api membaur bersama ratusan warga sipil yang berdemonstrasi. Kelompok kecil bersenjata yang berada di tengah-tengah para demonstran itu menembaki pasukan marinir Amerika yang berada di kedutaan besarnya. Akibatnya, tiga orang marinir AS tertembak. Melihat situasi itu, Samuel L Jackson sebagai komandan pasukan, langsung memerintahkan untuk menembak ke arah demonstran. Ekses dari keputusan itu, selain kelompok bersenjata di antara demonstran berhasil dilumpuhkan, banyak warga sipil termasuk wanita dan anak-anak tewas. Oleh sebab itulah, Samuel L Jackson kemudian diajukan ke pengadilan militer AS. Tommy Lee Jones, sebagai pengacara Samuel L Jackson, berusaha mati-matian memenangkan Samuel L Jackson dalam kasus itu. Jones yakin, apa yang dilakukan Samuel L Jackson pada demonstran adalah cara terbaik untuk mempertahankan kedaulatan negara serta menyelamatkan anak buahnya. Argumen kunci Jones dalam memenangkan kasus tersebut adalah kutipan dia mengenai Rules of Engagement, ''Civilian pointing a gun is no longer civilian. Therefore, deadly force is authorized to be used under rules of engagement''. Menghilangkan Ancaman Film itu adalah miniatur suatu pemberontakan militer di sebuah negara berdaulat. Musuh memiliki senjata pembunuh massa yang sangat berbahaya, namun mereka berada di tengah-tengah masyarakat sipil. Bila pemberontakan dibiarkan, keselamatan jiwa dan negara di ambang pintu kehancuran, namun bila ditumpas akan banyak masyarakat sipil yang ikut menjadi korban. Jenderal Wesley Clark dalam wawancara mengenai serangan AS di Kosovo beberapa tahun silam mengatakan, ''there is no exact calculation in the situation like this (military operation)''. Apa yang dimaksud oleh Clark adalah korban dalam suatu operasi militer tidak dapat diprediksi dengan tepat, karena perubahan situasi medan pertempuran yang begitu cepat didukung dengan peralatan-peralatan pembunuh massal yang digunakan kedua belah pihak yang bertikai saat ini, sudah sangat canggih. Kita semua tidak ingin adanya pertumpahan darah dari saudara-saudara kita sebangsa setanah air. Segala permasalahan yang muncul sedapat mungkin diselesaikan dengan cara damai, termasuk masalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun, apabila cara-cara damai tidak dapat lagi digunakan, sedangkan suatu permasalahan berubah menjadi ancaman kritis bagi kelangsungan hidup Republik Indonesia, maka satu-satunya jalan untuk menyelamatkan RI adalah menghilangkan ancaman itu secepatnya. Berdasarkan sejarah yang ada, penggunaan kekuatan militer melalui operasi militer adalah cara paling efektif untuk menghilangkan berbagai hal yang mengancam kedaulatan suatu negara. Melihat berbagai usaha Jeda Kemanusiaan yang sering dilanggar oleh pihak GAM, maka tidak lain dan tidak tertutup kemungkinan operasi militer merupakan cara yang akan dilakukan RI dalam menghadapi GAM. u Penulis adalah kandidat Bachelor of Science di Virginia Military Institute, Amerika Serikat _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com
