Membaca deklarasi KBRI Watch dari Washington DC ini, kita patut berharap agar yang dicita-citakan bisa tercapai. Sikap tegas, rendah hati tanpa purbasangka, mengormati azas praduga tak bersalah, ketulusan bermitra dengan Perwakilan RI dll-- seperti diungkap Deklarasi ini-- cukup bijak.
Kepada Lina dkk, salam semoga sukses! Dikala patriotisme dan nasionalisme kita makin kering gara-gara dihantam pelbagai krisis, hanya ada satu ungkapan: Maju terus pantang mundur! ramadhan pohan # >From: KBRI Watch <[EMAIL PROTECTED]> >To: [EMAIL PROTECTED] >Subject: Deklarasi KBRI Watch di Washington, DC >Date: Mon, 22 Jul 2002 20:33:29 -0700 (PDT) > > >Kepada Yth. Redaksi Media Massa di Indonesia/Amerika Serikat: > >(Tembusan Yth. Perwakilan RI di Amerika Serikat) > >Bersama ini kami kirimkan deklarasi pembentukan "KBRI Watch" yang >berkedudukan di Washington, DC. Deklarasi ini adalah bentuk keprihatinan >kami sebagai anak bangsa dan sumbangsih kecil kami yang berada di Amerika >Serikat (khususnya di Washington DC area) dalam rangka berpartisipasi aktif >melaksanakan agenda reformasi, khususnya dalam pemantauan/pengawasan dan >pencegahan tindak pidana korupsi dalam ruang lingkup perwakilan pemerintah >Indonesia di Amerika Serikat. > >Pendirian "KBRI Watch" - Washington DC ini juga dimaksudkan untuk menjadi >mitra pemerintah (melalui KBRI dan perwakilan pemerintah di AS) dan seluruh >rakyat Indonesia yang mengidamkan terbentuknya birokrasi pemerintah yang >bersih dan berwibawa, dalam mewujudkan clean government dan good governance >dalam masyarakat dan penyelenggara negara Indonesia. > >Dengan segala kerendahan hati, dan segala hormat bagi semua pihak, kami >mohon dukungan dan kerjasamanya agar gerakan moral "KBRI Watch" ini dapat >berjalan dengan efektif dalam menjalankan misi dan mewujudkan tujuan >pencegahan/pemberantasan korupsi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan >bimbingan dan petunjuk-NYA. Amien. > >Hormat kami, > >a.n. KBRI Watch di Washington, DC > >Malina Eppley > >(Jurubicara/Contact person) > >================================= > > >Deklarasi Pendirian > >�KBRI WATCH� > >Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang saat ini sedang bermukim, >bekerja, atau belajar di luar negeri yang mempunyai keinginan kuat untuk >ikut menyumbangkan pemikiran maupun berpartisipasi aktif dalam mendukung >pelaksanaan agenda reformasi di tanah air � kami masyarakat Indonesia yang >berada di Washington, D.C. dan sekitarnya, dengan dasar pertimbangan >hal-hal sebagai berikut: > > > > Dilandasi oleh keprihatinan yang mendalam bahwa tindak pidana korupsi >di Indonesia adalah penyakit kronis yang sudah berurat-berakar dan menjalar >di segala lapisan masyarakat, baik dalam birokrasi pemerintah, kalangan >swasta, maupun masyarakat umum, oleh karena itu partisipasi bersama-sama >seluruh pihak dalam pemberantasan korupsi adalah mutlak diperlukan, dan >oleh karena itu tidak mungkin permasalahan korupsi hanya >ditangani/diselesaikan oleh Pemerintah baik oleh pihak eksekutif, >legislatif, maupun yudikatif tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. > Mengingat bahwa korupsi memperlemah perwujudan penyelenggaraan >pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan berwibawa (clean government dan >good governance), mendistorsi kebijakan publik secara mendasar, mendorong >penyalah-alokasian sumber­daya, membahayakan pengembangan sektor >swasta, dan khususnya merugikan kepentingan masyarakat umum/rakyat banyak. > Sebagai masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, yang bebas >dari kepentingan politik aliran tertentu, kami masyarakat Indonesia di >Washington D.C. area merasa mempunyai kewajiban yang sama untuk ikut serta >dalam segenap upaya pemantauan, pemberantasan, dan pencegahan tindak pidana >korupsi (baca: penyalah-gunaan anggaran/aset-aset milik bersama seluruh >rakyat Indonesia) yang sedang atau akan terjadi di luar negeri, khususnya >dalam birokrasi perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat, baik >dalam lingkup KBRI Washington, D.C. maupun perwakilan pemerintah Indonesia >lainnya di seluruh Amerika Serikat. > Menurut pemantauan kami, perwakilan pemerintah Indonesia di luar >negeri, khususnya di Amerika Serikat -- yang didanai dengan devisa negara >dalam bentuk dollar -- selama ini kurang mendapat perhatian dan >kontrol/pengawasan yang cukup dalam agenda pemberantasan dan pencegahan >korupsi/penyalahgunaan anggaran negara, mengingat lokasinya yang berada >jauh dari pusat pemerintahan, maupun pemantauan dan pengawasan dari mass >media, kelompok masyarakat, dan organisasi non-pemerintah lainnya. > Mempertimbangkan Amanat Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), >Undang-Undang Dasar 1945 beserta perubahannya; serta Ketetapan Majelis >Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR-RI) Nomor XI/MPR/1998 >tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan >Nepotisme; serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun >2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyara­kat dan >Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana >Korupsi. > >Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut diatas dan dalam upaya >pemantauan dan pencegahan tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran >negara di dalam birokrasi pemerintahan di luar negeri, maka dengan ini kami >masyarakat Indonesia di Washington, D.C. dan sekitarnya memutuskan beberapa >hal berikut: > > Membentuk sebuah organisasi pengawasan/pemantauan oleh masyarakat yang >bertujuan melakukan pemantauan dan pengawasan kinerja, akuntabilitas dan >transparansi birokrasi perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, >khususnya yang berada di Amerika Serikat > Keanggotaan organisasi pengawasan ini bersifat terbuka bagi seluruh >masyarakat Indonesia di luar negeri, serta melibatkan semua pihak yang >mempunyai concern dan keprihatinan yang sama terhadap upaya pemberantasan >dan pencegahan tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran negara, >tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan tertentu. > Organisasi pengawasan ini merupakan sebuah gerakan moral/nurani dalam >mendukung agenda reformasi, yang bersifat independen serta tidak terikat >atau tergantung kepada badan pemerintah maupun kelompok atau kepentingan >politik tertentu. > Misi utama dari organisasi pengawasan ini adalah menjadi mitra kerja >dari perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri dalam mewujudkan good >governance dan clean government, dengan terus-menerus melakukan >pemantauan/pengawasan terhadap seluruh aktivitas, kinerja, maupun >transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dari perwakilan >pemerintah Indonesia, di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat. > Dalam melaksanakan misi tersebut, organisasi pengawasan ini >menampung/mengumpulkan berbagai informasi untuk kemudian mengolah >laporannya sendiri, serta akan menyampaikan secara langsung kepada >pihak-pihak berwenang maupun yang terkait dengan penegakan aparatur negara >yang bebas korupsi, termasuk media masa dan masyarakat umum dengan >menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan hak >klarifikasi/hak jawab kepada pihak-pihak yang terkait. > Dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan dan misi organisasi, kami >membuka peluang kerjasama dengan, dan atau bantuan data/informasi dari >organisasi-organisasi serupa, kelompok atau individu yang mempunyai concern >dan keprihatinan yang sama dalam upaya pemberantasan dan pencegahan >korupsi, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. > >Untuk itulah kami masyarakat Indonesia di Washington DC dan sekitarnya, >bersama ini mengumumkan pembentukan sebuah organisasi pemantauan/pengawasan >tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran negara dalam lingkup >perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat, yang bernama: >�KBRI Watch� > Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, organisasi �KBRI >Watch� ini telah dengan resmi kami deklarasikan bersama di Washington, DC >pada hari Senin tanggal 22 Juli 2002 > > Semoga pembentukan organisasi "KBRI Watch" ini memperoleh bimbimban >dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dukungan yang luas dari >seluruh rakyat Indonesia yang mengidamkan terbentuknya sebuah pemerintahan >dan birokrasi yang bersih dan berwibawa sesuai dengan Undang-Undang Nomor >28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari >Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. > > > >Demikian Deklarasi KBRI Watch, di Washington DC, 22 Juli 2002 > > > >Deklarator: Malina Eppley, Dutamardin Umar, Zaki Mansoer, Yuno Baswir, >Irawan Nugroho, Priyo Pujiwasono, A. Faisal, M. Imran Hanafi, Gyon, Irwan >Rosyadi, David Tumbel, Yan Wiramidjaja, Buni Yani, A. Baedowi, Amich >Alhumami, Solikin Salam, Indra Mukti, Darius Tirtosuharto, Agung Bayu >Waluyo, Irawati Hartojo, Ahmad Fuadi, Nadia Madjid, Nico Haryanto, >Priandono Hernanto. > >Deklarasi ini juga mendapat dukungan berbagai tokoh masyarakat dan para >aktivis/mahasiswa di Washington, D.C. lainnya yang tidak bisa disebutkan >satu-persatu. > > > > > >Contact person/jubir KBRI Watch � Washington, DC: >Sdri. Malina Eppley >Alamat e-mail: [EMAIL PROTECTED] > > > > > > > >**** > > > > > > >--------------------------------- >Do You Yahoo!? >Yahoo! Health - Feel better, live better _________________________________________________________________ Send and receive Hotmail on your mobile device: http://mobile.msn.com
