Membaca deklarasi KBRI Watch dari Washington DC ini, kita patut berharap
agar yang dicita-citakan bisa tercapai. Sikap tegas, rendah hati tanpa
purbasangka, mengormati azas praduga tak bersalah, ketulusan bermitra dengan
Perwakilan RI dll-- seperti diungkap Deklarasi ini-- cukup bijak.

Kepada Lina dkk, salam semoga sukses! Dikala patriotisme dan nasionalisme
kita makin kering gara-gara dihantam pelbagai krisis, hanya ada satu
ungkapan: Maju terus pantang mundur!


ramadhan pohan
#


>From: KBRI Watch <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Deklarasi KBRI Watch di Washington, DC
>Date: Mon, 22 Jul 2002 20:33:29 -0700 (PDT)
>
>
>Kepada Yth. Redaksi Media Massa di Indonesia/Amerika Serikat:
>
>(Tembusan Yth. Perwakilan RI di Amerika Serikat)
>
>Bersama ini kami kirimkan deklarasi pembentukan "KBRI Watch"  yang
>berkedudukan di Washington, DC. Deklarasi ini adalah bentuk keprihatinan
>kami sebagai anak bangsa dan sumbangsih kecil kami yang berada di Amerika
>Serikat (khususnya di Washington DC area) dalam rangka berpartisipasi aktif
>melaksanakan agenda reformasi, khususnya dalam pemantauan/pengawasan dan
>pencegahan tindak pidana korupsi dalam ruang lingkup perwakilan pemerintah
>Indonesia di Amerika Serikat.
>
>Pendirian "KBRI Watch" - Washington DC ini juga dimaksudkan untuk menjadi
>mitra pemerintah (melalui KBRI dan perwakilan pemerintah di AS) dan seluruh
>rakyat Indonesia yang mengidamkan terbentuknya birokrasi pemerintah yang
>bersih dan berwibawa, dalam mewujudkan clean government dan good governance
>dalam masyarakat dan penyelenggara negara Indonesia.
>
>Dengan segala kerendahan hati, dan segala hormat bagi semua pihak, kami
>mohon dukungan dan kerjasamanya agar gerakan moral "KBRI Watch" ini dapat
>berjalan dengan efektif dalam menjalankan misi dan mewujudkan tujuan
>pencegahan/pemberantasan korupsi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan
>bimbingan dan petunjuk-NYA. Amien.
>
>Hormat kami,
>
>a.n. KBRI Watch di Washington, DC
>
>Malina Eppley
>
>(Jurubicara/Contact person)
>
>=================================
>
>
>Deklarasi Pendirian
>
>�KBRI WATCH�
>
>Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang saat ini sedang bermukim,
>bekerja, atau belajar di luar negeri yang mempunyai keinginan kuat untuk
>ikut menyumbangkan pemikiran maupun berpartisipasi aktif dalam mendukung
>pelaksanaan agenda reformasi di tanah air � kami masyarakat Indonesia yang
>berada di Washington, D.C. dan sekitarnya, dengan dasar pertimbangan
>hal-hal sebagai berikut:
>
>
>
>    Dilandasi oleh keprihatinan yang mendalam bahwa tindak pidana korupsi
>di Indonesia adalah penyakit kronis yang sudah berurat-berakar dan menjalar
>di segala lapisan masyarakat, baik dalam birokrasi pemerintah, kalangan
>swasta, maupun masyarakat umum, oleh karena itu partisipasi bersama-sama
>seluruh pihak dalam pemberantasan korupsi adalah mutlak diperlukan, dan
>oleh karena itu tidak mungkin permasalahan korupsi hanya
>ditangani/diselesaikan oleh Pemerintah baik oleh pihak eksekutif,
>legislatif, maupun yudikatif tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
>    Mengingat bahwa korupsi memperlemah perwujudan penyelenggaraan
>pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan berwibawa (clean government dan
>good governance), mendistorsi kebijakan publik secara mendasar, mendorong
>penyalah-alokasian sumber&shy;daya, membahayakan pengembangan sektor
>swasta, dan khususnya merugikan kepentingan masyarakat umum/rakyat banyak.
>    Sebagai masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, yang bebas
>dari kepentingan politik aliran tertentu, kami masyarakat Indonesia di
>Washington D.C. area merasa mempunyai kewajiban yang sama untuk ikut serta
>dalam segenap upaya pemantauan, pemberantasan, dan pencegahan tindak pidana
>korupsi (baca: penyalah-gunaan anggaran/aset-aset milik bersama seluruh
>rakyat Indonesia) yang sedang atau akan terjadi di luar negeri, khususnya
>dalam birokrasi perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat, baik
>dalam lingkup KBRI Washington, D.C. maupun perwakilan pemerintah Indonesia
>lainnya di seluruh Amerika Serikat.
>    Menurut pemantauan kami, perwakilan pemerintah Indonesia di luar
>negeri, khususnya di Amerika Serikat -- yang didanai dengan devisa negara
>dalam bentuk dollar -- selama ini kurang mendapat perhatian dan
>kontrol/pengawasan yang cukup dalam agenda pemberantasan dan pencegahan
>korupsi/penyalahgunaan anggaran negara, mengingat lokasinya yang berada
>jauh dari pusat pemerintahan, maupun pemantauan dan pengawasan dari mass
>media, kelompok masyarakat, dan organisasi non-pemerintah lainnya.
>    Mempertimbangkan Amanat Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2),
>Undang-Undang Dasar 1945 beserta perubahannya; serta Ketetapan Majelis
>Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR-RI) Nomor XI/MPR/1998
>tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan
>Nepotisme; serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
>2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyara&shy;kat dan
>Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana
>Korupsi.
>
>Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut diatas dan dalam upaya
>pemantauan dan pencegahan tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran
>negara di dalam birokrasi pemerintahan di luar negeri, maka dengan ini kami
>masyarakat Indonesia di Washington, D.C. dan sekitarnya memutuskan beberapa
>hal berikut:
>
>    Membentuk sebuah organisasi pengawasan/pemantauan oleh masyarakat yang
>bertujuan melakukan pemantauan dan pengawasan kinerja, akuntabilitas dan
>transparansi birokrasi perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri,
>khususnya yang berada di Amerika Serikat
>    Keanggotaan organisasi pengawasan ini bersifat terbuka bagi seluruh
>masyarakat Indonesia di luar negeri, serta melibatkan semua pihak yang
>mempunyai concern dan keprihatinan yang sama terhadap upaya pemberantasan
>dan pencegahan tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran negara,
>tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
>    Organisasi pengawasan ini merupakan sebuah gerakan moral/nurani dalam
>mendukung agenda reformasi, yang bersifat independen serta tidak terikat
>atau tergantung kepada badan pemerintah maupun kelompok atau kepentingan
>politik tertentu.
>    Misi utama dari organisasi pengawasan ini adalah menjadi mitra kerja
>dari perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri dalam mewujudkan good
>governance dan clean government, dengan terus-menerus melakukan
>pemantauan/pengawasan terhadap seluruh aktivitas, kinerja, maupun
>transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dari perwakilan
>pemerintah Indonesia, di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat.
>    Dalam melaksanakan misi tersebut, organisasi pengawasan ini
>menampung/mengumpulkan berbagai informasi untuk kemudian mengolah
>laporannya sendiri, serta akan menyampaikan secara langsung kepada
>pihak-pihak berwenang maupun yang terkait dengan penegakan aparatur negara
>yang bebas korupsi, termasuk media masa dan masyarakat umum dengan
>menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan hak
>klarifikasi/hak jawab kepada pihak-pihak yang terkait.
>    Dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan dan misi organisasi, kami
>membuka peluang kerjasama dengan, dan atau bantuan data/informasi dari
>organisasi-organisasi serupa, kelompok atau individu yang mempunyai concern
>dan keprihatinan yang sama dalam upaya pemberantasan dan pencegahan
>korupsi, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
>
>Untuk itulah kami masyarakat Indonesia di Washington DC dan sekitarnya,
>bersama ini mengumumkan pembentukan sebuah organisasi pemantauan/pengawasan
>tindak kejahatan korupsi/ penyalahgunaan anggaran negara dalam lingkup
>perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat, yang bernama:
>�KBRI Watch�
>             Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, organisasi �KBRI
>Watch� ini telah dengan resmi kami deklarasikan bersama di Washington, DC
>pada hari Senin tanggal  22 Juli 2002
>
>        Semoga pembentukan organisasi "KBRI Watch" ini memperoleh bimbimban
>dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dukungan yang luas dari
>seluruh rakyat Indonesia yang mengidamkan terbentuknya sebuah pemerintahan
>dan birokrasi yang bersih dan berwibawa sesuai dengan Undang-Undang Nomor
>28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
>Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
>
>
>
>Demikian Deklarasi KBRI Watch, di Washington DC, 22 Juli 2002
>
>
>
>Deklarator: Malina Eppley, Dutamardin Umar, Zaki Mansoer, Yuno Baswir,
>Irawan Nugroho, Priyo Pujiwasono, A. Faisal, M. Imran Hanafi, Gyon, Irwan
>Rosyadi, David Tumbel, Yan Wiramidjaja, Buni Yani, A. Baedowi, Amich
>Alhumami, Solikin Salam, Indra Mukti, Darius Tirtosuharto, Agung Bayu
>Waluyo, Irawati Hartojo, Ahmad Fuadi, Nadia Madjid, Nico Haryanto,
>Priandono Hernanto.
>
>Deklarasi ini juga mendapat dukungan berbagai tokoh masyarakat dan para
>aktivis/mahasiswa di Washington, D.C. lainnya yang tidak bisa disebutkan
>satu-persatu.
>
>
>
>
>
>Contact person/jubir KBRI Watch � Washington, DC:
>Sdri. Malina Eppley
>Alamat e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
>
>
>
>
>****
>
>
>
>
>
>
>---------------------------------
>Do You Yahoo!?
>Yahoo! Health - Feel better, live better




_________________________________________________________________
Send and receive Hotmail on your mobile device: http://mobile.msn.com

Kirim email ke