Polan - salah seorang warga Indonesia - adalah ahli peluru kendali. Ia telah 
berjasa dalam hal
fasilitas pertahanan/keamanan, sehingga Indonesia dalam kondisi siap menghadapi 
serangan dari luar.
     Taroklah ia di pengadilan dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi sehingga 
harus mendekam
dalam penjara selama beberapa bulan.
      Taroklah kalau penahanan itu terjadi bersamaan ketika Papua Nugini menyerang 
kita.
      Apakah Polan perlu dibebaskan saja? Soalnya kunci operasi peluru kendali ada di 
tangan dia?
      atau
      Apakah Polan tetap dipenjara saja demi supremasi hukum di Indonesia?

Wassalam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke