Polan - salah seorang warga Indonesia - adalah ahli peluru kendali. Ia telah
berjasa dalam hal
fasilitas pertahanan/keamanan, sehingga Indonesia dalam kondisi siap menghadapi
serangan dari luar.
Taroklah ia di pengadilan dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi sehingga
harus mendekam
dalam penjara selama beberapa bulan.
Taroklah kalau penahanan itu terjadi bersamaan ketika Papua Nugini menyerang
kita.
Apakah Polan perlu dibebaskan saja? Soalnya kunci operasi peluru kendali ada di
tangan dia?
atau
Apakah Polan tetap dipenjara saja demi supremasi hukum di Indonesia?
Wassalam,
Nasrullah Idris