Si Polan tiba dari kampungnya ke Jakarta. Ia bermaksud menginap
di rumah satu-satunya famili. Itu pun famili jauh (kita sebutlah
dengan A di mana kebetulan dia adalah ketua RW ).
     Tetapi sayang tidak mengizinkan mengiunap di rumahnya. Alasan dia
ya karena dia tidak mempunyai kewajiban. Dengan kata lain, merupakan
hak azazi bila dia tidak  mengizinkan familinya itu menginap di
rumahnya.
     Karena Polan pun sosok pencinta HAM, maka ia pun dengan rela
menerimanya dengan senang hati.
     Tetapi berhubung hari sudah malam, sementara hujan turun dengan
deras, ia pun merasa mempunyai hak azazi untuk menjaga kesehatannya
dari masuk angin.
     Untuk itu ia mengetuk pintu beberapa tetangga si A untuk minta
izin diperbolehkan menginap di rumahnya. Ini berhasil pada rumah yang
ke tujuh. Ketika ditanya, mengapa ia ke daerah itu, diterangkanlah apa
adanya.
     Beberapa hari kemudian terjadilah pembicaraan besar di kalangan
masyarakat tentang tindakan ketua RWnya yang menolak Polan untuk
menginap di rumahnya.
     Akhirnya citra sang ketua RW pun anjlok.
     Inilah contoh aplikasi HAM tanpa ajaran Agama.

Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke