FYI
 
Ahmad Syamil
 
----- Original Message -----
From: cHaEraNi
Sent: Tuesday, February 25, 2003 4:00 AM
Subject: [imsa] fwd: Lap Sementara registrasi INS di San Bernadino
 
(K.Elisnar Sianipar)

Laporan sementara dari pemantaun wajib lapor di wilayah San Bernadino
County.
Wajib lapor bagi WNI dan beberapa negara lainnya telah dimulai pada hari
ini Senin ( 24/2) waktu LA. Wartawan Berita Sore, K.Elisnar Sianipar
memantau langsung proses pendaftaran sejak pukul  8 :00 pagi hingga 5: 30
Sore. Berikut laporan langsung  dari LA.
 
Pukul 7 pagi hingga pukul 8: 45 pagi  Senin ( 24/2), Selasa WIB sejumlah
masyarakat Indonesia melaporkan diri ke kantor INS. Dalam pemantauan
akhir terkumpul data 15 orang telah mendaftarkan diri. Sementara proses
pendaftaran berjalan pada puku 13: 25  tim pemantau  K.Elisnar Sianipar(
Actual News/perwakilan Harian Berita Sore , Medan) Emile Mailangkai (
Indonesian Journal) Pdt.Esrom  Lempao, Mrs Anna Manase, Jimmy Manase dan
Jack Kussoy diterima Irene Martin, Officer In Charge INS San Bernadino
didampingi staffnya James.
 
Dalam pertemuan itu dilakukan tanya jawab seputar proses pendaftaran.
Irene dengan gamblang mengatakan, bhw tidak ada deportasi dan penahanan
selama yang bersangkutan tidak terlibat kriminal. Dan INS akan
memperhatikan hak-hak sipelapor.
Usai pertemuan, tim pemantau  mendata dari jumlah pelapor hari pertama 15
orang. Satu diantara ditahan kemungkinan mempunyai catatan kriminal. 6
orang ditahan(detain) sementara kurang lebih 5 jam, kemudian dilepaskan.
Keluarga yang mengikuti wajib laporan merasa gelisah karena sejak
pemeriksaan hingga pukul 4:30 tidak ada informasi dari yang melaporkan
diri. 
 
Sebelumnya tim pemantau berupaya mencari informasi status sipelapor
setelah kurang lebih 7 jam tidak ada informasi apapun dari sipelapor.
Pukul 16:10 seorang pelapor yang ditahan selama 5 jam muncul dari pintu
samping INS.  Serentak keluarga dan WNI yang berstatus resmi di AS yang
turut hadir memberi dorongan moril bagi keluarga pelapor, menyongsong
sipelapor yang kehilangan kontak selama 7 jam itu seraya memberi ucapan
selamat. Dari sipelapor inilah warga mengetahui, bahwa masih ada 5 lagi
sedang ditahan.
 
Tidak sedikit diantara mereka meneteskan air mata setelah diketahui 5
sipelapor ternyata ditahan diruang tahanan khusus di kantor pemeriksaan.
Johny, bukan nama sebenarnya, setelah keluar dari ruang tahanan, kepada
Berita menguraikan proses pelaporan hingga dia ditahan. Johny yang sudah
tinggal di San Bernadino selama 14 tahun, mengakui perlakuan petugas
imigrasi(INS) sangat simpatik dan tidak berteletele. "Penahanan selama 5
jam merupakan rangkaian proses pemeriksaan datadata sipelapor. Diruangan
yang sangat luas itu kami diberi makan dan minum oleh petugas INS. Saya
bersyukur kepada Tuhan karena Dia menyertai saya selama proses
pemeriksaan", ujarnya dengan wajah berbinarbinar.
 
Pukul 16: 35 seorang lagi menyusul keluar dari ruang tahanan, beberapa
menit kemudian disusul pelaor lainnya. Hal yang sama dilakukan oleh
keluarga dan WNI yang hadir , menyongsongnya sembari memeluk dan memberi
ucapan selamat kepada sipelapor.
Mereka yang ditahan  semantara itu akan melaporkan diri ke INS San
Bernadino pada tanggal 24 Maret 2003 untuk proses selanjutnya. Dua
pelapor lainnya adalah mereka yang masih mempunyai ijin tinggal di AS,
tetapi mereka kena peraturan wajib lapor. Kedua pelapor yang ijin tinggal
berakhir Juni 2003 itu diberi perpanjangan waktu untuk tinggal di AS
hingga Feb 2004.
Sisa pelapor lainnya adalah mereka yang sudah mempunyai working permit ,
visa R1 ( religius) dan yang masih menunggu proses permanet resident.
Sementara itu dari wilayah INS Anaheim dilaporkan, WNI wajib lapor lima
orang, satu diantaranya student, tidak ada yang ditahan.
Demikian laporan langsung dari kantor INS San Bernadino. (K.Elisnar
Sianipar)
--
  cHaEraNi
  [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke