Koboi Jalan Tol Ditangkap

TANJUNG PRIOK, WARTA KOTA--Kasus penembakan ala koboi di jalan tol bandara terungkap sudah. Pelakunya ternyata seorang tentara berpangkat kapten yang tinggal di kawasan elite, Menteng, Jakarta Pusat.

Tersangka pelaku Kapten (Inf) Batara Bulo (28) ini diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Meski tinggal di daerah Menteng, Kapten Batara sehari-hari bertugas di Batalyon Infanteri Raider 500 Brawijaya, Jawa Timur. Kapten Batara berada di Jakarta karena tengah mengikuti pendidikan bahasa Inggris di Pusbasa TNI di Pondok Labu sebagai syarat sebelum mengikuti pendidikan militer di Inggris. Ia mengikuti pendidikan di sana sejak pertengahan Juni.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara Kompol Andri Wibowo yang dikonfirmasi Rabu (2/8) malam mengakui tersangka sudah tertangkap oleh tim gabungan Polrestro Jakut dan Pomdam Jaya. "Kami tetap bersikap profesional dan menghargai koridor hukum. Karena yang berwenang Pomdam Jaya, tersangka masih ditangani Pomdam," kata Andri.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana enggan menjelaskan kronologi penangkapan anggota TNI tersebut. Ia juga menolak menjelaskan peran Polri dalam penangkapan ini. "Kalian ngerti hukum gak sih? Kalau yang menyelidiki TNI ya tanya saja ke POM, bukan ke saya," ujarnya dengan nada emosi.

Aksi main tembak ala koboi terjadi Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta Jumat 21 Juli 2006 malam hari. Korban penembakan adalah Dadang Sunandar (21) yang kini dirawat di RS MMC, Kuningan. Dadang merupakan karyawan perusahaan ekspedisi, FIN Logistics. Dadang yang tinggal di Kampung Maja RT 13/04, Ciboga, Bandung, ditembak bagian perutnya setelah mobilnya menyenggol mobil kelompok Kapten Batara yang mengendarai mobil Mercy warna merah bernopol B 1501 RI. Kala itu Dadang mengendarai Daihatsu Espass B 9209 ZR yang disopiri Dede Priyadi (22), rekan kerja Dadang.

Mobil Dadang sebenarnya sudah menyalip namun dikejar dan dipotong oleh mobil Kapten Batara, tak jauh dari gerbang tol Kapuk, Jakarta Utara. Setelah memaki-maki, Batara mencabut pistol dan menembakkan ke arah kaca tengah sebelah kanan Espass. Seperti tidak terjadi apa-apa, Batara menuju mobilnya dan tancap gas setelah melepas tembakan. Padahal, peluru dari pistol Batara mengenai perut Dadang yang duduk di bagian tengah mobil.

Dadang dilarikan ke Rumah Sakit Pluit, Penjaringan. Namun karena ruang perawatan di ICU RS Pluit penuh, Dadang dilarikan ke RS MMC, Kuningan. Hingga kemarin, kondisi Dadang semakin membaik. Aparat kepolisian lebih terarah dalam pengungkapan kasus ini karena rekan-rekan Dadang bisa mengingat nomor mobil yang dipakai Kapten Batara. "Polisi pula yang kali pertama mengetahui bahwa tersangka sebagai anggota TNI aktif. Karena kasus masuk dalam koridor hukum militer, kami bekerja sama dengan Pomdam untuk tindakan selanjutnya," ungkap Andri.

Satu hal, saksi masih ragu apakah kendaraan yang dipakai Kapten Batara benar-benar Mercy A-140 ataukah kendaraan sejenis dalam hal ini Honda Jazz. Ketika diselidiki, tim Pomdam memastikan bahwa tersangka mengendaran Mercy A-140 dan bukan Honda Jazz. Ternyata mobil tersebut beberapa kali pindah tangan.

Kepala Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Iran Saepudin mengatakan bahwa pihaknya mulai ikut terlibat dalam penyelidikan begitu kasus ini ditayankan televisi pada Sabtu 22 Juli 2006. "Begitu muncul dugaan pelakunya anggota TNI, kami melakukan penelusuran. Kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Bahasa (Pusbasa) TNI Pondok Labu," katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Pomdam Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan polisi untuk penangkapan Kapten Batara yang akhirnya diamankan di Pomdam Guntur. "Jadi, itu murni hasil kerja keras kami. Dia masih dalam pemeriksaan intensif," tegasnya. Kini, Pomdam tinggal menyelidiki senjata api yang dipakai menembak. Sebab, tersangka belum mengakui sebagai pelaku penembakan. "Tapi kami sudah memiliki saksi di lokasi kejadian dan bukti yang kuat. Ia saat ini masih dalam pemeriksaan kami dan ditahan," katanya.

Kapten Barata sedang mengikuti pendidikan bahasa Inggris di Pondok Labu sebelum sekolah ke Inggris. Berdasarkan peraturan, peserta pendidikan harus menyerahkan senjatanya ke kesatuan. "Kami juga sedang menyelidiki pengakuan rekan seangkatan tersangka di Pusbasa yang menyebutkan tersangka pernah menunjukkan benda menyerupai pistol. Pistol itu yang sedang kami telusuri," ujar Kolonel Iran.

Tersangka juga mengaku bahwa mobil Mercy merah miliknya telah dijual ayahnya sebulan lalu. "Tapi setelah diselidiki, ternyata BPKB kendaraan itu masih ada di perusahaan leasing. Mana mungkin ada orang yang mau membeli mobil tanpa BPKB," katanya.

Lantas dimanakah Kapten Batara ditangkap? Awalnya muncul informasi bahwa tentara ini ditangkap di kawasan elit di Menteng, tepatnya di Jalan Sumatera No 19 A, Gondangdia, Menteng. Rumah besar tersebut terkesan mewah dan selalu dijagai orang berbadan tegap dan berambut cepak.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah tersebut mengaku pernah melihat penangkapan. Ketika akan ditangkap, tersangka juga sempat memberontak dengan mempertanyakan surat penangkapan. "Sebelum penangkapan, banyak orang yang lalu-lalang, mungkin intel. Sebagian beli rokok di warung dekat rumah itu," kata seorang warga.

Tapi Kolonel Iran membantah bahwa Kapten Batara ditangkap di Jalan Sumatera No 19A, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. "Dia tidak ditangkap di Menteng. Kita tangkap dia di Pusbasa di Pondok Labu," katanya.

I

 

Riansah Abbas

Osman Ramli Satrio & Rekan
Member of Deloitte Touche Tohmatsu
Wisma Antara 4th Floor
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 17
Jakarta 10110, Indonesia
T: +62 21 231-2879; 231-2955; 231-2381 Ext 3133
F: +62 21 231-3325; 384-0387
E: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
www.deloitte.com <http://www.deloitte.com>

Deloitte.____________________________________________________________________
ABOUT DELOITTE: Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu, a Swiss Verein, its member firms and their respective subsidiaries and affiliates. As a Swiss Verein (association), neither Deloitte Touche Tohmatsu nor any of its member firms has any liability for each other's acts or omissions. Each of the member firms is a separate and independent legal entity operating under the names "Deloitte," "Deloitte & Touche," "Deloitte Touche Tohmatsu," or other related names. Services are provided by the member firms or their subsidiaries or affiliates and not by the Deloitte Touche Tohmatsu Verein. In Indonesia, services are provided by Osman Ramli Satrio & Rekan, or Deloitte Tax Solutions, or PT Deloitte Konsultan Indonesia.

CONFIDENTIALITY: The information contained in or attached to this electronic transmission is confidential and may be legally privileged. It is intended only for the person or entity to which it is addressed. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any distribution, copying, review, retransmission, dissemination or other use of this electronic transmission or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this electronic transmission in error, please immediately contact the sender to arrange for the return of the original documents.


 
This message (including any attachments) contains confidential information intended for a specific individual and purpose, and is protected by law. If you are not the intended recipient, you should delete this message and are hereby notified that any disclosure, copying, or distribution of this message, or the taking of any action based on it, is strictly prohibited.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
*** Utk menghemat bandwith hapus attachment yg tdk berguna ***
Arsip Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Website : ---dream works project---
Friendster :
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke