Mudahan bisa menggugah kita.................... al
Mari 'Memusuhi' Kantong Plastik ** Cara pusat-pusat perbelanjaan memanjakan konsumennya dengan menyediakan kantong plastik untuk membawa barang belanjaan mulai mengundang keresahan. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Berbagai upaya menekan penggunaan kantong plastik pun digelar di beberapa negara. Di Singapura misalnya, sejak April 2007 berlangsung kampanye 'Bring Your Own Bag' (Bawa Kantong Anda Sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA). Menurut Chief Executive Officer NEA, Lee Yuen Hee, seperti ditulis dalam situs *Channel NewsAsia*, kampanye tersebut dilangsungkan untuk menurunkan penggunaan kantong plastik. Kampanye ini juga bisa menjadi bagian dari upaya menghambat terjadinya pemanasan global. Selain dilancarkan kepada pusat-pusat perbelanjaan, perbankan, dan sektor usaha yang lain, kampanye ini juga dilangsungkan di sekolah-sekolah. Dari murid-murid sekolah inilah diharapkan para pelayan di pusat-pusat perbelanjaan bisa disadarkan untuk memanjakan para pembelinya dengan menyediakan kantong plastik. Para pengelola pusat perbelanjaan pun didorong untuk menggunakan kantong yang terbuat dari bahan-bahan daur ulang. Mereka yang tetap menggunakan kantong plastik didorong untuk memberikan ganti rugi senilai 10 sen dolar Singapura. Lebih maju dari itu, sejak pertengahan Juni 2007, Kenya dan Uganda malah sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sebelumnya, dua negara di Afrika, yakni Rwanda dan Tanzania, juga telah melakukan hal yang sama. ''Ini adalah upaya untuk mendorong kalangan industri supaya ramah lingkungan dan lebih senang menggunakan kantong berbahan materi yang bisa didaur ulang,'' tutur Menteri Keuangan Kenya, Amos Kimunya, seperti dikutip situs *BBC Online*. Sebelumnya, yakni pada Agustus 2005, Negara Bagian Maharashtra di wilayah barat India juga melakukan hal yang sama. Menteri Kepala Vilasrao Deshmukh menjelaskan bahwa sampah plastik telah menjadi sampah yang secara signifikan menganggu drinase di seluruh wilayah negara bagian tersebut. Dia berharap, larangan penggunaan kantong plastik bisa membantu memperbaiki situasi. Selain wilayah-wilayah tersebut, masih banyak lagi daerah lain di berbagai belahan dunia yang telah menjauhi penggunaan kantong plastik. Kantong plastik telah menjadi musuh serius bagi kelestarian lingkungan. Jika sampah bekas kantong plastik itu dibiarkan di tanah, dia akan menjadi polutan yang signifikan. Kalau dibakar, sampah-sampah bekas kantong plastik itu pun akan secara signifikan menambah kadar gas rumah kaca di atmosfer. Saat berbagai kawasan mulai melarang penggunaan kantong plastik, bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah belum secara nyata membuat kebijakan tersebut. Menyadari kondisi tersebut dan terinspirasi berbagai informasi tentang larangan penggunaan kantong plastik di kawasan lain, Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) ITB sejak sebulan terakhir mulai menjalankan kampanye untuk 'memusuhi' kantong plastik. Kini, kegiatan bertajuk 'Anti-Plastic Bag Campaign' ini telah dijalankan dengan menyebarkan pamflet di ITB dan beberapa kampus lain di Bandung. Pamflet itu berisi fakta-fakta mengenai kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah bekas kantong plastik. Salah satu pamflet mereka misalnya menyebutkan bahwa ribuan paus mati setiap tahun mati karena menelan sampah-sampah plastik. Mereka juga menyebar pamflet yang mengungkapkan bahwa salah satu jerapah koleksi Kebon Binatang Bandung mati dan di perutnya ditemukan 15 kg sampah plastik. ''Kampanye ini nantinya tidak hanya menjangkau lingkungan kampus, tapi juga masyarakat secara luas,'' tutur Ketua HMTL ITB, Jakfar Hary Putra. Dia bahkan tengah berusaha untuk bisa kontak dengan pihak Kantor Kementerian Lingkungan Hidup supaya lembaga itu bisa mendorong kampanye tersebut. Target lebih jauh lagi yang ingin dicapai lewat kegiatan tersebut adalah upaya untuk meninggalkan kantong plastik bisa didukung aturan yang mengikat. Untuk mendorong agar perang terhadap kantong plastik bisa menjadi gerakan nasional, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan himpunan mahasiswa teknik lingkungan seluruh Indonesia. Puncak kampanye tersebut bakal berlangsung pada 9 Februari 2008. Ketua acara kampanye, Bunga Mentari, menjelaskan bahwa untuk menandai puncak kampanye menolak penggunaan kantong plastik, pihaknya bekerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan di sepanjang Jl Dago, Bandung. Pada hari itu, pusat-pusat perbelanjaan di kawasan tersebut tidak menyiapkan kantong plastik bagi para konsumennya untuk membawa barang-barang belanjaan. Selain itu, menurut Bunga, pihaknya juga telah menggalang komunikasi dengan beberapa sekolah di Kota Bandung untuk mengumpulkan 1.000 puisi tentang sampah. Diharapkannya, aksi pengumpulan 1.000 puisi ini tidak hanya dicatat sebagai rekor, tapi juga bisa menjadi upaya penyadaran mengenai pentingnya melestarikan lingkungan bagi murid-murid sekolah. Sebenarnya, langkah penyadaran tersebut bukan baru kali ini dijalankan. Setiap tahun, HMTL memiliki aktivitas yang diberi nama *eco-school*. Kegiatan ini berupa program pendidikan bagi murid-murid sekolah dari tingkat SD hingga SMA untuk bisa lebih baik mengelola sampah di sekitarnya. Ketua Departemen Pendidikan Lingkungan HMTL, Yandi Rama K, menjelaskan bahwa murid-murid sekolah yang terlibat dalam *eco-school* ini diajari memilah dan mendaur ulang sampah menjadi materi yang bisa bernilai ekonomis. Kampanye menjauhi penggunaan kantong plastik ikut disisipkan dalam aktivitas ini. Usai acara puncak, kampanye menolak penggunaan kantong plastik ini tidak lantas selesai. HMTL berupaya untuk membangun komunitas yang benar-benar sadar akan bahaya penggunaan plastik secara berlebihan. Komunitas ini tidak eksklusif bagi mahasiswa dan aktivitas lingkungan, tapi juga terbuka bagi siapa saja. Diharapkan, komunitas inilah yang bakal terus menggulirkan kampanye melawan penggunaan kantong plastik. irf ( )
