Awas! Oknum Polisi Taruh Narkoba di Mobil Warga






Jumat, 29 Februari 2008 | 07:45 WIB
JAKARTA, JUMAT-Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sisno Adiwinoto 
meminta masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya oknum polisi nakal 
yang menjebak warga dengan cara menaruh narkoba di dalam mobil saat 
menggelar razia, dengan tujuan pemerasan.
Menurut jenderal polisi bintang dua yang akan menjabat Kapolda Sulsel ini, 
warga korban pemerasan oknum polisi harus berani melapor ke unit/bidang/ 
divisi profesi dan pengamanan (propam) terdekat atau polda setempat, agar 
oknum nakal itu segera diproses, baik secara pidana maupun pelanggaran 
etika. "Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan 
milik Anda dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuhnya," 
katanya.
Bila perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu harus meminta agar 
dilakukan tes sidik jari untuk membuktikan siapa saja yang pernah memegang 
barang haram tersebut. "Kalau Anda digerebek polisi dengan tujuan akan 
diperas, tanyakan surat perintahnya. Anda harus berani melaporkan oknum 
itu. Keberanian melaporkan oknum nakal sangat dibutuhkan Polri, sebab akan 
membantu upaya untuk membersihkan polisi yang nakal", kata Sisno seperti 
dikutip Antara, Kamis (28/2). "Polisi adalah milik rakyat, sehingga Anda 
pun wajib membersihkannya dari segala yang mengotorinya," ujarnya.
Dalam upaya menjebak dengan tujuan pemerasan itu, kata Sisno, oknum polisi 
akan menaruh narkoba di dalam mobil, misalnya bekerja sama dengan petugas 
valet parkir hotel atau mal. Begitu mobil yang sudah dimasuki narkoba 
keluar di jalan raya, oknum polisi itu akan menangkap dan ujung-ujungnya 
adalah memeras.
Sisno mengatakan, informasi adanya oknum polisi yang melakukan jebakan 
dalam bentuk razia narkoba bermula dari SMS (pesan singkat) yang beredar 
di masyarakat. "Meski hal itu baru gosip, kita mewaspadai adanya praktik 
seperti itu yang dilakukan oknum polisi," ujar Sisno kepada Warta Kota, 
kemarin malam.
Dia mengatakan, sebaiknya masyarakat berani memerangi kebatilan. Artinya, 
jika memang ada warga yang dituduh membawa narkoba sedangkan dia sendiri 
merasa barang tersebut bukanlah miliknya, orang tersebut harus berani 
menolak atau membantah tuduhan itu. "Jika di mobil kita ditemukan barang 
seperti narkoba, sedangkan barang itu bukan punya kita, harus berani 
mengatakan kepada oknum petugas bahwa barang itu bukan milik kita," ujar 
Sisno.
Masyarakat juga harus menolak jika diperintah petugas untuk memegang 
barang tersebut. Bila perlu, masyarakat harus berani menanyakan surat 
tugas dan identitas petugas yang melakukan pemeriksaan. "Memang sampai 
sekarang belum ada laporan resmi adanya dugaan tersebut," katanya.
Perwira tinggi Polri ini menjelaskan, ada indikasi informasi tentang kasus 
pemerasaan dengan modus operasi narkoba dilakukan pihak tertentu untuk 
meraup keuntungan. "Saya tidak mau menyebut siapa di balik penyebaran SMS 
ini, tapi bisa saja untuk kepentingan bisnis,"tandasnya.
Namun, Polri tetap menyelidiki setiap informasi yang berkembang di 
masyarakat. Bahkan katanya, jika benar ada oknum petugas yang melakukan 
praktik seperti itu, segera laporkan ke petugas propam, akan 
ditindaklanjuti. "Kalau memang ada polisi nakal, harus ditindak sesuai 
aturan yang berlaku. Kalau merasa polisi milik kita, ya masyarakat harus 
ikut memperbaiki agar citranya semakin baik," tandasnya. (Warta 
Kota/Soewedia Henaldi)

Regards
Aep Apandi S.
5795 - 8822 Ext 1108


______________________________________________
This message is for the designated recipient only and may contain privileged, 
proprietary, or otherwise private information. If you have received it in 
error, please notify the sender and delete the message immediately. Any other 
use of the email is prohibited.

Kirim email ke