Hilda, Dermawan wrote:
ada yang tahu kebenaran berita ini?

    PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil
    " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun
    Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih
    baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI  instruksi
    Kapolri kepada jajaran polisi - _Bagi POLISI yg bisa membuktikan
    warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap
    kena hukuman 10 tahuun._ PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb
    banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita
    biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak
    tahu Instruksi Ini.

Sudah diklarifikasi di Detik pak:

31/03/2008 13:05 WIB
Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan
praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan
sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10
tahun.

Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan
mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:

"Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang
pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik
minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri
kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap
polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th.
Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2
kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..."

Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada.
Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi
dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi
tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta,
Senin (31/3/2008).

Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi
satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di
jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.

"Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya.

Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam
berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan
hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses
dipercepat.

"Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu.
Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih
salah," tutup Abubakar. ( ndr / nrl )

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/31/time/130525/idnews/915886/idkanal/10

--
--
Achmad Y. Sjarifuddin.
E-mail: abu [at] lathiifa.com
Website: http://www.lathiifa.com

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke