http://www.jurnalbogor.com/?p=24883

KPK Diminta Ungkap Kasus Penyuapan DPR
Jurnal Bogor, 5 May 2009

Jakarta - Mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
DPR Agus Condro Prayitno menyambut gembira penetapan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai tersangka kasus
pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Sebab, Agus menduga Antasari yang menghambat penyelidikan laporannya
tentang dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank
Indonesia Miranda Swaray Goeltom.
“Banyak pihak termasuk diri saya sendiri meyakini bahwa Antasari
adalah faktor yang menghambat penuntasan kasus yang saya laporkan,”
kata Agus kepada wartawan, Senin (4/5).
“Dengan ditetapkanya Antasari sebagai tersangka dan penonaktifan
dirinya ini, maka tentunya ada harapan agar kasus yang saya laporkan
ini dapat ditindaklanjuti atau harapan agar kasus ini bisa dituntaskan
semakin terbuka.”
Dia berharap, tidak ada lagi penghambat di KPK karena tindak lanjut
kasus itu tergantung pada pimpinan kolektif KPK yang saat ini
mengambil alih seluruh tugas dan kewenangan Antasari.

“Saya sendiri masih membuka diri untuk dipanggil KPK jika memang KPK
memerlukan keterangan tambahan dari saya,” katanya.
Agus membantah dugaan bahwa penangkapan itu bernuansa politik demi
membungkam KPK atau aksi balas dendam dari pihak lain terutama
kejaksaan dan kepolisian. “Hal itu justru membuat pimpinan KPK yang
lain bisa bekerja lebih keras mengungkap kasus-kasus yang sudah
masuk,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya Antasari ini, Agus yakin akan banyak pihak yang
ketakutan. “Penangkapan ini tentu akan membuat banyak pihak kini
ketar-ketir. Tapi banyak juga yang bersyukur, karena KPK diyakini akan
lebih produktif. Tanpa Antasari, kinerja KPK diyakini akan lebih
maksimal,” ujar Agus yang mengaku menerima uang Rp500 juta terkait
dengan pemilihan Miranda Goeltom.
Pimpinan kolektif KPK yang mengambil alih peran dan tugas Antasari
diharapkan lebih berani mengambil langkah. Selama ini, menurutnya,
berkembang isu bahwa anggota-anggota Komisi III bidang hukum di DPR
menerima uang ketika pemilihan Ketua KPK.
“Jadi kalau sebelumnya mungkin mereka sungkan mengusut adanya dugaan
pemberian uang oleh Antasari kepada anggota-anggota Komisi III saat
pemilihan Ketua KPK dulu, maka dengan ditangkapnya Antasari saya harap
mereka tidak sungkan lagi untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.

Rhama Deny

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke