Ini yang tempo hari saya sebut sebagai badai kedengkian yang menyeruak di semua 
media. Apalagi harinya pas hari Sabtu-Minggu, hari yang sebagian orang tidak 
bekerja / libur. Hati-hati terhadap para "lelamis" itu!

Rgds / Jaerony.-

********************************************


FPK-milisers,


Bombardemen dan polusi siaran media massa telah menjatuhkan vonis kepada 
Antasari Azhar sebagai [mantan] tokoh KPK yang telah menjadi monster pembunuh 
berencana. Bahkan pers luar negeri juga latah melakukan spekulasi semacam itu. 

Padahal AA itu menjadi terdakwa saja belum. Maunya semua serba cepat, semua 
serba instan... luar biasa. Pencekalannya juga super cepat... luar biasa 
tangkas pihak kejaksaan kita!

Kini SUDAH terbentuk opini bahwa AA itu serigala berbulu domba. Manusia cabul 
yang rebutan bini muda orang. AA itu menghukum penjahat sedangkan dirinya 
sendiri ternyata juga penjahat. Para korban yang pernah dimasukkan ke penjara 
oleh AA konon bersorak gembira. Rasain elo, senjata makan tuan! Bahkan saat AP 
ditanya apakah KPK itu bersih, dengan segera menggoyangkan tangannya sebagai 
isyarat bahwa [oknum/lembaga? ] KPK juga tidak bersih.

Yang semula yakin bahwa AA difitnah kini setiap saat menjadi semakin bimbang. 
Lalu berpikir jangan-jangan benar AA itu memang seorang perencana pembunuhan 
berencana.

Inilah yang dinamakan "character assassinnation" atau pembunuhan karakter 
seseorang.

Dan di mata sebagian publik penyerap dan pemirsa tayangan teve serta pembaca 
koran, AA SUDAH terhukum. Termasuk terhukum oleh press release oleh pihak 
penegak hukum. Karena sudah terhukum maka ada desakan segera dikeluarkannya 
Kepres pemecatan AA sebagai kepala KPK yang sementara ini langsung sudah di 
non-aktifkan seakan-akan memang sudah terbukti bersalah.

Tidak ada konstruksi tuduhan yang disebutkan. Semuanya masih merupakan opini 
dan hipotesis. Apa buktinya kalau WW berhubungan dengan AA, lalu KARENA ITU 
lalu sudah PASTI bahwa WW menerima order pembunuhan dari AA? Logika macam apa 
yang dipakai di sini? 

Jadi kalau menurut logika ini bila AA bersahabat erat dengan si Polan dan 
kebetulan kemudian si Polan merampok bank, lalu apakah juga disimpulkan bahwa 
si Polan menerima order merampok bank dari AA??? Common man!

Post hoc ergo propter hoc??? Use your grey substance man !

Kemudian dibangun opini "cinta segi tiga" antara AA, NZ memperebutkan RJ yang 
konon isteri ke-3 NZ yang sudah dinikah siri. Mana ada bukti bahwa NZ dan RJ 
sudah nikah siri dan di KUA mana? Apakah kalau AA dan NZ sama-sama bermain golf 
dan jasa caddy RJ dipakai lalu langsung dapat melompat ke kesimpulan bahwa 
PASTI ada asmara terlarang antara mereka, khususnya antara AA dan RJ?

Soal SMS. Apa lagi yang ini! Keluarga AA menyatakan bahwa AA TIDAK PERNAH 
menulis kalimat untuk SMS. Selalu hanya suatu KATA atau FRASA. Bagaimana 
tiba-tiba AA menjadi sangat BACAR dan menulis SMS panjang lebar supaya dapat 
menjadi bahan dan sasaran empuk untuk bahan bukti ancaman pembunuhan?

Apakah sudah pasti gertakan itu bermakna TUNGGAL akan berbentuk pembunuhan?

Soal penembak NZ. Ternyata menurut Pembelanya, ia hanya seorang Satpam yang 
tidak terbiasa memegang senjata api. Ini mebuktikannya mudah sekali. 

Tidak usah pakai uji menembak. Cukup disuruh bongkat-pasang pistol saja! 

Bagaimana tiba-tiba ia menjadi penembak jitu sementara mobil sasaran dan sepeda 
motornya sedang melaju??? Satpam tiba-tiba berubah menjadi sniper tanpa proses 
dan latihan... di mana logikanya?

Marilah kita saksikan selanjutnya bagaimana lakon ini mau dibawa oleh 
pihak-pihak yang berkepentingan. Asalkan presumsi bahwa orang harus dianggap 
tidak bersalah sebelum terbukti bersalah menurut prosedur hukum yang sah, pasti 
dan final. Boro-boro final... dimulai saja proses pengadilannya belum dan baru 
taraf pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka. Masih sangat jauh astronot dari 
bulan...

Yang juga kerap dilupakan banyak orang ialah bahwa subyek hukum tidak hanya 
menurut Hak Azasi Manusia harus DIANGGAP tidak bersalah sebelum terbukti 
bersalah tetapi jugasebagian opini masyarakat SUDAH menganggap AA bersalah.

Mau dibawa ke mana hukum dan penegakannya di negeri tercinta ini???

Saya tidak membela AA atau membela yang bersalah. Katakan benar kalau benar dan 
katakan salah kalau salah. Tetapi pantang mengatakan salah kalau masih belum 
terbukti salah atau benarnya menurut tata cara hukum yang berlaku.

Mang Iyus

Pro iustitia et veritatis !



Sumber: Forum Pembaca Kompas

Kirim email ke