kalo boleh usul....jangan yang hanya belok kiri langsung tanpa rambu aja yang 
ditilang. yang berhenti pas di atas zebra cross lampu merah atau yang melewati 
batas stop pada saat lampu merah menyala, seharusnya juga di tilang atau 
dirazia. atau bagi pengendara yang tetap jalan walau lampu merah sudah menyala? 
karena mereka juga membuat tidak nyaman penyebrang jalan. 
setuju???


--- Pada Sen, 26/10/09, A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> menulis:


Dari: A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]>
Judul: [porsenipar] Rabu, Pelanggar 'Belok Kiri Langsung' Disidang di Tempat
Kepada: [email protected], [email protected]
Tanggal: Senin, 26 Oktober, 2009, 12:36 PM


Senin, 26/10/2009 11:22 WIB
Rabu, Pelanggar 'Belok Kiri Langsung' Disidang di Tempat
Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (28/10/2009) akan
melakukan operasi pelanggaran belok kiri jalan terus yang tanpa
rambu-rambu. Masyarakat yang melanggar langsung disidang di tempat oleh
hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

"Kalau lokasi pastinya, ya masih rahasia. Yang pasti di wilayah hukum
Jaksel," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Asan Untoro kepada
detikcom, Senin (26/10/2009).

Untuk mengantisipasi banyaknya pelanggar, Polantas Jaksel akan
mengerahkan semua personel yang ada.

Para pelanggar lalu dibawa ke sidang pengadilan yang telah disiapkan di
sekitar lokasi. "Sidang dengan hakim tunggal dari PN Jaksel sudah siap.
Terkait berapa hakim yang diturunkan, itu merupakan wewenang PN," katanya.

Meski mendapat penolakan keras dari warga, tampaknya kepolisian akan
tetap menggelar operasi ini. Para pelanggar akan diganjar hukuman denda
maksimal Rp 250 ribu karena belok kiri langsung yang tanpa rambu-rambu.
"Kalau besarnya denda itu wewenang hakim. Kami cuma merazia," kata Asan.

Selama ini, belok kiri diperbolehkan langsung kecuali ada rambu
larangan. Namun berdasar UU terbaru, belok kiri dilarang langsung
kecuali ada rambu yang membolehkan. Tujuannya, untuk melindungi
penyeberang jalan.

(asp/nrl)


--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------




      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke