kalo boleh usul....jangan yang hanya belok kiri langsung tanpa rambu aja yang ditilang. yang berhenti pas di atas zebra cross lampu merah atau yang melewati batas stop pada saat lampu merah menyala, seharusnya juga di tilang atau dirazia. atau bagi pengendara yang tetap jalan walau lampu merah sudah menyala? karena mereka juga membuat tidak nyaman penyebrang jalan. setuju???
--- Pada Sen, 26/10/09, A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> menulis: Dari: A. Yahya Sjarifuddin <[email protected]> Judul: [porsenipar] Rabu, Pelanggar 'Belok Kiri Langsung' Disidang di Tempat Kepada: [email protected], [email protected] Tanggal: Senin, 26 Oktober, 2009, 12:36 PM Senin, 26/10/2009 11:22 WIB Rabu, Pelanggar 'Belok Kiri Langsung' Disidang di Tempat Andi Saputra - detikNews Jakarta - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (28/10/2009) akan melakukan operasi pelanggaran belok kiri jalan terus yang tanpa rambu-rambu. Masyarakat yang melanggar langsung disidang di tempat oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. "Kalau lokasi pastinya, ya masih rahasia. Yang pasti di wilayah hukum Jaksel," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Asan Untoro kepada detikcom, Senin (26/10/2009). Untuk mengantisipasi banyaknya pelanggar, Polantas Jaksel akan mengerahkan semua personel yang ada. Para pelanggar lalu dibawa ke sidang pengadilan yang telah disiapkan di sekitar lokasi. "Sidang dengan hakim tunggal dari PN Jaksel sudah siap. Terkait berapa hakim yang diturunkan, itu merupakan wewenang PN," katanya. Meski mendapat penolakan keras dari warga, tampaknya kepolisian akan tetap menggelar operasi ini. Para pelanggar akan diganjar hukuman denda maksimal Rp 250 ribu karena belok kiri langsung yang tanpa rambu-rambu. "Kalau besarnya denda itu wewenang hakim. Kami cuma merazia," kata Asan. Selama ini, belok kiri diperbolehkan langsung kecuali ada rambu larangan. Namun berdasar UU terbaru, belok kiri dilarang langsung kecuali ada rambu yang membolehkan. Tujuannya, untuk melindungi penyeberang jalan. (asp/nrl) -------------------------------------------------- Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===- -= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =- | Official Website: http://www.porsenipar.web.id | ------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 ------- Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com
