Warning juga buat para netter, hati-hati kalau bicara di forum maya
(walaupun dengan identitas diri maya juga) ....

Pada 9 Desember 2009 09:00, jaerony <[email protected]> menulis:

>   Warning buat para Kapitalis .....
> Warning juga buat yang suka clamitan ...
>
> ***************************************************
>
>
> SOLIDARITAS
> *Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...*
>
> Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB
>
> Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia
> cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang
> berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang.
> Sarie Febriane
>
> Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari tersenyum
> semringah, Minggu (6/12).
>
> Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per
> satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. ”Ini recehan kembalian beli rokok,”
> ujar warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu.
>
> Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat,
> salah satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks
> PWR Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas
> Sehat sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group,
> komunitas independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis.
> Dari diskusi di milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul.
>
> Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan
> lain di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten
> mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak
> tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional Alam
> Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap
> mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut
> solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah
> mengajukan kasasi.
>
> Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, kemarin,
> mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat Prita harus
> segera membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai
> kekuatan hukum tetap.
>
> Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga
> Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa
> wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul recehan koin
> melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di Wetiga, Jalan
> Langsat I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta.
>
> ”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum,”
> kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun
> mengaku juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan
> dengan rumah sakit.
>
> Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati
> anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan,
> juga tergerak hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung
> selama ini. Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo
> (57), soal kasus Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya
> menyumbang koin.
>
> ”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya
> untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti.
>
> *Simbol protes rakyat*
>
> Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga
> mengumpulkan uang koin membantu Prita.
>
> ”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti
> diperluas untuk masyarakat umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas
> Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan.
>
> Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga digelar
> mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas
> Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
> Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar ”Koin Cinta
> untuk Prita” di perempatan Ngapeman, Solo.
>
> ”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan
> dia bisa bebas dari ancaman hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang.
>
> ”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita
> yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk
> perlawanan terhadap ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto
> dari Republik Aeng-aeng.
>
> ”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus
> kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan
> Informatika UMS.
>
> Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita
> dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. ”Terserah Prita nanti
> untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,”
> katanya.
>
> Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga
> ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami berencana akan buka paypal,” kata
> Wicaksono.
>
> Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat
> Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar
> membantu Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang
> dilecehkan. ”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar Elona.
>
> Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan.com sebagai
> sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal serupa.
>
> ”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin
> recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN)
>
>
>
>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koin.dikumpulkan
>

Kirim email ke