Warning juga buat para netter, hati-hati kalau bicara di forum maya (walaupun dengan identitas diri maya juga) ....
Pada 9 Desember 2009 09:00, jaerony <[email protected]> menulis: > Warning buat para Kapitalis ..... > Warning juga buat yang suka clamitan ... > > *************************************************** > > > SOLIDARITAS > *Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan...* > > Selasa, 8 Desember 2009 | 02:49 WIB > > Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia > cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang > berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang. > Sarie Febriane > > Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari tersenyum > semringah, Minggu (6/12). > > Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per > satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. ”Ini recehan kembalian beli rokok,” > ujar warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu. > > Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat, > salah satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks > PWR Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas > Sehat sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group, > komunitas independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis. > Dari diskusi di milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul. > > Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan > lain di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten > mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak > tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional Alam > Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap > mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut > solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah > mengajukan kasasi. > > Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, kemarin, > mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat Prita harus > segera membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai > kekuatan hukum tetap. > > Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga > Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa > wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul recehan koin > melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di Wetiga, Jalan > Langsat I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta. > > ”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum,” > kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun > mengaku juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan > dengan rumah sakit. > > Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati > anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, > juga tergerak hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung > selama ini. Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo > (57), soal kasus Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya > menyumbang koin. > > ”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya > untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti. > > *Simbol protes rakyat* > > Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga > mengumpulkan uang koin membantu Prita. > > ”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti > diperluas untuk masyarakat umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas > Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan. > > Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga digelar > mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas > Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). > Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar ”Koin Cinta > untuk Prita” di perempatan Ngapeman, Solo. > > ”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan > dia bisa bebas dari ancaman hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang. > > ”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita > yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk > perlawanan terhadap ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto > dari Republik Aeng-aeng. > > ”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus > kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan > Informatika UMS. > > Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita > dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. ”Terserah Prita nanti > untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,” > katanya. > > Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga > ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami berencana akan buka paypal,” kata > Wicaksono. > > Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat > Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar > membantu Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang > dilecehkan. ”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar Elona. > > Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan.com sebagai > sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal serupa. > > ”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin > recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN) > > > > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/08/02494442/keadilan.direcehkan.koin.dikumpulkan >
