14 Butir Keputusan Pemerintah Soal PSSI 

Senin, 28 Maret 2011 | 18:24 WIB
ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng 
didampingi Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo mengeluarkan pernyataan sikap 
pemerintah atas kisruh Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/3).



Berikut butir-butir keputusan pemerintah yang dibacakan Andi dalam jumpa pers 
di kantornya Senin (28/3):



I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di 
Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.



II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka 
Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk 
memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI 
Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum 
tanggal 30 April 2011.



III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung 
segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan 
Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres 
pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI 
Periode 2011-2015.



IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI 
beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin 
Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk 
memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan 
kongres PSSI.



V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres 
PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di 
dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, 
agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, 
maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di 
bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara 
Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan 
kepengurusan PSSI tersebut.



VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada 
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 
2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan 
melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.



VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat 
maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat 
lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah 
pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara 
Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.



VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana 
yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 
2011-2015.



IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia 
untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah 
bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) 
akan menjalankan persiapan Tim Nasional.



X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan 
sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub 
setempat.



XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan 
FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI 
serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.



XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat 
Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang 
diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan 
kemajuan sepakbola Indonesia.



XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia 
Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.



XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.







Tertanda 



Menteri Negara Pemuda dan Olahraga    Ketua Umum KONI/ KOI




Dr. Andi Mallarangeng                                Rita Subowo



BASUKI RAHMAT 



www.tempointeraktif.com


Kirim email ke