Saya sering menyampaikan ke teman-teman, jika kita kedatangan para penagih 
kartu kredit (karena masih punya sangkutan utang) dan mereka tidak mau mengerti 
keadaan kita, ajak berantem saja dengan menjaga kondisi emosi kita yang tetap 
terkendali. Hari ini kita disuguhi berita nggak enak, seseorang yang meninggal 
karen berurusan dengan kartu kredit.

Be smart man ........

Wass / Jaerony.-

*******************************************************


Jumat, 01/04/2011 08:28 WIB
Debt Collector Sudah Makan Korban, BI Jangan Diam Saja  
Herdaru Purnomo - detikFinance 




Jakarta - Bank Indonesia (BI) dinilai lepas tangan terhadap perlakuan kasar 
debt collector. Karena perilaku debt collector seperti dalam kasus Citibank 
sudah kasar dan memakan korban, BI didesak ikut turun tangan menindak sebagai 
bentuk perlindungan nasabah.

"Debt collector kan merupakan special purpose vehicle (SPV) itu oke-oke saja, 
tapi kalau sudah kekerasan itu sudah kriminal BI harus proaktif. Ini BI 
seolah-olah melindungi bank saja. BI harus atur itu bank punya debt collector," 
tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Jumat 
(1/4/2011).

Harry mengatakan, bukan hanya urusan perbankan saja yang harus diurusi BI. Tapi 
perlindungan nasabah menjadi yang utama.

"Secara law enforcement (penegakan hukum) memang ini wilayah Kepolisian. Tapi 
harus ada MoU BI-Kepolisian dan BI harus proaktif. Kalau BI lepas tangan, 
berarti BI tidak bertanggung jawab," tegas Harry.

Bahkan menurut Harry, belajar dari kasus kekerasan debt collector yang baru 
saja terjadi, harusnya debt collector disahkan dan diatur undang-undang. Agar 
debt collector benar-benar kredibel.

"Kadang debt collector itu bagus bagi dunia perbankan untuk kejar nasabah 
bandel. Tapi kalau sudah kekerasan itu salah," imbuh Harry. 

"Jika BI tidak bertindak maka hal ini akan dibawa ke Komisi XI. Menjadi agenda 
sendiri," tambah Harry.

Harry menyatakan jika ada nasabah yang meninggal akibat kekerasan oleh debt 
collector, maka itu tanggung jawab Gubernur BI.

"Jika sudah sampai ada yang meninggal maka Gubernur BI harus tanggung jawab 
dunia-akhirat. Penyebabnya ini berarti ketiadaan perlindungan nasabah," ucap 
dia.

Selama ini menurut Harry kalau debt collector bertindak sewenang-wenang, maka 
hanya dikatagorikan sebagai perbuatan murni kriminal. 

"Tapi jika seorang nasabah menunggak, atau jatuh miskin apa bisa disalahkan 
nasabah? Oke kalau memang salah, pasti bank sudah ada manajemen risikonya,  
pemberi kredit jangan ngoyo ngejar nasabah sampai pakai debt collector dan 
sampai meninggal. Lebih baik dipecat itu Direktur Kreditnya. Laba besar bank 
juga," jelas Harry.

Dia menambahkan kartu kredit dan KTA (kredit tanpa agunan) itu sudah mempunyai 
risiko yang tinggi. "Jika nasabah tidak bisa bayar ya itu kelalaian bank 
sendiri," tukas Harry.

Seperti diketahui, Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa (50) tewas 
dalam proses pelunasan kredit kepada debt collector Citibank.Korban pada Selasa 
(29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk melunasi tagihan kartu kreditnya 
yang membengkak. Menurut korban, tagihan kartu kredit Rp 48 juta. Namun pihak 
bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.

Di situ, korban kemudian dibawa ke satu ruangan dan ditanya-tanya oleh 3 
tersangka. Usai bertemu 3 tersangka, korban kemudian tewas di depan kantor 
tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, korban tewas 
setelah mendatangi Menara Jamsostek. "Dia datang ke Citibank bermaksud 
menanyakan jumlah tagihan kartu kreditnya yang membengkak," kata Gatot saat 
dihubungi wartawan, Rabu (30/3).

(dru/qom) 


http://www.detikfinance.com/read/2011/04/01/082843/1606224/5/debt-collector-sudah-makan-korban-bi-jangan-diam-saja?f9911013

Kirim email ke