Ceritanya belajar dari kesalahan nih, nggak mendadak lho, karena
sepekan sebelumnya hehehe..
Pak Amin, jangan lupa libur ya pak, nggak usah masuk kantor hehehe.. :)
-- A. Yahya Sjarifuddin.
Lagi, Tanggal 3 Juni Cuti Bersama
Senin, 23 Mei 2011 | 09:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Emoh dikritik karena menetapkan cuti
bersama secara mendadak, pemerintah akhirnya mengumumkan sepekan
sebelumnya. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono,
memutuskan menetapkan 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di
antara dua hari libur.
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti
bersama," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat,
Agung Laksono, di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin 23 Mei 2011.
Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti
bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16
Mei 2011, maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.
"Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak
cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi,
rekreasi, dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.
Agung juga menambahkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan
pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.
"Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti
biasa, antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang
memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan,
ketertiban, perbankan, dan perhubungan serta unit kerja pelayanan
lain yang sejenis," katanya.
Oleh karena itu, menurut Agung, pimpinan unit kerja diminta mengatur
penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional dan
cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan
SKB/02/M.PAN-RB/05/2011."Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti
bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai," katanya.
Dia juga menambahkan pemerintah akan segera mengumumkan Keputusan
Bersama tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2012.
WDA | ANT