Bulan lalu, saat dinas di bilangan Duren Sawit seorang Konsultan partner kerja 
cerita bahwa search engine yang memuat segala materi (dari yang paling manfaat 
sampai yang paling merusak semisal mencuri data dsb) telah "diawasi". Di Amrik 
sono, telah terbit regulasi yang dinamakan Cyber Intelligence Sharing and 
Protection Act (CISPA) pada April 2012 dan beberapa provider termasuk Google 
diminta untuk menutup akses bagi informasi situs-situs ilegal. "Lawan" dari 
regulasi ini adalah tentang "kebebasan mengakses informasi" yang pada beberapa 
bulan lalu Yahoo "memprotes" dengan tidak terbit untuk beberapa jam. Artinya, 
era "jor-joran" sedang ditinjau dan proteksi dan pembatasan sedikit banyak 
sedang berlangsung sekarang. Sayangnya, saya belum sempat menikmati yang 
"jor-joran" itu melainkan cuma sedikit! Hikss ....

Menarik memperhatikan, negara di luar sono memproteksi rakyatnya sedemikian 
rupa termasuk menyediakan misalnya Google-India (India) atau Google-China 
(China) sehingga secara preventif rakyat terlindungi dari dampak negatif I.T.

Jujur, saya termasuk orang yang mendorong anak-anak sekolah untuk belajar I.T. 
utamanya "internet-based I.T", I.T yang berbasis internet. Tentu saja, ini 
memanfaatkan melimpahnya informasi dan ilmu yang ada di dunia maya. Tapi, 
dengan melihat para elit negara ini "nggak genah" dan sibuk mencari dunia, 
tidak peduli, songong dsb. rasanya "paling" efektif melakukan 
"self-protection". Just sharing ...

Wassallam / Jaerony.-
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++



Dampak CISPA, Google Akan Menghapus Beberapa Link & Situs Dari Mesin Pencarinya



Google semakin mempertegas sikapnya dalam mendukung hak cipta. Mereka telah 
menghapus tautan URL yang bersinggungan dengan hak cipta dari mesin pencari 
Google sejak Juni 2011. Mayoritas yang dihapus adalah website dari dunia 
hiburan dan software. 

Semua tautan URL yang dihapus tersebut dimasukkan ke dalam laporan Transparency 
Report. Di sana Google memasukkan daftar URL yang dihapus beserta alasannya dan 
pihak mana saja yang meminta penghapusan. Salah satu URL yang paling banyak 
dilaporkan dan akan segera dihapus oleh Google adalah 4shared.com. 

Langkah itu dilakukan untuk memerangi pembajakan online yaitu dengan cara hasil 
pencarian yang tidak mengarahkan orang ke materi melanggar hukum hak cipta. 
Sebanyak 1.200 perusahaan telah mengajukan permintaan dan 1,2 juta tautan telah 
dihapus Google. Selain itu Microsoft menjadi perusahaan yang paling banyak 
meminta penghapusan, yaitu sebanyak 2.544.209 tautan. 

"Seperti yang bisa dilihat dari laporan, permintaan penghapusan meningkat 
pesat. Tidak aneh jika kami menerima lebih dari 250 ribu permintaan setiap 
minggu, dimana pemilik hak cipta meminta kami untuk menghapus URL dari mesin 
pencari," ujar Fred von Lohmann, Google's Senior Copyright Counsel dalam blog 
perusahaan. "Pada bulan lalu saja kami menerima sekitar 1,2 juta permintaan 
yang dibuat oleh seribu pemilik hak cipta." 

Statistik yang dibuat oleh Google ini hanya untuk mesin pencarian utama 
(google.com). Sedangkan tidak berlaku untuk Youtube dan Blogger. Pengguna yang 
keberatan bisa mengajukan kontra secara resmi kepada Google jika mereka 
menemukan bahwa penghapusan salah secara hukum. 

Berikut ini sebagian website yang URL-nya akan dihapus oleh mesin pencari 
Google:

  a.. Filestube.com
  b.. 4shared.com
  c.. torrentz.eu
  d.. zippyshare.com
  e.. bitsnoop.com
  f.. kat.ph
  g.. extratorrent.com
  h.. filetram.com
  i.. todoroms.com
  j.. hulkshare.com

http://10507276.blog.unikom.ac.id/dampak-cispa.4vt

Kirim email ke