JANTHO - Lelaki Bah(35) dan mertuanya Roh (55) warga sebuah desa di Kecamatan Seulimum Aceh Besar, Jumat (15/12) dicambuk masing-masing sembilan kali di halaman Masjid Al Munawarah Kota Jantho. Uqubat (pelaksanaan hukuman) itu sesuai putusan Mahkamah Syariyah yang telah yakin lelaki dan perempuan uzur itu melanggar Qanun No.14 tahun 2003 tentang khalwat dan mesum. More __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
