Dimana-mana hampir diseluruh dunia kita sekarang ini asik mempersoalankan hukum atau fiq sementara Esensi dan aplikasinya jauh daripada hakikat hukum itu sendiri kalaulah tidak kita katakan nol atau keliru 180 derajat. Persoalannya sekarang seringkali orang berbicara tentang agama sebagai Kebudayaan bukan sebagai Idiology. Berbicara agama sebagai kebudayaan yang notabenenya berdasarkan kebiasaan yang berlaku diberbagai komunitas yang menamakan diri Islam. Kendatipun sesungguhnya praktek yang lazim berlaku tidak didasari dengan dalil 'Aqli dan dalil Naqli sebagaimana dimaksudkan Allah dan Rasulnya serta orang-orang yang ditunjuk beliau dalam urusan tersebut. Melencengnya pelaksanaan hukum itu disebabkan pemegang wewenang hukum itu sendiri yang tidak memahami Islam secara Idiology tapi secara kebudayan. Sebagai contoh di Acheh - Sumatra sekarang. Perlu kita pertanyakan siapa yang hendak menerapkan hukum Islam itu. Sejauh mana konsekwensinya terhadap Islam. Mengapa mereka hendak menerapkan hukum tersebut di Acheh. Apa tujuan mereka. Kepada siapa mereka bertanggung jawab. Terakhir sekali didalam System apa Hukum Islam itu diterapkan. Sejak Acheh di kuasai pihak Indonesia, tidak pernah hukum Islam itu diberlakukan disana, kecuali syariat Islam gadongan. Kenapa kita katakan syariat Islam gadongan? Jawabnya adalah hukum syariat yang diterapkan di Acheh berada dibawah hukum Thaghut Indonesia. Padahal kita pahami persis bahwa Hukum Syariat Islam itu mustahil tunduk dibawah hukum thaghut. Sekarang saja ketika pembicaraan hukun syariat di Acheh sudah diketahui bukan saja oleh manusia tapi termasuk kodok dibawang tempurungpun mendengar gaungnya, masih saja para hakim itu menolak untuk menerapkan hukum potong tangan kepada para koruptor (pencuri berdasi) dengan alasan itu wewenang Jakarta. Para hakim tersebut jelas tidak dapat tunduk patuh kepada Allah tapi mereka menuhankan "Bossnya" di Jakarta. Dengan demikian mereka hendak menipu rakyat jelata Acheh dengan dalih hukum syariat. Kendatipun belum saya uraikan keseluruhan ketimpangan hukum Syariat yang hendak diterapkan di Acheh - Sumatra, saya kira sudah dapat dipahami persoalannya oleh orang-orang yang mau berfikir. Penerapan syariat Islam di Acheh lebih bersifat politis daripada karena Allah atau tujuannya mencari keredhaan Allah. Saya kira sungguh kerdil pikiran orang-orang yang mengaku diri Islam, hendak menerapkan hukum Islam di dalam system Thaghut (baca Indonesia) Inilah yang dimaksudkan Islam kebudayaan. Bagaimana mungkin kita bisa percaya kepada mereka yang anti kepada hukum Allah, hendak menerapkan hukum Allah di Acheh - Sumatra. Penulis-penulis non Achehpun sekarang ini dengan garangnya berbicara dan menulis persoalan syariat Islam di Acheh - Sumatra, untuk apakah itu? Apakah mereka itu menulis untuk mencari keredhaan Allah atau hendak menipu kita agar pihak Internasional jadi missunderstanding terhadap bangsa Acheh - Sumatra. Saya melihat bahwa kita sedang dipermainkan dengan Hukum syariat pura-pura, hingga kita asik memperdebatkannya sampai lupa kita sedang tertipu. Andaikata kita benar-benar tidak lagi memiliki penghalang untuk tundukpatuh kepada Allah, kitapun tidak lagi dicurigai orang-orang yang salahpaham. Sebab kalau kita sudah mampu membangun ekonomi sesuai kehendak Allah, takkanlah ada orang-orang yang memilih propesi pencuri atau koruptor, kecuali orang-orang yang benar-benar jahat dan dhalim. Andaikata ekonomi negara sudah dapat difungsikan sebagai ekonomi rakyat sedangkan pejabat benar-.benar menjalankan amanah Allah untuk mencari redhaNya, saat itulah kita merasakan benar-benar aman hidupnya bukan aman dipasung. Lalu perzinaan pun dapat di hapuskan dengan jalan membuka poligami yang diatur undang-undang. Dan tidak ada wanita yang menganggap musibah saat Suaminya kawin lagi disebabkan bukan hanya dia yang berkongsi suami tapi memang kondisi lingkungannya sudah memahami dan menerimanya. Dan perlu digarisbawahi bahwa Rasulullah tidak pernah berpoligami ketika pasangan idealnya masih hidup, demikian jugalah Imam Ali. Ketika Rasul dan Imam berpoligami tidaklah bertujuan untuk memuaskan nafsunya, tapi disebabkan banyak wanita yang suaminya sudah syahid dan anak-anaknyapun terlantar. Realitanya wanita berbanding pria rata-rata 3 banding satu sementara dibeberapa negara malah 4 sampai 5 banding satu. Apakah sebahagian wanita itu harus melacur sebagaimana lazimnya dipertahankan oleh para hidung belang. Sesungguhnya Allah maha tau. Justru itulah Dia menurunkan hukum poligami. Jadi persoalannya kita harus memahami persis bahwa Islam itu bukan hanya hukum cambuk , potong tangan, rajam sampai mati, hukum itu, hukum ini tapi "Kaffah" sesuai firmanNya" Yaa ayyuhal lazina aamanud khulu fissilmi kaaffah". Hal ini diperjelas oleh Sayid Quthub dalam sebuah sub Judul bukunya: "Ambillah Islam itu secara keseluruhannya (kaffah) kalau tidak tinggalkan sama sekali. Jadi Islam itu tidak dapat dicangkok pada "pohon Thaghut" tapi musti pada "Pohonya sendiri" . Dan juga perlu dipahami bahwa Islam itu bukan "Benalu" yang merusak komunitas lainnya. Pembaca yang mulia. Kalau kita hendak mengembala kambing, kandangnyalah duluan yang mustahak diusahakan serta tempat pengembalaannya. Mustahil kambing itu mau ditempatkan dalam kandang lembu apalagi dalam kandang harimau atau anjing. Kalau kita hendak membuat taman bunga, musnahkan dulu kubang kerbau agar bunga-bunga itu merekah dengan indahnya serta harum dan wangi. Untuk kita di Acheh tidak akan pernah berhasil sama-sekali syariat itu tanpa payung pelindungnya. Payung pelindung sementara adalah UUPA yang sesuai MoU Helsinki. Tapi perlu kita pertanyakan sejauh manakah konsekwensi pihak Indonesia terhadap perjanjian yang telah mereka tandatangani di Helsinki itu? Kalau UUPA itu mereka buat kelabu, kenapa kita disibuki dengan hukum Syariat? UUPA itu adalah pagar buat kita "menanam" syariat Islam didalamnya, kendatipun itu bukan pagar yang menjamin 100 % namun sudah maksimal buat kita bangsa Acheh dewasa ini. Billahi fi sabililhaq Ali Al Asytar [EMAIL PROTECTED] Stavanger, Norwegia
____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
