Dimana-mana hampir diseluruh dunia kita sekarang ini asik mempersoalankan hukum 
atau fiq sementara Esensi dan aplikasinya jauh daripada hakikat hukum itu 
sendiri kalaulah tidak kita katakan nol atau keliru 180 derajat.  Persoalannya 
sekarang seringkali orang berbicara tentang agama sebagai Kebudayaan bukan 
sebagai Idiology. Berbicara agama sebagai kebudayaan yang notabenenya 
berdasarkan kebiasaan yang berlaku diberbagai komunitas yang menamakan diri 
Islam. Kendatipun sesungguhnya praktek yang lazim berlaku tidak didasari dengan 
dalil 'Aqli dan dalil Naqli sebagaimana dimaksudkan Allah dan Rasulnya serta 
orang-orang yang ditunjuk beliau dalam urusan tersebut.
 
Melencengnya pelaksanaan hukum itu disebabkan pemegang wewenang hukum itu 
sendiri yang tidak memahami Islam secara Idiology tapi secara kebudayan. 
Sebagai contoh di Acheh - Sumatra sekarang.  Perlu kita pertanyakan siapa yang 
hendak menerapkan hukum Islam itu.  Sejauh mana konsekwensinya terhadap Islam. 
Mengapa mereka hendak menerapkan hukum tersebut di Acheh. Apa tujuan mereka. 
Kepada siapa mereka bertanggung jawab. Terakhir sekali didalam System apa Hukum 
Islam itu diterapkan.
 
Sejak Acheh di kuasai pihak Indonesia, tidak pernah hukum Islam itu 
diberlakukan disana, kecuali syariat Islam gadongan. Kenapa kita katakan 
syariat Islam gadongan?  Jawabnya adalah hukum syariat yang diterapkan di Acheh 
berada dibawah hukum Thaghut Indonesia. Padahal kita pahami persis bahwa Hukum 
Syariat Islam itu mustahil tunduk dibawah hukum thaghut.  Sekarang saja ketika 
pembicaraan hukun syariat di Acheh sudah diketahui bukan saja oleh manusia tapi 
termasuk ”kodok dibawang tempurungpun” mendengar gaungnya, masih saja para 
hakim itu menolak untuk menerapkan hukum potong tangan kepada para koruptor 
(pencuri berdasi) dengan alasan itu wewenang Jakarta. Para hakim tersebut jelas 
tidak dapat tunduk patuh kepada Allah tapi mereka menuhankan "Bossnya" di 
Jakarta. Dengan demikian mereka hendak menipu rakyat jelata Acheh dengan dalih 
hukum syariat.
 
Kendatipun belum saya uraikan keseluruhan ketimpangan hukum Syariat yang hendak 
diterapkan di Acheh - Sumatra, saya kira sudah dapat dipahami persoalannya oleh 
orang-orang yang mau berfikir.  Penerapan syariat Islam di Acheh lebih bersifat 
politis daripada karena Allah atau tujuannya mencari keredhaan Allah.  Saya 
kira sungguh kerdil pikiran orang-orang yang mengaku diri Islam, hendak 
menerapkan hukum Islam di dalam system Thaghut (baca Indonesia) Inilah yang 
dimaksudkan Islam kebudayaan. Bagaimana mungkin kita bisa percaya kepada mereka 
yang anti kepada hukum Allah, hendak menerapkan hukum Allah di Acheh - Sumatra. 
Penulis-penulis non Achehpun sekarang ini dengan garangnya berbicara dan 
menulis persoalan syariat Islam di Acheh - Sumatra, untuk apakah itu?  Apakah 
mereka itu menulis untuk mencari keredhaan Allah atau hendak menipu kita agar 
pihak Internasional jadi missunderstanding terhadap bangsa Acheh - Sumatra.   
 
Saya melihat bahwa kita sedang dipermainkan dengan Hukum syariat pura-pura, 
hingga kita asik memperdebatkannya sampai lupa kita sedang tertipu. Andaikata 
kita benar-benar tidak lagi memiliki penghalang untuk tundukpatuh kepada Allah, 
kitapun tidak lagi dicurigai orang-orang yang salahpaham. Sebab kalau kita 
sudah mampu membangun ekonomi sesuai kehendak Allah, takkanlah ada orang-orang 
yang memilih propesi pencuri atau koruptor, kecuali orang-orang yang 
benar-benar jahat dan dhalim.  Andaikata ekonomi negara sudah dapat difungsikan 
sebagai ekonomi rakyat sedangkan pejabat benar-.benar menjalankan amanah Allah 
untuk mencari redhaNya, saat itulah kita merasakan benar-benar aman hidupnya 
bukan aman dipasung.  Lalu perzinaan pun dapat di hapuskan dengan jalan membuka 
poligami yang diatur undang-undang. Dan tidak ada wanita yang menganggap 
musibah saat Suaminya kawin lagi disebabkan bukan hanya dia yang berkongsi 
suami tapi memang kondisi lingkungannya sudah memahami dan
 menerimanya. Dan perlu digarisbawahi bahwa Rasulullah tidak pernah berpoligami 
ketika pasangan idealnya masih hidup, demikian jugalah Imam Ali.   Ketika Rasul 
dan Imam berpoligami tidaklah bertujuan  untuk memuaskan nafsunya, tapi 
disebabkan banyak wanita yang suaminya sudah syahid dan anak-anaknyapun 
terlantar.  Realitanya wanita berbanding pria rata-rata 3 banding satu 
sementara dibeberapa negara malah 4 sampai 5 banding satu. Apakah sebahagian 
wanita itu harus melacur sebagaimana lazimnya dipertahankan oleh para hidung 
belang.  Sesungguhnya Allah maha tau. Justru itulah Dia menurunkan hukum 
poligami.
 
Jadi persoalannya kita harus memahami persis bahwa Islam itu bukan hanya hukum  
cambuk , potong tangan, rajam sampai mati, hukum itu, hukum ini tapi "Kaffah"  
sesuai firmanNya" Yaa  ayyuhal lazina aamanud khulu fissilmi kaaffah".  Hal ini 
diperjelas oleh Sayid Quthub dalam sebuah sub Judul bukunya: "Ambillah Islam 
itu secara keseluruhannya (kaffah) kalau tidak tinggalkan sama sekali. Jadi 
Islam itu tidak dapat dicangkok pada "pohon Thaghut" tapi musti pada "Pohonya 
sendiri" . Dan juga perlu dipahami bahwa Islam itu bukan "Benalu" yang merusak 
komunitas lainnya.
 
 
Pembaca yang mulia. Kalau kita hendak mengembala kambing, kandangnyalah duluan 
yang mustahak diusahakan serta tempat pengembalaannya. Mustahil kambing itu mau 
ditempatkan dalam kandang lembu apalagi dalam kandang harimau atau anjing.  
Kalau kita hendak membuat taman bunga, musnahkan dulu kubang kerbau agar 
bunga-bunga itu merekah dengan indahnya serta harum dan wangi.  Untuk kita di 
Acheh tidak akan pernah berhasil sama-sekali syariat itu tanpa payung 
pelindungnya. Payung pelindung sementara adalah UUPA yang sesuai MoU Helsinki. 
Tapi perlu kita pertanyakan sejauh manakah konsekwensi pihak Indonesia terhadap 
perjanjian yang telah mereka tandatangani di Helsinki itu?  Kalau UUPA itu 
mereka buat kelabu, kenapa kita disibuki dengan hukum Syariat?  UUPA itu adalah 
pagar buat kita "menanam" syariat Islam didalamnya, kendatipun itu bukan pagar 
yang menjamin 100 % namun sudah maksimal buat kita bangsa Acheh dewasa ini.
 
 
Billahi fi sabililhaq
Ali Al Asytar
[EMAIL PROTECTED]
Stavanger, Norwegia


 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke