23 Feb 07 01:54 WIB
Pemerintah Diminta Segera
Sahkan PP Partai Lokal Banda Aceh WASPADA Online
Ketua Komite Persiapan Partai Rakyat Aceh, Thamrin Ananda (foto) mendesak
pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah PP) tentang Partai
lokal di Aceh. Akhir bulan, PRA akan menggelar kongres pertama. Dikatakan,
peraturan itu sangat membantu mengakomodir rakyat Aceh yang ingin membuat
partai lokal. Di samping itu Thamrin juga menegaskan pemerintah harus
memperjelas poin-poin di dalam peraturan pemerintah tentang partai lokal
sehingga tidak menimbulkan kesan "seperti melepaskan kepala namun ekornya tidak
dilepaskan," sebutnya kepada wartawan, Kamis (22/2). Sejauh ini tidak hanya
Thamrin dkk yang sudah bersiap-siap dengan partai lokal yang akan bertarung
pada pemilu 2009 mendatang. Namun banyak politisi di Aceh yang juga ikut
membuat partai, termasuk anggota Gerakan Aceh Merdeka. Demikian juga halnya
dengan tahapan verifikasi diharapkan Thamrin tidak lagi dilakukan Departemen
Hukum dan HAM, namun dilaksanakan oleh sebuah tim independen bentukan Gubernur
Pemerintah Aceh. Menyongsong turunnya PP itu, Komite Persiapan Partai Rakyat
Aceh akan mengadakan kongres pertama pada 27 Februari hingga 2 Maret nanti.
Setelah kongres, partai itu akan dideklarasikan sebagai partai politik lokal
pertama di Aceh. Kabarnya, kongres pertama yang akan diikuti 450 kader itu,
direncananya akan dibuka oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di Aula SMK Negeri 1
Banda Aceh. Sementara itu, Ketua Panitia Kongres , Rahmat Djailani, dalam
kongres itu nantinya akan dibahas mengenai platform, asas, anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga partai, dan program ke depan. Selain itu, peserta kongres
juga akan memilih ketua dan sekretaris partai. Disebutkan, hingga saat ini
sudah ada tiga kandidat yang muncul untuk meramaikan bursa calon ketua partai,
yaitu Thamrin Ananda (sekarang menjabat sebagai ketua Komite Persiapan PRA),
Aguswandi (mantan sekretaris jenderal Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat),
Raihana Diani (ketua Organisasi Perempuan Demokratik).
Menurut dia, usai kongres, pada 3 Maret nanti Partai Rakyat Aceh akan
dideklarasikan sebagai partai politik lokal. Rahmat mengaku PRA sudah memenuhi
persyaratan untuk didaftarkan sebagai partai lokal ke Departemen Hukum dan HAM.
Saat ini, lanjut dia, PRA sudah mempunyai kantor cabang di 16 kabupaten/kota
di Aceh. "Begitu PP Partai Politik Lokal disahkan, kita akan langsung daftar.
Apalagi kita sudah siap dan akan terus mempersiapkan segala persyaratan untuk
mendaftar ke Departemen Hukum dan HAM," sebut dia. (b03/cjr) (ags)
Komentar
Versi Cetak
Kirim ke T
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.