http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 9 Maret 2007
 
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

 
GOLONGAN FEDERALIS VS UNITARIS DILIHAT DARI KACAMATA NEGARA PASUNDAN
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 

 
SEDIKIT MENYOROT GOLONGAN FEDERALIS VS UNITARIS DILIHAT DARI KACAMATA NEGARA 
PASUNDAN

"Seperti negara Pasundan sejarah mencatat bahwa salah satu pemimpinnya adalah 
orang Belanda (Westerling) jadi jelas negara Pasundan itu hanya negara boneka 
Belanda dan sejarah juga mencatat selama periode itu berapa banyak rakyat 
Pasundan yg dibunuh dirampok diperkosa seperti yg dilakukan westerling di 
Sulawesi utara." (Bhonchos Yanuar, [EMAIL PROTECTED] , Tue, 1 Jul 2003 18:08:24 
-0700 (PDT))

Dalam penulisan sejarah kali ini, Ahmad Sudirman sedikit akan mengupas mengenai 
golongan federalis vs unitaris dilihat dari sudut Negara Pasundan. Sebagai 
titik awal pengupasan tentang masalah federalis vs unitaris ini diambil dari 
salah satu pernyataan yang timbul pada tanggal 1 Juli 2003 ketika saudara 
Bhonchos Yanuar melambungkan isu Negara Pasundan dikaitkan dengan Kapten 
Raymond Westerling dari Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) di mimbar 
bebas ini.

Pada tanggal 4 Mei 1947 di alun-alun Bandung diproklamasikan Negara Pasundan 
oleh Ketua Partai Rakyat Pasundan Soeria Kartalegawa, tetapi ternyata baru 
resmi memilih Wali Negaranya kurang lebih satu tahun kemudian, ketika diadakan 
konferensi di Bandung pada tanggal 16 Februari sampai tanggal 5 Maret 1948, 
dimana R.A.A. Wiranatakusumah dipilih jadi Wali Negara dan dilantik pada 
tanggal 26 April 1948.

Jadi secara de jure dan defacto Negara Pasundan yang resmi dibangun dan dipilih 
Wali Negaranya pada tanggal 26 April 1948 berada diluar wilayah kekuasaan 
Negara RI-Jawa-Yogya dibawah pimpinan Soekarno. Karena memang setelah 
perjanjian Renville ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 wilayah kekuasaan 
negara RI-Jawa-Yogya secara de facto hanyalah sekitar daerah Yogyakarta saja.

Tetapi, sebaliknya dari pihak Soekarno dari golongan unitaris RI, ketika di 
Negara Pasundan dilangsungkan pelantikan R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali 
Negara Pasundan pada 26 April 1948, ternyata Soekarno di Yogyakarta bersama 
rakyat Jawa-nya dan sebagian orang-orang Sunda yang ada di Yogyakarta melakukan 
demonstrasi menentang dan memusuhi Negara Pasundan. Dimana pada tanggal 16 
Maret 1948 Soekarno dilapangan Yogyakarta berpidato menentang Negara Pasundan. 
Dan dikerahkan orang-orang Sunda yang ada di Yogyakarta untuk berdemonstrasi 
menentang pemimpin Negara Pasundan, seperti dalam plakatnya yang ditulis dalam 
bahasa Sunda "rakyat Pasundan 100% tukangeun Karno-Hatta" atau "rakyat Pasundan 
100% dibelakang Karno-Hatta".

Nah sikap dan tindakan politik yang ditunjukkan oleh Soekarno dari RI di 
Yogyakarta tersebut menggambarkan adanya suatu usaha propaganda Soekarno untuk 
terus berusaha menentang dan memusuhi Negara-Negara yang ada diluar wilayah 
de-facto dan de-jure RI yang berpusat di Yogyakarta itu.

Nah, untuk mengerti tentang masalah Kapten Raymond Westerling, maka disini 
terlebih dahulu akan dibahas latar belakang timbulnya gerakan yang menamakan 
gerakannya dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Negara Pasundan yang 2 
tahun baru berdiri.

Dimana salah satu sumber utama yang menimbulkan APRA ini adalah apa yang telah 
disepakati dan ditandatangani dalam Perjanjian KMB yang dilaksanakan pada 
tanggal 23 Agustus 1949 di Ridderzaal, Den Haag, Belanda, 4 bulan sebelum RIS 
diakui kedaulatannya oleh Ratu Juliana, Belanda. Dimana hasil perjanjian KMB 
ini ditandatangani pada tanggal 2 November 1949 yang hasil utamanya adalah 
Belanda akan menyerahkan kedaulatan RIS pada akhir bulan Desember 1949. 
Mengenai Irian barat penyelesaiannya ditunda selama satu tahun. Pembubaran KNIL 
dan pemasukan bekas anggota KNIL ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia 
Serikat (APRIS), adanya satu misi militer Belanda di Indonesia, untuk membantu 
melatih APRIS dan pemulangan anggota KL dan KM ke Negeri Belanda.

Ketika hasil perjanjian KMB ini dilaksanakan, maka Koninklijke Nederlands 
Indische Leger (KNIL) dibubarkan dan bekas anggota KNIL dimasukkan kedalam 
Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

Dalam proses peleburan KNIL dan pemasukan anggota KNIL kedalam APRIS inilah 
timbul pergesekan yang menimbulkan pertentangan. Karena yang tadinya musuh 
tiba-tiba harus berkumpul untuk bersama-sama mempertahankan negara RIS.

Kemudian ada faktor lainnya yang juga cukup menentukan yaitu timbulnya dua 
golongan. Golongan pertama yang bisa dinamakan golongan federalis, yaitu 
golongan yang ingin membangun negara bersama-sama dengan negara lainnya yang 
duduk sama rendah berdiri sama tinggi dalam bentuk federasi. Dan golongan kedua 
yang bisa dinamakan golongan unitaris, yaitu golongan yang menginginkan 
membangun negara dibawah satu bentuk kesatuan tanpa memperhatikan keunikan 
masing-masing negara yang memang sudah ada dan terbentuk.

Nah dengan timbulnya dua golongan inilah yang memberikan angin timbulnya 
gerakan yang mengarah kepada gerakan militer yang terkenal dengan nama Angkatan 
Perang Ratu Adil (APRA). Dimana APRA lebih condong dan lebih banyak masuk 
kedalam golongan federalis yang menghendaki bahwa Negara Pasundan tetap menjadi 
negara bagian RIS dengan tentaranya yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil.

Memang Kapten Raymond Westerling yang berasal dari Koninklijke Nederlands 
Indische Leger (KNIL) adalah salah seorang yang berada dalam Angkatan Perang 
Ratu Adil ini yang menginginkan Negara Pasundan memiliki pasukannya sendiri 
yang merupakan pasukan Negara Pasundan bagian RIS.

Tetapi karena golongan unitaris yang disokong oleh Soekarno Cs yang banyak juga 
pengikutnya dalam RIS tidak menghendaki Negara Pasundan memiliki pasukannya 
tersendiri, maka keinginan dari APRA untuk menjadi tentara Negara Pasundan 
tidak diterima oleh RIS.

Gejala-gejala yang ditimbulkan oleh pihak unitaris yang bertolak belakang 
dengan golongan federalis ini memang sudah begitu nampak, padahal pada saat itu 
mereka berada dalam satu payung negara RIS. Karena pada tanggal 14 Desember 
1949 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, para wakilnya dari 16 Negara bagian 
RIS telah menandatangani Undang Undang Dasar Sementara sebagai Konstitusi 
Republik Indonesia Serikat (RIS). Dimana ke-16 wakil-wakil dari Negara Bagian 
RIS itu adalah Mr. Susanto Tirtoprodjo (Republik Indonesia), Sultan Hamid II 
(Kalimantan Barat), Ide Anak Agoeng Gde Agoeng (Indonesia Timur), R.A.A. 
Tjakraningrat (Madura), Mohammad Hanafiah (Banjar), Mohammad Jusuf Rasidi 
(Bangka), K.A. Mohammad Jusuf (Belitung), Muhran bin Haji Ali (Dayak Besar), 
Dr. R.V. Sudjito (Jawa Tengah), Raden Soedarmo (Jawa Timur), M. Jamani 
(Kalimantan Tenggara), A.P. Sosronegoro (Kalimantan Timur), Mr. Djumhana 
Wiriatmadja (Pasundan), Radja Mohammad (Riau), Abdul Malik (Sumatra Selatan), 
dan Radja Kaliamsyah Sinaga (Sumatra Timur). (30 Tahun Indonesia Merdeka, 
1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.244).

Nah, karena adanya konflik antara golongan federalis dengan golongan unitaris 
yang disponsori oleh Soekarno Cs inilah tanggal 23 Januari 1950 di Bandung, Ibu 
Kota Negara Pasundan terjadi bentrokan senjata antara APRA pendukung bentuk 
negara federal dan negara Pasundan dengan TNI yang menjadi pasukan inti APRIS. 
Dimana sekitar 800 angota APRA terlibat dalam bentrokan senjata dengan pihak 
TNI pendukung golongan unitaris penyokong Soekarno. (30 Tahun Indonesia 
Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.24).

Jadi sebenarnya, timbulnya bentrokan senjata APRA dengan TNI yang merupakan 
pasukan inti APRIS di Bandung Ibu Kota Negara Pasundan itu adalah akibat dari 
adanya dua golongan yang saling bertentangan, dimana golongan yang satu 
menghendaki tetap mempertahankan bentuk negara federasi dengan negara-negara 
bagiannya, sedangkan golongan yang kedua menghendaki bentuk negara kesatuan 
yang dipelopori oleh Soekarno Cs.

Memang disetiap kesempatan Soekarno Cs ini melakukan propaganda yang mengarah 
kepada penghapusan bentuk negara federasi. Soekarno Cs ini menempuh berbagai 
cara dan jalan agar negara RIS yang berbentuk federasi yang sudah diakui 
kedaulatannya oleh Ratu Juliana dari Kerajaan Belanda tanggal 27 Desember 1949 
secepat mungkin dilebur guna dibentuk kembali menjadi bentuk negara kesatuan. 

Misalnya salah satu bentuk propaganda bersenjata Soekarno Cs adalah 
mempergunakan APRIS-nya guna menghadang keinginan dari golongan federal dari 
Negara Pasundan yang tergabung kedalam Angkatan Perang Ratu Adil yang bertujuan 
tetap mempertahankan bentuk negara federasi, dimana Negara Pasundan sebagai 
salah satu negara bagian RIS memiliki sendiri angkatan bersenjatanya untuk 
mengatur keamanan dan pertahanan negaranya sendiri.

Jadi berdasarkan penjelasan diatas, kita sekarang telah mendapat gambaran bahwa 
saudara Bhonchos Yanuar yang menyampaikan pernyataannya tersebut diatas adalah 
hanya melihat dari sudut golongan unitaris-nya Soekarno dari RI yang berpusat 
di Yogyakarta saja.

Nah sekarang kesimpulannya adalah kalau dipelajari secara lebih dalam maka akan 
tergalilah bahwa sebenarnya timbulnya bentrokan senjata antara Angkatan Perang 
Republik Indonesia Serikat dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Negara 
Pasundan itu adalah karena timbulnya gesekan dan bentrokan antara dua golongan, 
yaitu golongan pendukung negara federasi dengan golongan yang mendukung negara 
kesatuan. Atau dengan istilah lain bentrokan antara golongan federalis dengan 
golongan unitaris.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL 
PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca 
tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam 
dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphone.se/~ahmad
 
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon 
petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

Kirim email ke