Mahmoud Ahmadinejad
Barusaja sikap dualisme Indonesia kita saksikan dalam mendukung sangsi illegal
PBB terhadap Republik Islam Iran, kini sikap mendua itu kita saksikan lagi
dalam kasus kedatangan delegasi Yahudi dalam sidang ke 116 Inter- Parliamentary
Union (IPU) di pulau Hindu, Bali. Kalau ada orang Indonesia yang mengatakan
sikap DPR Indonesia itu bertentangan dengan pembukaan UUD 45 yang katanya bahwa
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan, sesungguhnya mereka itu lupa bahwa bukan saja
Yahudi atau Israel sebagai penjajah tapi Indonesia sendiri adalah penjajah
terhadap West Papua dan Acheh - Sumatra. Penjelasan saya ini bukan untuk
membela Israel atau Yahudi tapi hendak memberitahukan mereka bahwa sesungguhnya
Indonesia dan Yahudi itu bersaudara dalam sepakterjangnya. Dimulut mereka
mengatakan kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian tapi sesungguhnya mereka
itu hipokrit. Justru itulah Allah mengatakan: ". . . . .wa maa hum
bimukminin" (. . . . . .mereka itu sesungguhnya bukan orang - orang yang
beriman (Q.S, 2:8)
Dimulut mereka mengatakan mendukung tehknology sipil Iran tapi realitanya
menghantam Iran dari belakang. Dimulut mereka mengatakan penjajah itu harus
dihapuskan diatas permukaan bumi tapi realitanya mereka sendiri penjajah yang
sangat menyebalkan. Sesungguhnya mereka tidak malu sedikitpun hingga
senantiasa berkata tidak sesuai dengan realitanya. Demikian sedikit komentar
saya, alsytr,-
Rencana Kehadiran Delegasi Israel di Bali.
Perpolitikan nasional Indonesia kembali dihangatkan oleh isu internasional.
Kali ini, terkait dengan rencana kehadiran delegasi Israel dalam sidang ke-116
Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali yang akan digelar tanggal 29 April
hingga 4 Mei 2007 mendatang. Sebuah organisasi massa, Komite Indonesia untuk
Solidaritas Palestina (KISPA) menyatakan menentang keras delegasi kehadiran
Israel tersebut. Sekjen KISPA, Ferry Nur, dalam rilisnya yang dikutip Detikcom
mengeluarkan lima tuntutan terhadap rencana kehadiran delegasi Israel di Bali.
Salah satunya, ormas ini menolak kehadiran Israel di mana pun wilayah
Indonesia. Menurut KISPA, apabila Indonesia membolehkan delegasi Israel ke
Indonesia, maka pemerintah telah mengkhianati pembukaan UUD 1945. Dalam
pembukaan UUD 45, jelas-jelas disebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sementara itu Republika juga memberitakan penolakan yang disampaikan Gerakan
Pemuda Ansor. Sekjen Gerakan Pemuda Ansor Malik Haramain di Jakarta, hari ini
menyatakan bahwa kalau delegasi parlemen Israel tetap hadir dalam sidang IPU,
pihaknya minta DPR melobi parlemen negara lain dan mengeluarkan resolusi yang
menekan Israel. Dikatakannya bahwa DPR semestinya bisa memainkan peran penting
guna memperjuangkan rakyat Palestina yang masih tertindas. Kalau perlu membuat
agenda untuk mencari formula agar delegasi parlemen Israel ini bersedia
membebaskan para tahanan Palestina.
Direktur Eksekutif Institut for Public Studies (IPS) Fadli Zon malah
berpendapat lebih keras. Menurutnya, DPR bisa dikatakan melanggar Undang-Undang
Dasar 45 karena menerima delegasi parlemen Israel di sidang IPU. "Delegasi
parlemen Israel adalah utusan resmi negara Israel. Itu artinya secara tidak
langsung Indonesia mengakui eksistensi Israel," katanya. Menurut dia, menerima
delegasi parlemen Israel itu sebuah sinyal yang kurang baik bagi DPR. Padahal
Pembukaan UUD 45 menegaskan Indonesia menolak adanya penjajahan, makanya tidak
mengakui Israel, karena Zionis adalah penjajah.
Fadli Zon mengemukakan, penerimaan parlemen Indonesia terhadap delegasi Israel
bisa mengganggu hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Apalagi di saat
kasus Iran dan Israel sedang memanas terkait pengembangan nuklir Iran. "Padahal
saya tidak melihat adanya kepentingan Indonesia di IPU. Mestinya harus
dipikirkan cost-nya," katanya. Yang jelas, kata Fadli, kepentingan DPR tidak
sejalan dengan aspirasi rakyat. Karena itu, sikap DPR bisa mendeligitamasi
lembaga ini. Citranya makin buruk di mata rakyat, apalagi yang dikecewakan DPR
adalah konstituen sendiri.
Sejumlah anggota DPR juga menolak kehadiran delegasi parlemen Israel tersebut.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI dari F-PG Yuddy Chrisnandi dari FPG
dan anggota Komisi VIII DPR dari FPG Ichawan Syam serta Anggota Komisi I DPR
dari Fraksi PPP Arief Mudatsir Mandan serta Wakil Ketua Komisi III DPR dari
Fraksi PKS Almuzammil Yusuf. Ichwan Syam mengatakan, pemerintah dan DPR harus
mencerminkan sikap dan aspirasi bangsanya. Artinya kehadiran Israel di
Indonesia harus ditolak atas sikapnya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan. Kecuali kalau memang ada suatu kekhususan atau pertimbangan
lainnya. "Rakyat harus diberikan informasi yang jelas agar kemudian tidak
menimbulkan protes dan reaksi keras," katanya.
Ke Atas
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com