BERITA FOTO ACHEHKITA.COM
20/04/2007. Raihanuddin, anggota polisi syariat, Mahdalena tertunduk lesu.
Keduanya tertangkap basah saat berduaan pada tengah malam di MCK Desa Ie Masen.
Keduanya dinikahkan pada hari yang sama dengan mahar 1/2 mayam emas. (Dara)
Kamis, 19 April 2007, 19:38 WIB
Polisi Syariat Ditangkap Sedang Mesum
Reporter : Dara
Masya Allah! Anggota polisi yang selama ini menegakkan syariat Islam dengan
menangkapi pelaku pelanggar syariat, malah melakukan perbuatan yang sangat
dilarang agama: berzina.
Apa yang kita prediksi sebelumnya kini sudah kita saksikan bahwa yang
sedang dipraktekkan di Acheh benar-benar syariat Gadongan. Prediksi saya bukan
hanya yang tertangkap basah ini saja polisi syariat munafiq tapi umumnya mereka
itu produksi Indonesia munafiq. Ironisnya lagi orang berzina kok dinikahkan.
Adakah hukum dalam Al Qur-an untuk menikahkan pelaku zina? Siapakah yang
bertindak sebagai tukang nikah? Nikah apa-apaan itu. Tukang nikah seperti itu
buta terhadap hukum Allah tapi berlagak kadhi nikah. Justru itulah perzinaan
dikawasan "tuan Bal'am" seperti itu, perzinaan tumbuh subur. Semua orang mau
berzina andaikata ada hukum untuk dinikahkan pelaku zina yang tertangkap
basah, kecuali orang yang benar-benar beriman.
Bagamana mungkin orang kampung atau masyarakat biasa yang berzina atau
berkhalwat dirajam sementara polisi syariat gadongan dinikahkan. (Soenan
droeneuh tungku? Rumoh neuh pat kuneuk djaktet)