Saya salut kepada A Umar Said setiap membaca tulisannya yang mudah dicerna.
Benar sekali apa yang ditulis oleh A Umar Said itu. Saya sangat mendukungnya.
Tinggallagi saya juga merenungkan sedalam-dalamnya bagaimana caranya agar
tujuan A Umar Said yang berarti juga sebagai keluhan kaum du'afa di seluruh
nusantara Melanesia itu tak terkecuali bangsa Acheh - Sumatra, West Papua dan
bangsa-bangsa lainnya di kepulauan melanesia ini yang terimbas sepakterjang
Suharto cs.
Persoalan korupsi yang saya teropong itu sungguh sangat menggurita. Dihati
kaum dhu'afa memang persoalan ekonomi merupakan persoalan basic bagi mareka
untuk meraih kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Akibat kezaliman para koruptor
secara sistematis menjauhkan para kaum dhu'afa dari pembendaharaan dunia,
menyebabkan mereka terbengkalai dalam segala aspek kehidupannya. Mereka tak
mampu menggapai pendidikan agar mereka setara dengan manusia lain di dunia
akibat kezaliman penguasanya. Harapan mereka adalah pada orang-orang yang
memiliki komitment tinggi untuk melepaskan mereka dari belenggu yang menimpa
kuduk-kuduk mereka.
Nampaknya para pembela kaum dhu'afa tidak cukup kuat untuk menghadapi
krono-kroni Suharto yang masih berakar dalam system Taghut Indonesia yang
Hipokrit itu. Dengan kata lain "penyakit" korupsi itu sangat kronis dan sudah
mencapai klimaksnya bagaikan penyakit HVS yang sampai sekarang belum ditemui
obat yang ampuh untuk mengobatinya, hingga para "dokter" terpaksa menunggu
"kematiannya", disebabkan tak berdaya. Satusatunya Alternatif bagi "dokter"
adalah berdaya upaya untuk menganalisa apa sesunbgguhnya penyebab penyakit
"HVS" tersebut, bukan berdaya upaya untuk menyembuhkan pasien yang sudah
terlanjur "basah" itu..
Penyebab segalanya itu menurut hemat saya adalah systemnya yang tidak benar.
Buktinya semenjak Suharto naik tahta sampai hari ini tahta dikuasai Yudhoyono
yang juga kroninya dan Kalla sebagai kroni nomor wahidnya, kaum dhu'afa tetap
saja dalam keadaan menderita. Justru itu mustahil "orang sakit" kita harapkan
untuk diobati oleh "dokter" yang sakit. Justru kesadaran rakyat jelata diakar
rumputlah yang memiliki kemungkinan untuk meluluhlantakkan "penyakit" yang
menggurita itu. Persoalannya adakah sosok pemimpin kaum dhu'afa yang muncul
disana? Kalau tidak ya terpaksa tunggu kiamat sajalah untuk menghukum semua
basyar-basyar itu.
Salam buat anda sekeluarga di Prancis.
Tabek buat A Umar Said yang brilliant
hsndwsp
di
Ujung Dunia
Umar Said <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)
Catatan A. Umar Said
Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya
Akhir-akhir ini banyak di antara kita yang membaca berita di koran dan
majalah Indonesia, atau mendengar dari televisi, tentang akan dibukanya perkara
Soeharto dalam sidang pengadilan negeri Jakarta berkaitan dengan dugaan bahwa
berbagai yayasan Soeharto telah disalahgunakan untuk mengumpulkan - dengan
cara-cara licik dan licin sekali ! harta haram dalam jumlah yang besar
sekali. Di samping itu, kita juga sering membaca atau mendengar berita tentang
akan diperiksanya berbagai kasus Tommy Soeharto. Berita-berita ini menunjukkan,
untuk kesekian kalinya, bahwa masalah korupsi (dan pelanggaran HAM!!!) Soeharto
beserta keluarganya masih tetap merupakan masalah besar nasional yang perlu
diselesaikan secara tuntas.
Oleh karena itu, adalah menarik sekali berita yang disiarkan Media Indonesia
(25 Juli 2007) yang berbunyi antara lain sebagai berikut : Mantan presiden
Soeharto dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (25/7), oleh Petisi 50, TPDI dan
sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan
Kroninya.Dalam laporan ke polisi itu, Soeharto diduga telah melakukan kejahatan
jabatan untuk memperkaya dirinya, keluarga dan kroninya. Sehingga, Soeharto
melanggar hukum Pasal 12 UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Pelapor itu di antaranya Judilherry Justam dari Presidium Komite Waspada
Orde Baru, Christianus Siner Key Timu dari Petisi 50, Henry Hutabarat dan
Petrus Selestinus dari TPDI, dan lainnya.Menurut Judilherry, mantan presiden
Soeharto telah menerbitkan 528 keppres (keputusan presiden) sejak 1993-1998,
dan 79 keppres di antaranya adalah keppres bermasalah. Dari 79 keppres itu, ada
30 keppres yang bertujuan menguntungkan dirinya, keluarganya dan kroninya.
"Apalagi jika dihitung keppres sebelum tahun 1993, maka akan lebih banyak
lagi keppres bermasalah dan menguntungkan dia, keluarganya dan kroninya.
Contohnya, keppres cengkeh dan Timor (mobil nasional)," ujar Judilherry. Ia
mengatakan pengaduan ini bertujuan agar Soeharto diadili. "Karena selama ini,
dia tidak pernah diadili. Soeharto adalah satu-satunya diktator di dunia yang
tidak pernah diadili dan masih duduk enak," katanya.
Menurut dia, kalaupun nanti Soeharto diadili dan dinyatakan bersalah serta
mendapat pengampunan atau amnesti, hal itu tidak menjadi masalah. "Yang
penting, dia diadili," tegas Judilherry.Sementara itu, Christianus Siner Key
Timu dari Petisi 50, menyatakan bahwa keppres itu antara lain Keppres No
3/1996, tentang pembentukan dana bantuan presiden bagi penyelenggaraan kredit
usaha keluarga sejahtera.Keppres ini dilanjutkan Keppres 21/1996 tentang
penyediaan dana bagi penyelenggaraan kredit usaha keluarga sejahtera dengan
memerintahkan pelaksanaan pencairan dana itu untuk dipindahkan ke rekening
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri di BNI 46.Yayasan ini adalah salah satu yayasan
yang terafiliasi dengan Presiden Soeharto sebagai pribadi.
Selain itu, Keppres 42/1996 tentang pembuatan mobil nasional untuk mendukung
proyek mobil milik Hutomo Mandala Putra."Juga keppres 57/1993, fasilitas bebas
bea masuk sedan impor, yang menguntungkan Siti Hardiyanti Rukmana yang memasok
mobil mewah untuk taksi. Juga Keppres 93/1996 tentang bantuan pinjaman untuk PT
Kiani Kertas milik Mohamad Bob Hasan, sebesar Rp250 miliar dari Dana Reboisasi.
Dan keppres lainnya. (kutipan berita Media Indonesia selesai)
Dilihat dari berbagai segi dan dari jangka jauh, agaknya aksi yang
dilancarkan oleh Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya seperti
tersebut di atas mempunyai arti penting sekali, ketika masalah Soeharto masih
terkatung-katung juga dan tidak pasti juntrungnya, meskipun sudah banyak
sekali tuntutan untuk diadilinya Soeharto disuarakan oleh berbagai kalangan
masyarakat. Seperti sama-sama kita ingat, tuntutan diadilinya Soeharto ini
sudah dikumandangkan sejak ia dipaksa turun dari jabatannya sebagai presiden RI
oleh gerakan generasi muda (terutama mahasiswa) dalam tahun 1998. Juga MPR
sudah mengambil keputusan yang memerintahkan diperiksanya Soeharto. Di
samping itu banyak golongan masyarakat juga telah melancarkan aksi-aksi dan
membentuk berbagai gerakan atau komite untuk menuntut diadilinya Soeharto,
namun sampai sekarang ia masih tetap belum bisa diadili juga !
Tindakan Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya untuk melaporkan
kepada Bareskim Polri berbagai kejahatan Soeharto karena menyalahgunakan
jabatannya untuk memperkaya diri dan keluarganya bisa juga diartikan sebagai
desakan atau dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk meneruskan pemeriksaan
terhadapnya.
Dikerahkan 100 pengacara untuk bela Soeharto
Sebab, nampaknya, fihak Soeharto (beserta pembela dan pendukung-pendukung
setianya) dewasa ini sedang melakukan bermacam-macam manuvre untuk menghadapi
kemungkinan disidangkannya perkaranya di pengadilan. Menurut Bangka Pos 14
Juli 2007, sebanyak 100 pengacara sudah disiapkan oleh Yayasan Supersemar
untuk membela Soeharto dalam perkara penyalahgunaan dana yayasan tersebut.
Berita ini menarik sekali. Sebab, bukan main, dan betul-betul tidak
tanggung-tanggung! Seratus pengacara dikerahkan! Kiranya, di dunia sekarang ini
jarang terjadi hal semacam itu! Bahkan, mungkin belum pernah terjadi! Kalau
betul 100 pengacara sedang disiapkan untuk mrembela Soeharto, hal ini bisa
mempunyai berbagai arti di belakangnya.
Pertama, fihak Soeharto ingin menimbulkan kesan bahwa kasusnya dibela oleh
banyak ahli hukum, dan karenanya tuduhan atau tuntutan pada dirinya adalah
salah atau lemah. Kedua, pengerahan 100 pengacara ini dimaksudkan untuk
menakut-nakuti atau menggoyahkan 12 jaksa senior yang sudah ditugaskan
Kejaksaan Agung untuk menangani kasus penyelewengan dana yayasan ini. Ketiga,
bahwa Soeharto,walaupun sudah lengser dari jabatannya, tetapi masih punya
kekuatan yang tidak kecil.
Pengerahan 100 pengacara itu juga menunjukkan bahwa Soeharto (dan
keluarganya) masih mempunyai cadangan dana yang besar sekali, yang bisa
digunakan untuk menangkis atau mematahkan segala tuntutan terhadapnya. Walaupun
bisa diduga bahwa sudah banyak sekali beaya yang sudah dikeluarkan (sejak ia
turun dari jabatannya) guna menyelamatkan diri dari segala macam tuntutan dan
juga untuk mempertahankan nama baiknya, tetapi karena harta haram yang pernah
dikumpulkannya adalah besar sekali, maka ia (dan keluarganya) masih bisa
berbuat macam-macam dengan mudahnya.
Dari dana haram yang besar sekali.itulah keluarga Soeharto bisa membayar
para pengacara besar atau para pembela yang mahal , membeli para polisi
atau jaksa, menyuap para hakim atau pejabat-pejabat penting di berbagai eselon
dan bidang, termasuk personalia di bidang opini publik atau komunikasi.
Itulah sebabnya, mengapa berbagai usaha untuk mengadili Soeharto masih tetap
belum berhasil sampai sekarang.
Soeharto kelihatan segar-bugar
Dari sudut inilah nampak bahwa aksi Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan
Kroniya mempunyai arti yang penting. Apalagi, dengan kenyataan bahwa Soeharto
(pada tanggal 26 Juli 2007 ) telah bisa menerima kunjungan mantan PM Singapura
Lee Kwan Yu, dan bicara-bicara selama setengah jam di rumahnya di Jalan
Cendana, maka dalih diajukan oleh para dokter bahwa ia tidak bisa disidangkan
karena kesehatannya, sekarang alasan itu bisa dipertanyakan kebenarannya.
Sebab, dalam fotonya bersama Lee Kwan Yu nampak sekali bahwa Soeharto tersenyum
lebar-lebar yang menunjukkan bahwa ia dalam keadaan segar-bugar.
Dalam kaitan ini, adalah menarik sekali pendapat pengacara terkenal Adnan
Buyung Nasution yang menurut Suara Merdeka (17 Juli 2007) menyatakan sebagai
berikut : Keterangan dokter mengenai kesehatan mantan presiden Soeharto yang
menyatakan tidak cakap atau sakit, harus dibandingkan dengan keterangan dari
dokter luar negeri. "Apa betul catatan kesehatan dari dokter Indonesia sudah
betul-betul akurat. Kenapa tidak diambil pandangan dokter dari luar negeri,"
kata praktisi hukum dan anggota Pertimbangan Presiden bidang hukum Adnan Buyung
Nasution, di Jakarta, Senin (16/7).
Walau Soeharto dinyatakan sakit permanen oleh dokter, kata dia, bukan berarti
kasusnya dihentikan begitu saja. Namun, hanya hakim yang berhak memutuskan
apakah dengan penyakitnya itu tidak bisa dituntut lagi."Saya tidak mengerti
siapa yang memutuskan disini, langsung saja sakit permanen itu dianggap tidak
bisa dituntut. Saya tidak sependapat dengan itu," ujar Adnan Buyung. (kutipan
selesai)
Tentang banyaknya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Soeharto, ada
baiknya diulangi lagi data-data yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adili
Soeharto dan Kroninya yang berbunyi sebagai berikut : Mantan presiden Soeharto
telah menerbitkan 528 keppres (keputusan presiden) sejak 1993-1998, dan 79
keppres di antaranya adalah keppres bermasalah. Dari 79 keppres itu, ada 30
keppres yang bertujuan menguntungkan dirinya, keluarganya dan kroninya. Apalagi
jika dihitung keppres sebelum tahun 1993, maka akan lebih banyak lagi keppres
bermasalah dan menguntungkan dia, keluarganya dan kroninya. Contohnya, keppres
cengkeh dan Timor (mobil nasional),"
Mengingat itu semua nyatalah dengan jelas sekali bagi orang-orang yang
bersikap jujur atau berfikiran waras (!) bahwa Soeharto memang betul-betul
adalah seorang yang telah mencuri kekayaan rakyat dan negara, secara rakus dan
besar-besaran, dan dalam waktu yang panjang sekali, yaitu lebih dari 30 tahun!
Begitu hebatnya dan banyaknya pelanggaran-pelanggarannya di bidang HAM ,
politik, sosial dan ekonomi sehingga ia terkenal menjadi presiden diktator yang
paling korup dan juga paling kejam di dunia.
Jihad terhadap kejahatan-kejahatan Soeharto
Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah atau, bahkan, sudah seharusnyalah(!)
bahwa Soeharto dan keluarganya menjadi sasaran gerakan moral jihad melawan
koruptor yang baru-baru ini dideklarasikan oleh 14 ormas Islam dan didukung
oleh puluhan ormas lainnya. Kejahatan Soeharto di bidang HAM, politik,
ekonomi, sosial terhadap rakyat Indonesia adalah besar sekali. Dan sebagian
terbesar dari rakyat Indonesia adalah orang-orang Muslim. Karena itu, kejahatan
atau dosa Soeharto terhadap Islam juga besar sekali !
Jadi, jihad melawan koruptor tidak cukup kalau hanya ditujukan kepada
koruptor BLBI saja, tetapi juga terhadap Soeharto dan keluarganya. Jihad
terhadap berbagai kejahatan Soeharto di bidang HAM dan terhadap kejahatannya di
bidang korupsi ekonomi dan politik akan merupakan jihad yang mempunyai arti
yang menjangkau jauh bagi perbaikan moral dan persatuan bangsa.
Sejarah akan membuktikan di kemudian hari bahwa menghujat berbagai kejahatan
Soeharto dan menuntut pertanggungan jawabnya adalah tindakan yang benar, sah,
adil dan luhur. Sebab, banyak kejahatannya yang telah menyebabkan berbagai
penderitaan terhadap begitu banyak orang (sekali lagi, yang sebagian terbesar
beragama Islam pula!) telah menunjukkan dengan jelas bahwa ia telah berdosa
besar terhadap Islam.
Dari sudut ini pulalah kita bisa melihat pentingnya tindakan Aliansi
Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya dengan melaporkan kejahatannya kepada
Bareskrim Polri, di samping gerakan moral Jihad melawan koruptor yang
baru-baru ini dideklarasikan oleh berbagai ormas Islam. Jihad melawan korupsi
yang dilancarkan oleh ormas-ormas Islam itu akan mencapai hasil-hasil yang
betul-betul berarti bagi perbaikan moral bangsa kalau mencakup juga Soeharto
(dan keluarganya, antara lain: Tutut, Sigit, Bambang dan Tommy) juga
Sebab, puncak dari segala korupsi (atau pengumpulan kekayaan secara haram dan
bathil)dan puncak dari segala pelanggaran HAM adalah apa yang dilakukan selama
ini oleh Soeharto beserta keluarganya.
Paris, 30 Juli 2007
.
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games.