http://www.serambinews.com/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=34456&rubrik=1&kategori=1&topik=2
   
  Anggota DPR-RI Bentuk Partai Lokal di Aceh   Banda Aceh, (Analisa)   Anggota 
DPR-RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid bersama sejumlah komponen mayarakat 
lainnya, akan membentuk sebuah partai politik lokal (parlok) di Provinsi 
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diberi nama Partai Bersatu Aceh (PBA).   
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu membentuk partai lokal sesuai 
dengan lambangnya Aceh delapan segi, berniat ingin mempersatukan Aceh dari 
berbagai perbedaan yang ada, dan menganut pluralisme untuk bersaing dalam 
Pemilu 2009.   Para penggagas partai tersebut yang terdiri dari delapan orang 
juga mengeluarkan maklumat persiapan Partai Bersatu Aceh, Minggu (9/9) di 
markasnya, Jalan Gabus, Lampriet, Banda Aceh. Partai lokal tersebut nantinya 
akan dideklarasikan pada awal 2008.   “Ini kan kesempatan untuk membentuk 
parlok diberikan oleh UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kemudian 
dijabarkan lagi dalam PP No.20/2007, ini sebuah suasana yang paling bagus
 untuk Aceh yaitu kesempatan untuk membentuk infrastruktur politik yang sesuai 
dengan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Farhan.   Untuk diketahui, lanjutnya, 
parpol itu adalah menjadi jembatan antara orang yang “bertikai” sehingga 
tersalurkan hal-hal yang ingin dipertikaikan dalam bentuk kekerasan menjadi 
komunikasi politik dan ini sangat bagus sekali untuk Aceh.   “Karenanya kami 
menyambut baik apa yang sudah ada dalam UU No.11/2006 dan karena kami melihat 
ada kebutuhan untuk sebuah parpol lokal di Aceh yang moderat yang posisinya di 
tengah dan bisa menerima semua orang (plural), maka setelah melakukan 
pengkajian, pendalaman dan perenungan yang mendalam, serta melakukan diskusi 
dengan teman-teman di hampir seluruh wilayah Aceh, akhirnya saya bersama 
teman-teman berkesimpulan perlu membentuk sebuah partai yang sesuai dengan 
ciri-ciri yang saya sebutkan tadi,” jelas Farhan yang mengaku dirinya selaku 
Ketua DPP PAN tidak akan bermasalah dengan partainya dengan membentuk parlok
 di Aceh.   LAZIM   Ditanyakan tentang adanya kekhawatiran partai nasional 
dengan munculnya partai lokal di Aceh terlalu banyak, Farhan menyatakan, ini 
lazim di banyak negara berkembang dan negara-negara baru mengalami demokrasi, 
semua orang ingin menyampaikan pola pikirnya terhadap sebuah wilayah, dan itu 
munculnya dalam partai politik.   “Ini saya kira ditolerir saja, silahkan 
teman-teman membentuk partai biarlah nanti masyarakat yang akan menyaring, jadi 
ujiannya itu adalah pada saat pemilu yang mana dipercaya masyarakat, lanjut 
terus dan yang lain akan berhenti sendiri. Di Indonesia dikenal dengan 
mekanisme Threshold, untuk Aceh 5 persen, kalau tidak memenuhi 5 persen, maka 
dia tidak boleh ikut pemilu seterusnya, dengan demikian akan ada penyaringan 
alamiah terhadap partai politik tidak hanya di Aceh tapi juga di Indonesia. 
Jadi biar saja, mau 10 atau 20, jangan dihambat-hambat, itu adalah hak politik 
masyarakat kita,” terangnya. (mhd)   

       
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

Kirim email ke