http://www.serambinews.com/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=34456&rubrik=1&kategori=1&topik=2
Anggota DPR-RI Bentuk Partai Lokal di Aceh Banda Aceh, (Analisa) Anggota
DPR-RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid bersama sejumlah komponen mayarakat
lainnya, akan membentuk sebuah partai politik lokal (parlok) di Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diberi nama Partai Bersatu Aceh (PBA).
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu membentuk partai lokal sesuai
dengan lambangnya Aceh delapan segi, berniat ingin mempersatukan Aceh dari
berbagai perbedaan yang ada, dan menganut pluralisme untuk bersaing dalam
Pemilu 2009. Para penggagas partai tersebut yang terdiri dari delapan orang
juga mengeluarkan maklumat persiapan Partai Bersatu Aceh, Minggu (9/9) di
markasnya, Jalan Gabus, Lampriet, Banda Aceh. Partai lokal tersebut nantinya
akan dideklarasikan pada awal 2008. Ini kan kesempatan untuk membentuk
parlok diberikan oleh UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kemudian
dijabarkan lagi dalam PP No.20/2007, ini sebuah suasana yang paling bagus
untuk Aceh yaitu kesempatan untuk membentuk infrastruktur politik yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat Aceh, ujar Farhan. Untuk diketahui, lanjutnya,
parpol itu adalah menjadi jembatan antara orang yang bertikai sehingga
tersalurkan hal-hal yang ingin dipertikaikan dalam bentuk kekerasan menjadi
komunikasi politik dan ini sangat bagus sekali untuk Aceh. Karenanya kami
menyambut baik apa yang sudah ada dalam UU No.11/2006 dan karena kami melihat
ada kebutuhan untuk sebuah parpol lokal di Aceh yang moderat yang posisinya di
tengah dan bisa menerima semua orang (plural), maka setelah melakukan
pengkajian, pendalaman dan perenungan yang mendalam, serta melakukan diskusi
dengan teman-teman di hampir seluruh wilayah Aceh, akhirnya saya bersama
teman-teman berkesimpulan perlu membentuk sebuah partai yang sesuai dengan
ciri-ciri yang saya sebutkan tadi, jelas Farhan yang mengaku dirinya selaku
Ketua DPP PAN tidak akan bermasalah dengan partainya dengan membentuk parlok
di Aceh. LAZIM Ditanyakan tentang adanya kekhawatiran partai nasional
dengan munculnya partai lokal di Aceh terlalu banyak, Farhan menyatakan, ini
lazim di banyak negara berkembang dan negara-negara baru mengalami demokrasi,
semua orang ingin menyampaikan pola pikirnya terhadap sebuah wilayah, dan itu
munculnya dalam partai politik. Ini saya kira ditolerir saja, silahkan
teman-teman membentuk partai biarlah nanti masyarakat yang akan menyaring, jadi
ujiannya itu adalah pada saat pemilu yang mana dipercaya masyarakat, lanjut
terus dan yang lain akan berhenti sendiri. Di Indonesia dikenal dengan
mekanisme Threshold, untuk Aceh 5 persen, kalau tidak memenuhi 5 persen, maka
dia tidak boleh ikut pemilu seterusnya, dengan demikian akan ada penyaringan
alamiah terhadap partai politik tidak hanya di Aceh tapi juga di Indonesia.
Jadi biar saja, mau 10 atau 20, jangan dihambat-hambat, itu adalah hak politik
masyarakat kita, terangnya. (mhd)
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.