MATA AIR ISLAM
(Karya hsndwsp)
Air
adalah air
Engkau sumber kehidupan
Sa'at mentari memancarkan sinarnya
Engkau membumbung ke angkasa, mmenjadi awan
Dihembus angin kegunung
Hujan lebat turun di
pegunungan
Mencebur ke
sungai
Menggapai lautan
Air adalah air
Engkau beresensi
Tak pernah berhenti
Hidupmu penuh tantangan
Dihadang pepohonan
Dihadang bebatuan
Bendungan raksasa
Embun adalah embun
Penampilanmu mempesona
Engkau takpernah beresensi
Hidupmu sementara
Falsafah hidupmu hampa
Hidup untuk bekerja
Bekerja untuk makan
Makan untuk hidup
Wahai embun menceburlah ke sungai
Agar engkau hidup
abadi
Ketika Sangsurya memancarkan sinarnya
Wajahmu mengundang pikiran yang aduhai
Namun tak lama setelah itu
Engkau lumer, tenggelam, musnah
Riwayatmu dilupakan
Engkau anjing serigala, tikus dan domba
Engkau pengisap darah manusia
Hidupmu penuh durjana
Licik seperti anjing
Rakus bagaikan serigala
Serakah, tamak seperti
tikus
Menghambakan diri, tak berdaya macam domba
Mata air Islam
Engkau mulai dari Adam
Menempuh liku - liku yang panjang
Hidupmu penuh tantangan
Dihadang pepohonan
Dihadang bebatuan
Bendungan raksasa
Mata air Islam
Engkau bukan hero
Engkau bukan ratu adil
Engkau bukan Malaikat
Engkau Manusia teladan
Engkau adalah Utusan Tuhan
Engkau Imam dan Penyeru - penyeru kebenaran
Mata air Islam
Engkau bukan manusia supra
Engkau bukan manusia super
Engkau adalah model, teladan
Engkau penempuh jalan mendaki lagi sukar
Engkau pemimpin kaum dhu'afa
Engkau standarisasi
Engkau representant
Wakil Tuhan di Bumi
Adam bendunganmu Syaithan
Habil bendunganmu Qabil
Ibrahim bendunganmu Namrud
Musa bendunganmu Fir'aun, Hamman, Karun dan Bal'am
Harun bendunganmu Samiry
'Isa bendunganmu Kaisar - kaisar di Rhoma
Muhammad bendunganmu Abu Sofyan, Abu Jahal dan Lahab
'Ali bendunganmu Mu'awiyah bin Abi Sofyan
Hussein bendunganmu Yazid bin Mu'awiyah
Penyeru kebenaran bendunganmu basyar – basyar
Wahai embun menceburlah kesungai
Agar engkau hidup abadi
Agar engkau dapat menggapai lautan
Kembali keasalmu
Agar engkau tidak sekedar existensi
Terimalah seruan Mata Air Islam
----- Original Message ----
From: muhammad nasir <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 10, 2007 12:47:41 PM
Subject: Re: [IACSF] BRR TETAP BAYAR HONOR TIM ASISTENSI BUPATI 21 JUTA SEBELUM
IDL FITRI
Orang2 di BRR tetap "keras kepala". Memangnya itu uang pribadi apa?
Michael Hara Acheh <payakareung@ yahoo.com> wrote:
BRR Tetap Bayar Honor Tim Asistensi Bupati
* Dewas tak Setuju Rp 21 Juta/Orang
[ rubrik: Serambi | topik: Rekontruksi & Rehabilitasi Aceh ]
BANDA ACEH - Karena istilah “tim asistensi bupati/walikota” tidak dikenal
dalam PP 41/2007 tentang Perangkat Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas (Dewas)
BRR NAD-Nias tidak menyetujui honor tim yang kontroversial itu dibayar Rp 21
juta/orang/bulan. Akan tetapi, di tengah polemik mengenai hal itu ada pejabat
BRR yang diam-diam mengusulkan pencairan honor tim asistensi itu ke Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus. Berdasarkan penelusuran Serambi
hingga kemarin, ternyata pejabat BRR yang mengusul pencairan honor tim
asistensi itu adalah Kasatker Pembelajaran dan Pengembangan SDM pada Deputi
Kelembagaan dan Hukum BRR NAD-Nias, Dudie Jamaluddin. Ia menyampaikan usulan
pencairan itu kepada KPPN Khusus di Banda Aceh, Senin (8/10).
Lalu pada Selasa (9/10) KPPN Khusus memprosesnya. Sedangkan Rabu (10/10) pagi
ini surat perintah pembayaran dana (SP2D)-nya akan diterbitkan oleh KPPN
Khusus.
Meski ada 23 orang anggota tim asistensi yang telah di-SK-kan Ketua Badan
Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto,
tapi yang sudah diusul Kasatker untuk segera dibayarkan adalah untuk 13 orang
saja dengan nilai Rp 819 juta.
Penjabat
Ketua Dewas BRR NAD-Nias, Naimah Hasan yang dikonfirmasi Serambi, Selasa sore,
tentang usulan pencairan dana asistensi bupati/walikota mengatakan, pihaknya
sudah mengetahui tentang usulan pencairan honorarium untuk tim asistensi
bupati/walikota itu dari website KPPN Khusus. Usulan itu dibuat oleh Kasatker
Pembelajaran dan Pengembangan SDM, Dudie Jamaluddin, Senin (8/10) kemarin.
Jumlah dana yang akan dicairkan setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp
696,150 juta. Dana itu untuk membayar tim asistensi sejak April-Agustus 2007 di
tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya. Sedangkan
dua daerah lagi, yaitu Aceh Jaya dan Kota Banda Aceh belum diusul.
Naimah mengatakan, berdasarkan hasil rapat, anggota Dewan Pengawas BRR
NAD-Nias tidak setuju bila Bapel BRR NAD-Nias membayar honorarium tim asistensi
bupati. “Ketidaksetujuan dan keberatan itu akan kita sikapi dengan mengirim
surat kepada Ketua Bapel dan
Ketua Dewan Pengarah
Rehab Rekons NAD-Nias besok,” kata Naimah kemarin.
Keberatan Dewas, menurutnya, adalah karena Dudie Jamaluddin belum
menindaklanjuti sepenuhnya surat teguran Dewas BRR yang sebelumnya dikirim
kepada Deputi Kelembagaan dan Hukum BRR.
Dalam surat itu, ungkap Naimah, Dewas meminta agar program asistensi
bupati/walikota itu dikonsultasikan kembali ke masing-masing bupati/walikota
dan ditunda serta dicari format lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasannya, karena dalam PP 41 Tahun 2007 tentang Perangkat Lembaga Daerah,
istilah tim asistensi tidak dikenal. Yang boleh ada cuma staf ahli, itu pun
jumlahnya paling banyak lima orang. Dengan demikian, program tim asistensi
bupati/walikota itu tidak layak untuk diteruskan.
Tapi yang mengherankan, kata Naimah, mengapa surat Dewas belum
ditindaklanjuti sepenuhnya. Terbukti, Kasatker Pembelajaran dan Pengembangan
SDM Deputi Kelembagaan dan Hukum BRR
tetap ngotot mencairkan
dana tim asistensi bupati itu, tanpa memberikan penjelasan yang kuat.
Menurut Naimah, untuk membantu bupati memperkuat pelaksanaan pemerintahan di
kabupaten bekas konflik dan tsunami yang dinilai masih lemah, program yang
lebih tepat dilaksanakan ––seperti yang dilakukan bidang lainnya di Deputi
Kelembagaan dan Hukum BRR–– adalah program dukungan pengadaan tim ahli untuk
mendorong pelaksanaan tugas legislatif di DPRK.
Honor yang dibayar kepada mereka juga sesuai dengan HSU yang dikeluarkan
Ketua Bapel, yaitu antara Rp 4-Rp 5 juta/orang.
Selain itu, istilah tersebut juga dikenal di dalam PP 41 Tahun 2007.
Sebaliknya, tim asistensi justru tidak dikenal dalam PP tersebut.
Oleh karena itu, kata Naimah, apabila dipaksakan pelaksanaannya, jelas
melanggar aturan yang ada, kendati untuk pembayaran honorariumnya sudah ada SK
Ketua Bapel BRR yang dikeluarkan 3 Juli 2007.
KPPN Khusus, kata
Naimah Hasan, tentunya akan
menerbitkan SP2D honorarium tim asistensi bupati, karena dasar hukumnya sudah
ada, yaitu SK Ketua Bapel BRR per 3 Juli 2007.
Naimah berterus terang bahwa Dewas sangat terkejut ketika melihat SK tim
asistensi yang dikeluarkan Ketua Bapel BRR. Tidak hanya nilainya yang sangat
besar dan tak rasional, tapi programnya juga tak dikenal dalam agenda penguatan
pemerintahan di daerah.
Penetapan besarannya honorariumnya juga tak sesuai atau melanggar standar
honorarium (HSU) yang dikeluarkan Ketua Bapel tahun 2007. Besaran honorarium
tim asistensi itu, kata Naimah, menjurus kepada pemborosan dana rehab-rekons
dan melukai perasaan korban tsunami yang kini masih banyak tinggal di barak dan
shelter.
Program itu juga, menurutnya, sangat tidak efektif dan efisien serta kurang
memberi manfaat kepada publik dibandingkan dengan program yang hampir serupa
yang dilakukan Deputi Kelembagaan dan Hukum untuk mendorong pelaksanaan
legislasi di DPRK.
Harusnya, setelah Deputi Kelembagaan dan Hukum menerima surat teguran Dewas,
ia langsung mengalihkan program tersebut menjadi semirip program dukungan staf
ahli untuk DPRK, bukan justru dilanjutkan seperti yang terjadi sekarang ini.
“Dewas tetap mempertanyakan pembayaran honorarium untuk tim asistensi bupati
tersebut kepada Ketua Bapel BRR dalam waktu dekat,” tukas Naimah yang juga
anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (her)
Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today!
Check out the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.
<!--
#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->
<!--
#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->
<!--
#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean,
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;padding:5px 0;}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}
#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}
#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->
____________________________________________________________________________________
Building a website is a piece of cake. Yahoo! Small Business gives you all the
tools to get online.
http://smallbusiness.yahoo.com/webhosting