jieh anéuk paléh haram jadah
adak matée hanjeut teulah
koéh takue sak boéh lambabah
njan sang baroe pah.
peugoet perjuangan ji langgar sumpah
hana yoe meubacut jih ke Allah
lhéh lahée jieh po Ma jieh telah
sabab jeh chéh ji yub peratah
--- Hamba Laéh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saman: Petinggi GAM Akan Tumpas Mereka yang
> Ingin Merdeka
> JakartaKekhawatiran sejumlah
> pihak di Jakarta atas munculnya Partai GAM membuat
> Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan kembali
> komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik
> Indonesia (NKRI). GAM bahkan menyatakan akan ikut
> serta menumpas pihak-pihak yang menginginkan
> kemerdekaan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
>
> Demikian dikemukakan mantan Menteri Pertahanan GAM
> Zakaria Saman kepada SH, Jumat (13/7), menanggapi
> kekhawatiran sejumlah pihak bahwa GAM akan kembali
> memperjuangkan kemerdekaan menyusul pendeklarasian
> Partai GAM beberapa waktu lalu.
>
> Kami, GAM, sudah menyatakan komitmen untuk tetap
> berada dalam NKRI. Bendera itu (simbol Partai
> GAMred) bukan makna lagi minta merdeka. Kita ini
> GAM bukan partai terlarang. Kalau ada yang masih
> ingin merdeka silakan ditindak. Mereka akan menjadi
> musuh bersama antara RI dan GAM, kata Zakaria.
>
> Dia mengatakan simbol yang digunakan oleh GAM untuk
> membuat sebuah partai tidak bertentangan dengan
> peraturan. Nota Kesepahaman Damai (Memorandum of
> Understanding/MoU) Helsinki menyebutkan bahwa GAM
> tidak boleh lagi menunjukkan simbol-simbol militer.
>
> Selain itu, Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2006
> tentang Pemerintahan Aceh juga tidak melarang
> penggunaan bendera GAM. Begitu juga dengan Peraturan
> Pemerintah (PP) No 20 Tahun 2007 mengenai Partai
> Politik Lokal di NAD.
> Meski demikian, dia menyerahkan semua
> keputusanditerima atau tidak Partai GAMkepada
> lembaga yang berwenang. Semua orang di Jakarta
> ribut. Kami lebih baik diam saja, terpulang pada
> badan hukum. Sekarang ini sedang dalam verifikasi,
> ujarnya.
>
> Ia juga mengaku telah bertemu dengan Presiden Susilo
> Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di
> istana pada tanggal 4 Juli 2007 lalu, membicarakan
> rencana GAM membentuk Partai GAM.
> Saya bertemu Wapres pukul 09.00 WIB, sedangkan
> dengan Presiden pukul 20.00 WIB. Mereka hanya diam
> saja dan tidak menyatakan keberatan. Tapi semua
> orang bicara begini begitu, saya biarkan saja,
> paparnya.
>
> Tak Perlu Khawatir
> Terkait dengan Partai GAM tersebut, pengamat politik
> Fachri Ali, kepada SH, Sabtu (13/7), menyatakan
> Jakarta tidak perlu khawatir karena keputusan
> mengenai partai tersebut berada di tangan pemerintah
> pusat. Pemerintah sebaiknya juga tidak selalu
> mencurigai GAM, yang seolah-olah berencana untuk
> melakukan perjuangan angkat senjata.
>
> Dari sejumlah fakta, perjuangan kemerdekaan tersebut
> sangat kecil akan dilakukan. Saat ini, semua
> pimpinan GAMminus Hasan Tirosudah berada di Banda
> Aceh, sehingga sangat mudah terdeteksi kegiatannya.
> Di samping itu, GAM sudah banyak meninggalkan dunia
> hutan.
>
> Di tingkatan publik, masyarakat Aceh saat ini tengah
> menikmati masa perdamaian dan mementingkan urusan
> ekonomi, sehingga mereka tidak akan menghiraukan
> kepentingan segelintir elite.
>
> Dari sisi itu, mereka sudah susah kembali untuk
> tampil. Dengan memasuki dunia pemerintahan di Aceh,
> mereka sudah terjebak. Hukum besi politik dimanapun
> akan berlaku, pemerintah selalu berhadapan dengan
> oposisi. Jadi Jakarta seharusnya relaks saja, kata
> Fachri.
>
> Urusan Polisi
> Sementara itu, Menhukham Andi Mattalata menegaskan
> deklarasi Partai GAM di NAD merupakan urusan polisi.
> Departemen yang dipimpinnya hanya mengurusi status
> badan hukum dari sebuah partai yang didaftarkan.
> (Deklarasi Partai GAM padahal belum didaftarkan)
> itu hukum umum yang berlaku, bukan UU Partai Lokal.
> Itu polisi punya urusan, bukan Dephukham. Kita
> verifikasi apa kegiatan mereka sebagai partai lokal
> sesuai UU, papar Mattalata di Kantor Kepresidenan,
> Jakarta, Jumat (13/7).
>
> Sejauh ini, Partai GAM baru sekadar melapor dan
> belum melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan. Dia
> (Partai GAM) sudah melapor, tapi belum masukin
> daftarnya. Ya kita belum verifikasi. Mereka beritahu
> keberadaan, tapi kita minta datanya dulu. Susunan
> pengurus, kepengurusan, AD/ART. Itu syarat untuk
> mendapatkan status badan hukum. Juga harus punya
> pengurus wilayah sekitar 50 persen Kabupaten yang
> ada di provinsi, jadi harus ada data-data,
> sahutnya.
>
> Dalam melakukan verifikasi, lanjut Andi, yang
> menjadi alat ukurnya adalah UU Pemerintahan Aceh dan
> PP No 20/2007 yang mengatur partai lokal. Pada
> prinsipnya mengatur 3 semangat, yaitu perdamaian,
> rekonsiliasi, dan reintegrasi ke NKRI. Kalau ada
> simbol atau kegiatan tidak sesuai dengan semangat
> itu, tentu tidak diterima, tapi kan belum tentu dia
> memasukkan gambar itu, katanya.
> (tutut herlina/dina sasti damayanti)
>
>
> _POSTEDBY: webmaster _ON _DATESTRING
>
>
>
> ---------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping