Alhamdulillah, anda memahami betul sandiwara yang sedang dimainkan pihak koloni
Indonesia dan antek-anteknya di Acheh, saudara Muksalmina. Tapi kebanyakan para
diskusi di internet asik dengan persoalan lainnya. Nampaknya mereka itu juga
menguntungkan pihak koloni Indonesia. Rakyat Acheh sekarang sedang
dininabobokkan dengan janji-janji pemilu, janji-janji yang dibuat
partai-partai, janji-janji "manis" para kandidat yang kan duduk ditempat
"basah" mulai dari Gubernur dan wakil, Walikota dan wakil, bupati dan
sebagainya. Persis sebagaimana yang dikeluhkan saudara Tarmizi Abdulgani dari
Danmark.
Ketika kita hujat pihak koloni Indonesia, muncul dengan cepat di internet
orang-orang yang membelanya. Demikian juga ketika kita menghujat Irwandi -
Nazar akan muncul pembela dari Indonesia jawa dan bahkan dari Acheh sendiri
sebagai antek-anteknya. Mereka berdalih dengan bicara sopan-santun, kendatipun
orang tua kita sendiri sudah teranianya akibat sepakterjang mereka yang dhalim
itu tapi masih mengajak kita untuk berbicara "sopan". Sebahagian dari mereka
asik bercanda di internet. Mereka coba mengalihkan persoalan utama kita.
Mereka sesungguhnya basyar, pakai istilah Ali Syari'ati.
Muksal mina <[EMAIL PROTECTED]> skrev:
Pada kesempatan ini saya mencoba sedikit untuk memecahkan sedikit
permasalahan yang menimpa bagi ureueng Aceh, yaitu tentang penerapan Qanun
(hukum Islam;kata pemerintah) yang diberlakukan untuk ditegakkan di Aceh (yang
dikenal sebagai Serambi Mekkah).
Pasca penandatanganan sebuah perjanjian yang dinamakan MoU antara GAM
dengan NKRI tahun 2005 yang lalu, maka langsung diberlakukan penerapan Hukum
Islam (ucapan banyak orang) sampai dengan sekarang ini. Tapi apa yang terjadi
selama berlakunya penerapan syari'at Islam itu, ternyata hal yang tidak kita
sangka-sangka terjadi begitu saja yaitu pemukulan terhadap petugas WH
(wilayatul Hisbah), pemrosesan cuma terhadap masyarakat yang bawahan
saja.tau-tau hari jum'at sudah ada panggung di depan mesjid untuk acara
pencambukan terhadap tersangka khalwat,maisir (misalnya). tapi coba kalau
berani mau proses yang atasan-atasan,,kucabut jabatannya (he...he...begitulah
kira-kira). Dibalik semua itu ada hikmahnya juga toh!..sudah banyak orang yang
melanggar akan dikenakan/dihukum dengan pencambukan.kok cuma itu, pak? Itulah
yang namanya HUkum yang dibuat yang mengatasnamakan Hukum Islam, padahal di
dalam Islam sendiri sudah ada hukum yang mengurus tentang hal yang demikian.
Yang sebenarnya Qanun (Peraturan) yang diselanggarakan di aceh sa'at ini
bukanlah berasal dari hukum Islam, tapi....semuanya itu berasal dari
pemerintah..pemerintah pusat..cuma mengatasnamakan Islam semata,kenapa biasa
begitu? itu merupakan siasah pemerintah pusat kepada rakyat aceh, mengambil
simpati dari kita-kita ini,,supaya biar keluar dari mulut kita ini sebuah
perkataan yang memuji mereka itu (pemerintah pusat). seperti contoh ;
" baek sekali pemerintah kita, mau melaksanakan (mengijinkan) pelaksanaan
syari'at Islam di aceh". Padahal itu hanya tipu daya pemerintah belaka,mengapa
saya berani mengatakan demikian? karena, pemerintah sudah benar-benar
memproses tentang akan diberlakukan syari'at Islam di aceh. Sehingga timbul
awal dari pertanyaan denga rumus 5W...maka singkat permasalahannya, mengambil
keputusan untuk memberlakukanlah syari'at Islam di aceh. Tapi syari'at Islam
disini bukanlah syari'at Islam yang sebenarnya, hanya syari'at Islam palsu..kok
bisa? nah..kita kembali pada pertanyaan yang tadi di atas."kenapa bisa kek
gitu?" karena pemerintah sangat takut jika di aceh diberlakukan syari'at Islam
yang sebenarnya (100% full),akan membawa malapetaka yang begitu besar yaitu
dengan berlakunya syari'at Islam 100%..takutnya aceh nanti akan memisahkan diri
dari NKRI,kenapa demikian? Dikarenakan juga dengan kuatnya Islam di aceh yang
tidak seprti dengan daerah yang lain, aceh bisa pisah total
dari NKRI..sebab segala peraturan ( UU ) tidak terpakai lagi di aceh.
kesimpulannya jikalau sebuah wilayah yang ada sebuah peraturan (syarat salah
satunya),ada yang memimpin,tidak tunduk dengan peraturan sebuah negara, maka
wilayah itu merdeka mutlak. tidak bisa diganggu gugat.
Itulah sebabnya pemerintah NKRI tidak mau mengesahkan syari'at Islam di
aceh, begitu juga dengan wilayah-wilayah yang lainnya. Apalagi jika kita tinjau
soal peristiwa-peristiwa yang tempoe doelu..sperti DI-TI an yang lainnya, itu
semua mengatasnamakan Islam, maka jangan harap pemerintah akan mengesahkan
pemberlakuan syari'at Islam di Nanggroe kita ini. Yang ada cuma pemberlakuan
Qanun-qanun (program pemerintah) yang mengatasnamakan Islam, apakah kita tidak
sadar akan ditipunya oleh pemerintah pusat? sudah nyata pemerintah menipu kita
semua, siapakah yang menanggung semua ini? sadarlah hai ureueng Islam njang na
di aceh, jangan di permainkan kita oleh 'umara.kalau begini caranya, berarti
pemerintah benar-benar mau memunculkan emosi kita semua..ini namanya pelecehan
terhadap Hukum Islam.
Betapa tidak..hukum cambuk terhadap penzina lebih ringan daripada minum
khamar, itu saja sudah melanggar dari ajaran Islam,,apa pemerintah pikir hukum
Islam itu hukum sendiri (pribadi), kenapa 'ulama aceh baru sekarang muncul..?
mana obsesinya? tampilkan kembali semangat juang Islam di Nanggroe Seuramoe
Mekkah ini..jangan sampai Islam di aceh hilang tanpa jejak.
Saya mengingatkan sekali lagi kepada kaum Islam yang ada dia aceh, bahwa
Qanun di ache itu bukanlah berasal dari Hukum Islam, tapi hanya program
pemerintah (siasah politik pemerintah pusat) untuk mengambil perhatian dari
rakyat aceh..untuk menutup permasalahan yang lalu, tapi menimbulakan
permasalahan yang baru yang lebih dahsyat dari permasalahan yang lalu
itu..Na'uzubillahi min zhalik.wassalam
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
---------------------------------
Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass
http://no.mail.yahoo.com