Dari sudut pandang kebanyakan rakyat Indonesia, Papua adalah daerah 
“ghorbi”, yaitu suatu daerah "asing" yang identik dengan Kristen, TPN/OPM, 
separatisme, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), terbelakang, primitive dan stigma 
pejorative lain yang intinya menempatkan Papua sebagai daerah penuh gejolok 
perang, konflik, “kekerasan”, dan akhirnya daerah darul harbi. Konsekuensi dari 
kesan-kesan mendahuluinya itu, sebagai akibatny, bangsa West Papua, kurang 
mendapat prioritas perhatian “dari hati” Indonesia , terutama oleh 87% 
mayoritas penduduknya. 

Pada gilirannya Indonesia menempatkan Papua pada urutan terakhir dalam 
prioritas perhatian. Papua dimasukkan ranting terakhir skala prioritas usaha 
mau tahu secara serius pihak mayoritas penduduk Indonesia atas konflik social 
politik berkepanjangan di Papua Barat selalu marginal, sejak daerah itu di 
serahkan PBB kepada Indonesia untuk dikontrol melalui hasil Pepera tahun 1962. 

Papua yang senantiasa  “masalah” dan “gangguan” bagi stabilitas keamanan dan 
politik Indonesia berskala nasional dan internasional. Maka mayoritas Indonesia 
sikapnya apatis, dalam rangka usaha mencari solusi penyelesaian berbagai 
konflik social politik di Papua Barat secara bermartabat. Bahkan luput dari 
perhatian kepedulian apalagi simpati dan empati, atas masalah yang dihadapi 
Papua Barat. 
  
Kesan lain, Papua identik penduduknya bukan penganut agama Islam. Hal ini 
misalnya terlihat dari sikap wakil rakyat dari latar belakang partai-partai 
yang berasaskan Islam seperti PPP, PKS, PBB dan partai Islam nasionalis seperti 
PAN dan PKB. Berbeda sikapnya dalam hal penyelasaian kasus Aceh, anggota 
parlemen partai-partai ini lebih memperhatikan konflik sama di Aceh daripada 
"Papua Kristen", dalam legislasi bantuan penyelesainya. 

Papua “tenggelam”, terlupakan bagi mayoritas penduduk Indonesia yang 
penduduknya terbesar muslim dunia. Padahal sejak lebih awal Islam sudah tumbuh 
dan berkembang di Papua. Penganut agama Islam itu sendiri terdiri dari 
masyarakat penduduk Asli sejak abad ke 16, sebelum agama-agama besar lain 
datang diantar ke bumi Cenderawasih. Analisa kesimpulan demikian ditarik, dari 
kurangnya perhatian kebanyakan penganut agama Islam dari 300 juta jiwa seluruh 
penduduk Indonesia . 

Karena itu wajar bahwa masalah konflk sosial politik di Papua tidak mungkin 
tanpa melibatkan kelompok penganut agama Islam sebagai cerminan penduduk 
pemukim Papua secara seluruhnya. Walaupun penganut agama Kristen Protestan 
mayoritas dikalangan penduduk asli di Utara, (berkat jasa dua missionaries dari 
Jerman yaitu Otto dan Geisler yang datang ke Pulau Mansinam, Manukwari pada 
tanggal 5 Pebruari tahun 1885), di Papua juga ada agama Katolik yang dominant 
di Selatan sekitar Merauke. 

Papua menunjukkan bahwa di sentra-sentra perkotaan Papua banyak urban beragama 
Islam adalah bagian dari populasi pendududuk Papua yang berjumlah 2 juta jiwa 
itu. Jumlah penganut Islam seluruhnya adalah penduduk Papua hari ini tanpa 
membedakan secara diskriminatif “amber” atau pendatang dan penduduk asli, 
sehingga tidak persis sensus penduduk BPS, yang menunjukkan selama ini misalnya 
penganut Islam hanya 25% saja dari seluruh penduduk. 

Kalau di data semua, tanpa kecuali, misalnya TNI/POLRI non organik, 
transmigrasi, urban mandiri, guru-guru, tentara dan para pejabat pemerintah 
seluruhnya. Maka sesungguhnya penduduk Papua yang beragama Islam tidak kurang 
banyaknya dari setengah juta jiwa penduduk Papua. Selama ini yang didata BPS, 
jumlah penduduk Papua tidak termasuk “Aparat” pasukan non organik dan berbagai 
jawatan frofesi lainnya. 

Maka pada tempatnya disini penulis mau mengajak Indonesia, agar penyelesaian 
konflik berkepanjangan di Papua secara adil, damai dan bermartabat dengan 
membuka dialog antara Jakarta dan rakyat Papua sesuai tuntutan nilai-nilai 
keadilan Islam universal dan konstitusi Indonesia sebagai jaminannya. 

Oleh sebab itu penulis ingin disampaikan, pertama, penyelesaian masalah konflik 
akut di Papua Barat secara adil dan damai. Kedua, penegakan HAM dan Demokrasi 
dan permasalahannya di Papua Barat dan ketiga, Paradigma Baru Menuju Papua 
Damai, bagi perjuangan pembebasan Papua dalam rangka kesiapan sikap dan mental 
orang Papua menghadapi perubahan atas berbagai masalah social politik, 
kebudayaan dan agama harus di selesaikan secara bersama dan bermartabat sesuai 
nilai-nilai keadilan, kejujuran, kemanusiaan penuh kedamaian. 

Demikian juga peduli pada proyek maha amat mendasar bagi hak bereksistensi 
orang Papua di “dunia”-nya adalah bagian dari jaminan konstitusi Indonesia 
sendiri ”…kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan dunia 
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri keadilan dan pri 
kemanusiaan…dst”, mau diakui secara jujur disini, karena juga tidak 
bertentangan dengan konsep keadilan dan musyawarah dalam agama Islam, agama 
anutan mayoritas penduduk Indonesia dan juga penulis




       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke