Dari sudut pandang kebanyakan rakyat Indonesia, Papua adalah daerah
ghorbi, yaitu suatu daerah "asing" yang identik dengan Kristen, TPN/OPM,
separatisme, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), terbelakang, primitive dan stigma
pejorative lain yang intinya menempatkan Papua sebagai daerah penuh gejolok
perang, konflik, kekerasan, dan akhirnya daerah darul harbi. Konsekuensi dari
kesan-kesan mendahuluinya itu, sebagai akibatny, bangsa West Papua, kurang
mendapat prioritas perhatian dari hati Indonesia , terutama oleh 87%
mayoritas penduduknya.
Pada gilirannya Indonesia menempatkan Papua pada urutan terakhir dalam
prioritas perhatian. Papua dimasukkan ranting terakhir skala prioritas usaha
mau tahu secara serius pihak mayoritas penduduk Indonesia atas konflik social
politik berkepanjangan di Papua Barat selalu marginal, sejak daerah itu di
serahkan PBB kepada Indonesia untuk dikontrol melalui hasil Pepera tahun 1962.
Papua yang senantiasa masalah dan gangguan bagi stabilitas keamanan dan
politik Indonesia berskala nasional dan internasional. Maka mayoritas Indonesia
sikapnya apatis, dalam rangka usaha mencari solusi penyelesaian berbagai
konflik social politik di Papua Barat secara bermartabat. Bahkan luput dari
perhatian kepedulian apalagi simpati dan empati, atas masalah yang dihadapi
Papua Barat.
Kesan lain, Papua identik penduduknya bukan penganut agama Islam. Hal ini
misalnya terlihat dari sikap wakil rakyat dari latar belakang partai-partai
yang berasaskan Islam seperti PPP, PKS, PBB dan partai Islam nasionalis seperti
PAN dan PKB. Berbeda sikapnya dalam hal penyelasaian kasus Aceh, anggota
parlemen partai-partai ini lebih memperhatikan konflik sama di Aceh daripada
"Papua Kristen", dalam legislasi bantuan penyelesainya.
Papua tenggelam, terlupakan bagi mayoritas penduduk Indonesia yang
penduduknya terbesar muslim dunia. Padahal sejak lebih awal Islam sudah tumbuh
dan berkembang di Papua. Penganut agama Islam itu sendiri terdiri dari
masyarakat penduduk Asli sejak abad ke 16, sebelum agama-agama besar lain
datang diantar ke bumi Cenderawasih. Analisa kesimpulan demikian ditarik, dari
kurangnya perhatian kebanyakan penganut agama Islam dari 300 juta jiwa seluruh
penduduk Indonesia .
Karena itu wajar bahwa masalah konflk sosial politik di Papua tidak mungkin
tanpa melibatkan kelompok penganut agama Islam sebagai cerminan penduduk
pemukim Papua secara seluruhnya. Walaupun penganut agama Kristen Protestan
mayoritas dikalangan penduduk asli di Utara, (berkat jasa dua missionaries dari
Jerman yaitu Otto dan Geisler yang datang ke Pulau Mansinam, Manukwari pada
tanggal 5 Pebruari tahun 1885), di Papua juga ada agama Katolik yang dominant
di Selatan sekitar Merauke.
Papua menunjukkan bahwa di sentra-sentra perkotaan Papua banyak urban beragama
Islam adalah bagian dari populasi pendududuk Papua yang berjumlah 2 juta jiwa
itu. Jumlah penganut Islam seluruhnya adalah penduduk Papua hari ini tanpa
membedakan secara diskriminatif amber atau pendatang dan penduduk asli,
sehingga tidak persis sensus penduduk BPS, yang menunjukkan selama ini misalnya
penganut Islam hanya 25% saja dari seluruh penduduk.
Kalau di data semua, tanpa kecuali, misalnya TNI/POLRI non organik,
transmigrasi, urban mandiri, guru-guru, tentara dan para pejabat pemerintah
seluruhnya. Maka sesungguhnya penduduk Papua yang beragama Islam tidak kurang
banyaknya dari setengah juta jiwa penduduk Papua. Selama ini yang didata BPS,
jumlah penduduk Papua tidak termasuk Aparat pasukan non organik dan berbagai
jawatan frofesi lainnya.
Maka pada tempatnya disini penulis mau mengajak Indonesia, agar penyelesaian
konflik berkepanjangan di Papua secara adil, damai dan bermartabat dengan
membuka dialog antara Jakarta dan rakyat Papua sesuai tuntutan nilai-nilai
keadilan Islam universal dan konstitusi Indonesia sebagai jaminannya.
Oleh sebab itu penulis ingin disampaikan, pertama, penyelesaian masalah konflik
akut di Papua Barat secara adil dan damai. Kedua, penegakan HAM dan Demokrasi
dan permasalahannya di Papua Barat dan ketiga, Paradigma Baru Menuju Papua
Damai, bagi perjuangan pembebasan Papua dalam rangka kesiapan sikap dan mental
orang Papua menghadapi perubahan atas berbagai masalah social politik,
kebudayaan dan agama harus di selesaikan secara bersama dan bermartabat sesuai
nilai-nilai keadilan, kejujuran, kemanusiaan penuh kedamaian.
Demikian juga peduli pada proyek maha amat mendasar bagi hak bereksistensi
orang Papua di dunia-nya adalah bagian dari jaminan konstitusi Indonesia
sendiri
kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri keadilan dan pri
kemanusiaan
dst, mau diakui secara jujur disini, karena juga tidak
bertentangan dengan konsep keadilan dan musyawarah dalam agama Islam, agama
anutan mayoritas penduduk Indonesia dan juga penulis
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.