Harian Analisa
Edisi Kamis, 6 Maret 2008 

Proyek Film Dokumenter Diduga Fiktif
Pejabat BRR Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan 

Banda Aceh, (Analisa) 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat ini tengah 
mengusut kasus dugaan proyek pembuatan film dokumenter yang bertemakan "Potret 
Pilkada Aceh" tahun 2006 oleh pihak Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) 
NAD-Nias, yang terindikasi kuat fiktif karena tidak pernah ditayangkan. 

Selain itu, proyek pembuatan film ini dengan menggunakan anggaran DIPA 2006 
senilai Rp497.817.500 juga tanpa melalui proses tender sehingga melanggar 
ketentuan Keppres No. 80 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa 
Pemerintah. 

Dalam mengusut kasus ini, pihak kejaksaan juga sudah memanggil seorang pejabat 
teras BRR yaitu Kepala Sekretariat Deputi Kelembagaan dan Pengembangan Sumber 
Daya Manusia (SDM), Teddy Jiwantara Sitepu untuk menghadap Kejati NAD guna 
dimintai keterangan sebagai saksi pada, Senin (3/3) lalu. 

Namun yang bersangkutan ternyata tidak hadir untuk memenuhi panggilan tim 
penyelidik kejaksaan setempat, tanpa ada penjelasan apapun sehingga gagal 
diperiksa. 

Untuk itu, Kejati NAD juga telah membuat surat pemanggilan yang kedua kalinya 
yang ditujukan kepada Teddy untuk datang pada Senin, (10/3) mendatang. 

"Setelah panggilan pertama tidak digubris, kita sudah layangkan surat panggilan 
yang kedua kepada pejabat BRR untuk dimintai keterangan sebagai saksi awal 
pekan depan," ujar Asisten Intel (Asintel) Kejati NAD, Muhammad Adam SH kepada 
wartawan di Banda Aceh, Selasa (4/3). 

Menurutnya, Kejati akan mengirim sekali lagi surat panggilan jika Teddy juga 
tidak memenuhi panggilan kedua. 

"Jika pada pemanggilan ketiga itu tidak juga hadir, maka kejaksaan akan 
melaporkan masalah ini ke pimpinan instansi Teddy bekerja," jelasnya. 

Evaluasi 

Pihak kejaksaan memanggil Kepala Sekretariat BRR tersebut setelah melakukan 
evaluasi mengenai data-data produksi film dokumenter yang dibiayai BRR 
tersebut, karena dia dinilai sebagai pihak yang mengetahui dan paling 
bertanggungjawab soal proyek ini. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan, program proyek film dokumenter dengan durasi 
tayang 20 menit itu bertujuan memotret pemilih perempuan dan pelajar pada 
Pilkada Aceh, 11 Desember 2006 lalu. 

Film itu sendiri awalnya direncanakan tayang pada peringatan dua tahun tsunami. 
Namun, hingga kini film itu tidak jelas keberadaannya, sehingga diduga fiktif. 

Lebih lanjut Asintel menambahkan, setelah melakukan observasi terhadap 
data-data yang sudah dikumpulkan saat ini, dinilai ada unsur kesalahan 
prosedur, dimana proyek tersebut tidak sesuai acuan kerja. 

"Dalam acuan kerja BRR, proyek film itu ditayangkan pada peringatan dua tahun 
tsunami tahun 2006 lalu," ungkap M Adam.

Kirim email ke