http://www.banjarmasinpost.co.id/Terkini/Istri_Puteh_Tanyakan_Grasi_Suaminya_ke_Kalla.html
Istri Puteh Tanyakan Grasi Suaminya ke Kalla
Laporan: Tribun Timur/Mursalim Djafar
Kamis, 27-03-2008 | 18:32:38
JAKARTA, BPOST - Ny Abdullah Puteh atau Linda Purnomo, istri mantan
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menanyakan permohonan grasi suaminya
pada Jusuf Kalla. Ia menanyakan hal tersebut di sela-sela seminar dan diskusi
UU Politik yang digelar DPP Partai Golkar di Hotel Santika, Jakarta, Kamis
(27/3).
Kini Abdullah Puteh sedang menjalani hukuman di LP Sukamiskin. Puteh
ditahan sejak 7 Desember 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan
Puteh terbukti bersalah menggunakan dana APBD NAD. Permohonan grasi Puteh sudah
lama diajukan namun hingga kini belum ada jawaban.
Hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, usai
mendampingi Kalla. Saat bertemu Kalla, Linda ditemani Mattalata. "Grasi itu
dulu prerogatif presiden. Sekarang menurut konstitusi, grasi diberikan presiden
atas pertimbangan MA," terang Mattalatta. Menurutnya, Kalla meminta agar setiap
narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang.
Pada putusan kasasi, MA memvonis Puteh 10 tahun penjara dengan denda Rp
500 juta. Puteh pun diharuskan membayar uang pengganti Rp 6,65 miliar.