http://www.banjarmasinpost.co.id/Terkini/Istri_Puteh_Tanyakan_Grasi_Suaminya_ke_Kalla.html


      Istri Puteh Tanyakan Grasi Suaminya ke Kalla  

      Laporan: Tribun Timur/Mursalim Djafar     
      Kamis, 27-03-2008 | 18:32:38  
      JAKARTA, BPOST - Ny Abdullah Puteh atau Linda Purnomo, istri mantan 
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menanyakan permohonan grasi suaminya 
pada Jusuf Kalla. Ia menanyakan hal tersebut di sela-sela seminar dan diskusi 
UU Politik yang digelar DPP Partai Golkar di Hotel Santika, Jakarta, Kamis 
(27/3).

      Kini Abdullah Puteh sedang menjalani hukuman di LP Sukamiskin. Puteh 
ditahan sejak 7 Desember 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan 
Puteh terbukti bersalah menggunakan dana APBD NAD. Permohonan grasi Puteh sudah 
lama diajukan namun hingga kini belum ada jawaban.

      Hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, usai 
mendampingi Kalla. Saat bertemu Kalla, Linda ditemani Mattalata. "Grasi itu 
dulu prerogatif presiden. Sekarang menurut konstitusi, grasi diberikan presiden 
atas pertimbangan MA," terang Mattalatta. Menurutnya, Kalla meminta agar setiap 
narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang.

      Pada putusan kasasi, MA memvonis Puteh 10 tahun penjara dengan denda Rp 
500 juta. Puteh pun diharuskan membayar uang pengganti Rp 6,65 miliar.
     
     

Kirim email ke