http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/rancangan_wali_nanggroe20080829
Hasan Ditiro Belum Beri Pendapat Tentang Rancangan Kanun Wali Nanggroe Radio Nederland Wereldomroep 29-08-2008 Hasan Ditiro Belum Beri Pendapat tentang Rancangan Kanun Wali Nanggroe Pekan ini sejumlah anggota DPRD Aceh berkunjung ke Belanda dalam rangka konsultasi dengan masyarakat Aceh di Belanda dan untuk mempelajari naskah serta literatur mengenai Aceh yang ada di negeri kincir angin ini. Rombongan itu dipimpin Azhari Basar, wakil ketua pansus 11 DPR Aceh mengenai rancangan kanun wali Nanggroe. Radio Nederland Wereldomroep menanyakan apa maksud penunjukkan wali Nanggroe dan apa hasil kunjungan ke Swedia, menemui wali Nanggroe Tengku Hasan Ditiro: Azhari Basar [AB]: Kita sedang membahas sesuatu rancangan kanun yang sangat kontroversi. Ada beberapa kontroversi di sana itu umpamanya mengenai kewenangan. Ada yang menghendaki agar kewenangan ini sangat diperluas, jadi wali Nanggroe bisa membuat parlemen Aceh, bisa menjatuhkan gubernur, kalau gubernur itu barangkali melaksanakan sesuatu yang menyimpang. Sedangkan sebagian lain mengatakan tidaklah demikian karena wali Nanggroe itu tidak sampai pada kewenangan-kewenangan politik dan kewenangan-kewenangan pemerintahan. Martabat Aceh Kita hanya menempatkan wali Nangroe ini sebagai suatu kelembagaan yang mengangkat martabat Aceh kemudian bisa memberikan proteksi kepada kegiatan-kegiatan pembangunan di Aceh dalam bidang pendidikan yang paling penting, bidang adat budaya, bidang kesehatan, bidang sosial, bahkan bidang ekonomi. Jadi wali Nanggroe ini dengan posisinya sebagai orang yang paling terhormat, sebagai mitra gubernur, dia bisa memberikan kembali semangat kepada masyarakat Aceh. Yang sudah lama sekali menderita karena konflik 30 tahun, karena tsunami dan sebagainya. Jadi dialah yang bisa memberikan semangat kemudian memberikan penguasaan kepada moral, kepada budaya. Itu yang kita maksudkan. Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Dan sampai sejauh ini ya, bagaimana persiapannya tentang wali Nanggroe ini dan apakah perjalanan bapak ke Swedia berurusan dengan wali Nanggroe ini dan bagaimana dukungan dari sana? AB: Kami datang ke Swedia, memang kami berencana untuk bertemu wali Nanggroe. Mengapa kami ingin bertemu dengan wali Nanggroe? Karena memang kita sedang membahasa rancangan Kanun mengenai Wali Nanggroe. Dan wali Nanggroe yang ada sekarang ada di Swedia itu, adalah wali Nanggroe orang Aceh, bukan hanya wali Nanggroe orang-orang Gerakan Aceh Merdeka. Rancangan kanun Kami rakyat Aceh itu mempercayakan beliau tetap sebagai wali Nanggroe. Karena itu ketika kami menyusun rancangan kanun tentang wali Nanggroe ini, kami mestilah bertemu dengan beliau, berdialog dengan beliau, kami mintakan apa pendapat beliau, bagaimana posisi yang dikehendakai dan sebagainya. Tapi karena memang barangkali persoalan-persoalan psikologis, mungkin barangkali persoalan-persoalan yang menyangkut dengan hal-hal yang kami tidak paham maka beliau belum dapat kami jumpai di Swedia. Walaupun kami datang ke Swedia, ke Stockholm, tapi tidak bertemu dengan beliau. Cuma kami bertemu dengan masyarakat Aceh yang ada di Swedia. Dan masyarakat Aceh yang bertemu dengan kami itu sangat mendukung, sangat memahami apa makna daripada Wali Nanggroe ini. RNW: Siapa yang bapak temui di Swedia? AB: Kami ingin bertemu dengan bapak doktor Tengku Hasan Ditiro sebagai Wali Nanggroe Aceh, tapi itulah yang kami tidak ketemu. RNW: Apa alasan beliau tidak mau menemui bapak-bapak dari pansus Aceh ini? Lembaga terhormat AB: Kami tidak mendengarkan alasan beliau. Tapi yang kami dengarkan dari masyarakat, mungkin barangkali beliau belum siap memberikan penjelasan-penjelasan tentang wali Nanggroe ini. Mereka belum bertemu dengan kolega-kolega beliau, dengan penasehat-penasehat beliau sehingga mungkin barangkali beliau belum begitu siap mau menerima kami untuk memberikan penjelasan-penjelasan mengenai wali Nanggroe ini. Atau barangkali siapa tau, barangkali mungkin beliau tidak menghendaki wali Nanggroe seperti konsep yang ada sekarang ini. Atau barangakali entah kenapa apa mungkin barangkali beliau belum begitu sehat untuk bisa tampil, kita tidak tahu. Tapi yang jelas bahwa kami belum bertemu dengan beliau. RNW: Pak, konsepnya sebetulnya apa yang ada sekarang, kenapa ini mendapat banyak tantangan dari masyarakat lain? AB: Konsep kita sebenarnya sangat jelas. Yaitu menampakkan wali Nanggroe ini sebagai sebuah lembaga yang terhormat di Aceh. Yang bisa memberikan berbagai solusi terhadap masalah-masalah Aceh. Kan ada persoalan yang menyangkut dengan konflik masa lalu, tentang masalah perdamaian, tentang mungkin ada sengketa-sengketa adat. Beliaulah yang kita tampilkan untuk menyelesaikan, untuk memberikan solusi terhadap masalah ini. Kami datang ke Belanda ini, termasuk untuk mencari bagaimana sebenarnya konsep literatur, konsep yang paling bagus, yang paling baik mengenai persoalan wali Nanggroe ini. Khasanah yang ada di Belanda ini, jauh lebih banyak daripada apa yang kita peroleh di Aceh. Jadi oleh karena itu kami ingin supaya persoalan wali Nanggroe ini betul-betul kami punya dasar. Dasar akademik, dasar sosiologis, kemudian dasar politik yang mungkin barangkali nanti bisa kami ramu menjadi sebuah kanun yang betul-betul comprehensive (meliputi banyak hal, Red.), yang betul-betul aspiratif. Demikian Azhari Basar, wakil ketua pansus 11 DPR Aceh mengenai rancangan kanun wali Nanggroe. Kata Kunci: Aceh, Azhari Basar, Belanda, DPRD, wali Nanggroe
<<MP3.gif>>
11869519
Description: Binary data
