http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/gugatan_exxonmobil080902
Gugatan Terhadap ExxonMobil Bisa bongkar peran TNI Radio Nederland 02-09-2008 Wawancara dengan Otto Syamsuddin Ishak. Pengadilan federal Amerika pekan lalu mengizinkan gugatan sejumlah warga Aceh terhadap konglomerat minyak Amerika Exxon Mobile untuk diproses lebih lanjut. Pembukaan perkara ini diharapkan akan mengungkapkan bagaimana militer Indonesia di masa lampu melancarkan pelanggaran hak-hak asasi manusia ketika mengamankan modal asing besar. Tapi mengapa masyarakat Aceh harus mengungkit-ungki masa lampau, ketika perdamaian sudah sampai di bumi rencong? Berikut penjelasan pengamat politik Aceh Otto Syamsuddin Ishak: Otto Syamsuddin Ishak [OSI]: "Sebenarnya penuntutan itu sudah dilakukan pada awal tahun 2000, 2002 kalau tidak salah ingat, saya. Itu dilakukan melalui sebuah lembaga di Amerika, para korban melakukan penuntutan. Tetapi dalam prosesnya, pada tahun 2003 itu kan ada permintaan secara diplomatik dari pemerintah Indonesia untuk menutup kasus itu." "Oleh karena ada pertimbangan politik bahwa Indonesia merupakan mitra yang baik bagi Amerika dalam perang melawan terorisme, maka kasus itu ditutup. Sekarang mungkin situasi politik di Amerika juga sudah berubah. Oleh karena itu pengadilan ini bisa dibuka kembali." RNW: "Para korban yang merasa dirugikan oleh Exxon Mobile di Aceh, mereka minta ganti rugi kepada Exxon Mobile, begitu?" OSI: "Endak itu ada dua jenis penuntutan, sebenarnya. Bahwa Exxon mobile turut terlibat di dalam operasi militer di Aceh. Itu tuntutan utamanya. Oleh karena itu ya mereka akan memberikan kompensasi." RNW: "Apa artinya ini menurut anda bagi korban yang mengaku dirugikan oleh Exxon?" OSI: "Bagi saya hal yang petning adalah, pertama, ada pengakuan yang tegas bahwa Exxon Mobile, baik yang di Amerika mau pun cabangnya yang di Indonesia, itu memfasilitasi operasi militer yang dilakukan oleh tentara Indonesia, selepas kurun waktu tertentu. Khususnya mulai tahun 1989 sampai 1998." "Nah, jadi kalau ada pengakuan itu, maka mereka terlibat dalam kejahatan kemanusiaan. Nah, ini akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang jauh ke dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena jelas kalau satu perusahaan katakan terlibat dalam proses pelanggaran HAM, maka kasus ini sebagai dibuka sebagai upaya penegakan hukum di Aceh selanjutnya." RNW: "Maksudnya itu tidak akan berhenti di situ ya?" OSI: "Tidak, tidak akan berhenti. Jadi, kalau pengadilan Amerika memutuskan itu, oleh karena itu pemerintah Indonesia juga harus mengakui bahwa ada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di kompleks Exxon Mobile yang namanya daerah Rancung. Dan kalau pengadilan itu dibuka di Indonesia, maka tentunya banyak korban-korban lain pada periode itu yang akan bisa bisa mencari keadilan." RNW: "Selama ini kan Aceh sudah mencapai perdamaian. Apakah perdamaian yang dicapai ini menurut anda akan terkena dampaknya kalau masalah pelanggaran hak-hak asasi manusia di masa lampau itu dibuka kembali?" OSI: "Bagi masyarakat Aceh ini kan merupakan satu proses untuk mencapai keadilan yang secara adat memang hal itu menyangkut harga diri keluarga. Oleh karena itu mereka harus mencapainya sampai kapa pun juga. Nah, sebenarnya pihak yang merasa terganggu oleh penutupan para korban ini terutama adalah pihak TNI." "Pihak TNI akan merasa dirugikan, terutama oleh jenderal-jenderal yang sudah pensiun. Bahkan sampai sekarang ada jenderal-jenderal yang aktif ya. Misalnya saja kepala operasi terakhir, Liston. Liston itu masih merupakan perwira aktif sekarang. Saya kira dia akan terganggu. Kalau dia terganggu tentunya dia akan mengganggu perdamaian." RNW: "Bisakah dikatakan kasus gugatan ini seperti pisau bermata dua bagi orang Aceh?" OSI: "Tidak. Pisau yang baik jelas untuk orang Aceh. Pisau yang tidak baik jelas untuk TNI, ya. Jadi dua mata itu, satu untuk keuntungan orang Aceh, satu untuk kerugian pihak TNI." RNW: "Kalau saya boleh meninjau sedikit alam pikiran TNI, Aceh sekarang sudah damai, kenapa sih kok perlu mengungkit-ungkit masa lampau?" OSI: "Memang sudah damai, tapi keadilan kan belum diciptakan. Padahal kita ketahui bahwa konflik itu adalah karena ketidakadilan. Tidak semua orang Aceh misalnya didorong oleh suatu proses-proses politik. Tapi lebih karena sejak awalnya dia dihancurkan oleh TNI, oleh proses-proses operasi militer. Oleh karena itu baru dia berkelit dengan keinginan-keinginan politik." "Jadi saya kira akarnya memang ketidaadilan yan gterjadi kepada para korban. Itu harus ditegakkan. Dan ini juga harus ditegakkan kalau pihak Indonesia atau pihak TNI ingin menghormati martabat orang Aceh." RNW: "Dan kuncinya adalah pengadilan di Amerika ini tampaknya, ya?" OSI: "Ini salah satu kunci yang bisa membuka ke proses selanjutnya." RNW: "Kenyataan bahwa ini sekarang dibuka kembali, bisa menjadi alasan untuk menjadi optimis?" OSI: "Ya, kita harus optimis. Dan bahkan teman-teman aktivis hak-hak asasi manusia di Indonesia dan di Aceh bisa mulai berpikir apa yang bisa mereka lakukan untuk pengadilan ini terus berlanjut. Jangan sampai terjadi seperti tahun 2003 bahwa kasus ini tiba-tiba ditutup oleh sepucuk surat politik yang dikirim oleh pemerintah Indonesia, pada masa itu Megawati, kepada pemerintah Amerika."
<<MP3.gif>>
10621211
Description: Binary data
