http://www.suarapembaruan.com/News/2008/10/03/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Puteh Tidak Ikut Salat Id
[BANDUNG] Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh mendapat remisi Lebaran selama 
1,5 bulan. Terpidana kasus korupsi pengadaan helikopter senilai Rp 12,5 miliar 
itu tidak tampak dalam salat Idul Fitri pada hari Rabu (1/10). Bersama Puteh, 
ada 429 dari 470 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin 
Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. 

"Dia tidak enak badan," kata salah seorang petugas menjelaskan kenapa Puteh 
tidak ikut melakukan salat. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Sukamiskin Rachmat Prio mengungkapkan, remisi 
atau potongan masa hukuman yang diberikan itu beragam dari 15 hingga 60 hari. 
"Kali ini tidak ada narapidana yang bebas langsung," terangnya. 

Remisi itu, sambungnya, merupakan penghargaan dari negara bagi narapidana 
muslim yang berperilaku baik selama menjalani hukuman setelah minimal 6 bulan. 
Tercatat 35 orang mendapat pengurangan 2 bulan, 122 orang mendapat 1 bulan 15 
hari, 247 orang mendapat 1 bulan, serta 25 orang mendapat pengurangan 15 hari. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Departemen Hukum dan HAM 
wilayah Jabar Dedi Sutardi mengatakan, sedikitnya 7.909 dari 9.944 narapidana 
di 21 lembaga pemasyarakatan sipil dan militer mendapat remisi Lebaran. 

Suasana Idul Fitri di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu berlangsung meriah dan 
khusyuk, meskipun diwarnai turunnya hujan. Hujan sempat mengguyur orang-orang 
yang melaksanakan salat id di beberapa masjid dan tempat-tempat ibadah, namun 
tetap berjalan khusyuk. [153/MUL/AHS/141/146/ 136/137/152/148/120/142] 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 3/10/08 

Kirim email ke