Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun 
sebelum terciptanya perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam, kita sering 
mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ 
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah 
‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh 
untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah 
‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.
   
  Baca Kelanjutannya

       

Kirim email ke