http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4797

2009-02-14 
Tugas BRR Berakhir, Pembangunan Aceh dan Nias Tak Boleh Mundur


SP/Ignatius Liliek

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) melihat grafik perkembangan 
pembangunan Aceh di sebuah gerai pada Pembukaan Konferensi Forum Koordinasi 
Aceh dan Nias keempat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat 
(13/2). Konferensi yang dihadiri oleh para pendonor dan badan pembangunan dari 
49 negara ini membahas kemajuan dari program rehabilitasi dan rekonstruksi yang 
telah berlangsung selama empat tahun di Aceh dan Nias.

[JAKARTA] Pemerintah berharap pascarekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Nias, 
tidak mundur atau stagnasi. Semua yang sudah dilakukan Badan Rekonstruksi dan 
Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias, harus dilanjutkan.

"Jangan sampai mengalami kemunduran atau stagnasi setelah masa tugas BRR 
selesai April mendatang. Harus diteruskan atau maju," kata Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono kepada wartawan, seusai salat Jumat, di Istana Presiden, 
Jumat (13/2).

Gubernur, wali kota, dan bupati memiliki tanggung jawab penuh kelangsungan 
hidup masyarakat Aceh. Jangan sampai ini terganggu. Semua bertanggung jawab 
atas berhentinya konflik bersenjata, bertanggung jawab disepakatinya 
penghentian konflik, bertanggung jawab agar proses reintegrasi dan trust 
building berjalan baik, katanya. 

"Bertanggung jawab agar pembangunan Aceh semakin baik ke depannya dan 
bertanggung jawab agar Aceh tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik 
Indonesia," katanya.

Diminta agar proses pembangunan di Aceh dan Nias pascaselesainya tugas BRR 
terus memiliki akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung azas pemerintahan 
yang bersih.

Pemerintah daerah, sejumlah departemen, dan badan yang terlibat dalam 
pembangunan di Aceh dan Nias harus berkoordinasi, sehingga tata kelola 
pemerintahan yang baik serta pembangunan berkelanjutan dapat dicapai.

"Saya mengharapkan kaidah-kaidah dari tata pemerintahan yang baik, seperti 
transparan, akuntabel, dan bersih dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," 
katanya.

Pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 22 triliun untuk merekonstruksi 
dan merehabilitas Aceh dan Nias. Pola tanggap darurat dan proses rehabilitasi 
pascabencana yang dilakukan bersama-sama oleh semua pihak saat terjadi bencana 
di Aceh dan Nias akibat tsunami 26 Desember 2004 telah mendapat pengakuan 
internasional sebagai sebuah operasi kemanusiaan yang berhasil, katanya. [M-16

Kirim email ke