http://www.sinarharapan.co.id:80/berita/0902/17/opi01.html
Shock Therapy" di Aceh Oleh George Junus Aditjondro Epilog kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat, Selasa, 3 Februari lalu, praktis menutupi serangkaian pembunuhan politis di provinsi tetangganya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dalam kurun waktu sama. Padahal, sebagian korban berpotensi menduduki kursi DPR Aceh (DPRA) sebagai caleg Partai Aceh (PA), partai politik yang didirikan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Paling tidak mereka anggota Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi resmi untuk menampung para mantan kombatan itu. Selasa (3/2) tengah malam, sementara sorotan kamera para jurnalis terfokus ke rumah duka keluarga Angkat di Medan, Dedi Noviandi alias Abu Karim (33), caleg PA dari wilayah Bireuen, tewas tertembak dalam mobilnya di depan rumahnya di Pulo Kiton, Bireuen. Besoknya, pukul 12 siang, mobil yang membawa dua anggota KPA Aceh Besar diberondong peluru di Kajhu, Aceh Besar, oleh dua orang bersepeda motor. Akibatnya, Muhamad Nur (pengemudi) tewas dan Zakaria, penumpang mobil itu, divakuasi ke rumah sakit. Seminggu kemudian, Selasa, 10 Februari, Muhammad Yusuf (45), warga Desa Cembreng, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, sekitar pukul 10 pagi, ditemukan tewas di kawasan Gunung Trans, Simpang Peuet, Alue Bilie, dengan kondisi berlumuran darah. Menurut harian Serambi, Rabu (11/2), kematian Yusuf diduga akibat ditembak "orang tak dikenal" (OTK), ketika sedang menuju Desa Simpang Peuet dari rumahnya di Desa Cembreng. Yusuf adalah seorang mantan kombatan Tentera Nanggroe Aceh (TNA), sayap militer Gerakan Aceh Merdeka. Namun, dia tidak dikenal sebagai caleg atau anggota Partai Aceh. Dua hari kemudian, mayat Taufik Adli alias Ibnu, Kepala Posko PA setempat, ditemukan dengan luka tembakan di belakang kantor Posko PA di Jalan Samudra Dua di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Istri korban, Erviana Silviana, adalah caleg PA No Urut 7 Daerah Pemilihan 4. Dengan demikian, Ibnu adalah anggota PA ketiga yang mati tertembak dalam satu bulan terakhir. "Shock Therapy" Gubernur Aceh Irwandy Yusuf menunjukkan kemarahannya di depan Sekretaris Menteri Polhukham, Letjen Romulo Simbolon di rumah dinas gubernur, Kamis lalu. "Kalau begini terus, pasti akan ada tindakan balasan." Sebelumnya, sang Gubernur juga telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Uni Eropa, menuntut pengiriman pemantau asing ke Aceh. Para mantan petinggi GAM, menurut berbagai sumber di Aceh, berpikir bahwa GAM sedang dipancing untuk angkat senjata lagi. Itu akan menjadi alasan buat TNI mengirim ribuan serdadunya lagi ke Aceh. Soalnya, sementara sudah tiga orang anggota PA mati tertembak, selama dua tahun terakhir berbagai bentuk intimidasi telah dilancarkan oleh aparat bersenjata dan milisi dukungan mereka, terhadap anggota PA di berbagai daerah di Aceh. Militer dan milisi dukungan mereka, khususnya PETA (Pembela Tanah Air), juga menakut-nakuti rakyat di desa-desa, untuk tidak memilih partai lokal dalam pemilu mendatang. "Semacam shock therapy," menurut beberapa orang aktivis pro demokrasi di Aceh. Intimidasi itu bervariasi dari pencopotan bendera dan baliho, pencoret-coretan baliho dengan tulisan PKI dan lambang palu arit, pembakaran kantor, pelemparan granat ke kantor-kantor partai lokal dan rumah-rumah para fungsionarisnya, pemasangan bom di kolam ikan di halaman Ketua DPRD Pidie, pemukulan dan penyiksaan, sampai dengan pemasangan granat yang sudah dicabut pinnya dan diikat dengan karet gelang berminyak di rumah Wali Kota Sabang, Munawar Liza Zainal, Selasa, 3 Februari lalu. Untunglah granat tersebut berhasil dijinakkan, tanpa merenggut nyawa mantan perunding Kesepakatan Helsinki itu. Dalam semua peristiwa itu, begitu pula dalam penembakan ketiga anggota PA, tidak ada orang yang secara resmi ditahan dan diproses karena melakukan berbagai tindak pidana itu. Ini begitu berbeda dengan banyaknya orang yang telah ditahan Poltabes Medan, dalam kaitan dengan kematian Ketua DPRD Sumut, 3 Februari lalu. Dua Kekhawatiran Besar Belakangan ini, represi terhadap partai-partai lokal sudah melibatkan aparat kepolisian secara langsung. Selasa, 10 Februari, pertemuan Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh) di Pante Raja, Pidiejaya, dibubarkan oleh polisi dengan alasan tidak ada izin. Padahal, pertemuan internal itu cuma dihadiri 30 orang. Kapolres Pidie yang memerintahkan pembubaran pertemuan itu, menuduh SIRA - partai yang telah mengorbitkan Wakil Gubernur NAD, M Nazar - sebagai partai ilegal. Alasan serupa telah digunakan oleh polisi di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdiya) untuk membubarkan pertemuan PA yang dihadiri sekitar 50 orang. Selain alasan tidak ada izin, ada tuduhan bahwa seorang peserta pertemuan itu menggunakan mobil pelat merah. Tapi, mengapa sebenarnya aparat bersenjata, baik TNI maupun Polri, sebagai pengejawantah otoritas pemerintah pusat di wilayah Aceh, begitu khawatir kalau PA - atau suatu koalisi partai lokal - memenangkan pemilu di Aceh di bulan mendatang? Ini yang jadi tanda tanya para aktivis pro demokrasi di Aceh. Tampaknya, ada dua kekhawatiran besar terhadap kemenangan partai-partai lokal di Aceh. Pertama, peluang pembalakan liar yang kini mewabah di Aceh, khususnya di kawasan Leuser yang ingin diperebutkan oleh kelompok pro pemekaran "provinsi" ALA (Aceh Leuser Antara) yang didukung oleh PETA dan aparat bersenjata di Tanah Gayo, akan menyusut apabila PA dan partai lokal lain memenangkan pemilu mendatang. Kedua, dari kacamata Pemerintah Pusat, kemungkinan Partai Aceh dan partai lokal lain, membuka preseden bagi provinsi lain untuk mengikuti jejak Aceh. Bukan jejak perjuangan pemisahan dari NKRI lewat perjuangan bersenjata, melainkan pendirian partai lokal yang lebih peka terhadap budaya dan kepentingan ekonomi rakyat setempat. Betapapun, buat orang Aceh yang sudah jenuh dengan perang selama tiga dasawarsa, kemungkinan penambahan ribuan tentara Jakarta kalau para mantan kombatan GAM terpancing melakukan pembalasan bersenjata, membuat mereka susah tidur. Makanya tuntutan Irwandy Yusuf, untuk mendatangkan pemantau asing, sebaiknya segera diwujudkan. Penulis sejak 2005 memfokuskan perhatian pada rekonstruksi Aceh, pascakesepakatan Helsinki.
