http://www.sinarharapan.co.id:80/berita/0902/17/opi01.html


Shock Therapy" di Aceh
Oleh
George Junus Aditjondro

Epilog kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat, Selasa, 3 Februari lalu, 
praktis menutupi serangkaian pembunuhan politis di provinsi tetangganya, 
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dalam kurun waktu sama. Padahal, sebagian 
korban berpotensi menduduki kursi DPR Aceh (DPRA) sebagai caleg Partai Aceh 
(PA), partai politik yang didirikan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 
Paling tidak mereka anggota Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi resmi untuk 
menampung para mantan kombatan itu. 


Selasa (3/2) tengah malam, sementara sorotan kamera para jurnalis terfokus ke 
rumah duka keluarga Angkat di Medan, Dedi Noviandi alias Abu Karim (33), caleg 
PA dari wilayah Bireuen, tewas tertembak dalam mobilnya di depan rumahnya di 
Pulo Kiton, Bireuen. Besoknya, pukul 12 siang, mobil yang membawa dua anggota 
KPA Aceh Besar diberondong peluru di Kajhu, Aceh Besar, oleh dua orang 
bersepeda motor. Akibatnya, Muhamad Nur (pengemudi) tewas dan Zakaria, 
penumpang mobil itu, divakuasi ke rumah sakit. 


Seminggu kemudian, Selasa, 10 Februari, Muhammad Yusuf (45), warga Desa 
Cembreng, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, sekitar pukul 10 pagi, ditemukan 
tewas di kawasan Gunung Trans, Simpang Peuet, Alue Bilie, dengan kondisi 
berlumuran darah. Menurut harian Serambi, Rabu (11/2), kematian Yusuf diduga 
akibat ditembak "orang tak dikenal" (OTK), ketika sedang menuju Desa Simpang 
Peuet dari rumahnya di Desa Cembreng. Yusuf adalah seorang mantan kombatan 
Tentera Nanggroe Aceh (TNA), sayap militer Gerakan Aceh Merdeka. Namun, dia 
tidak dikenal sebagai caleg atau anggota Partai Aceh. 


Dua hari kemudian, mayat Taufik Adli alias Ibnu, Kepala Posko PA setempat, 
ditemukan dengan luka tembakan di belakang kantor Posko PA di Jalan Samudra Dua 
di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Istri korban, Erviana 
Silviana, adalah caleg PA No Urut 7 Daerah Pemilihan 4. Dengan demikian, Ibnu 
adalah anggota PA ketiga yang mati tertembak dalam satu bulan terakhir. 

"Shock Therapy"
Gubernur Aceh Irwandy Yusuf menunjukkan kemarahannya di depan Sekretaris 
Menteri Polhukham, Letjen Romulo Simbolon di rumah dinas gubernur, Kamis lalu. 
"Kalau begini terus, pasti akan ada tindakan balasan." Sebelumnya, sang 
Gubernur juga telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Uni Eropa, 
menuntut pengiriman pemantau asing ke Aceh. 


Para mantan petinggi GAM, menurut berbagai sumber di Aceh, berpikir bahwa GAM 
sedang dipancing untuk angkat senjata lagi. Itu akan menjadi alasan buat TNI 
mengirim ribuan serdadunya lagi ke Aceh. Soalnya, sementara sudah tiga orang 
anggota PA mati tertembak, selama dua tahun terakhir berbagai bentuk intimidasi 
telah dilancarkan oleh aparat bersenjata dan milisi dukungan mereka, terhadap 
anggota PA di berbagai daerah di Aceh. Militer dan milisi dukungan mereka, 
khususnya PETA (Pembela Tanah Air), juga menakut-nakuti rakyat di desa-desa, 
untuk tidak memilih partai lokal dalam pemilu mendatang. "Semacam shock 
therapy," menurut beberapa orang aktivis pro demokrasi di Aceh. 


Intimidasi itu bervariasi dari pencopotan bendera dan baliho, pencoret-coretan 
baliho dengan tulisan PKI dan lambang palu arit, pembakaran kantor, pelemparan 
granat ke kantor-kantor partai lokal dan rumah-rumah para fungsionarisnya, 
pemasangan bom di kolam ikan di halaman Ketua DPRD Pidie, pemukulan dan 
penyiksaan, sampai dengan pemasangan granat yang sudah dicabut pinnya dan 
diikat dengan karet gelang berminyak di rumah Wali Kota Sabang, Munawar Liza 
Zainal, Selasa, 3 Februari lalu. Untunglah granat tersebut berhasil dijinakkan, 
tanpa merenggut nyawa mantan perunding Kesepakatan Helsinki itu. 


Dalam semua peristiwa itu, begitu pula dalam penembakan ketiga anggota PA, 
tidak ada orang yang secara resmi ditahan dan diproses karena melakukan 
berbagai tindak pidana itu. Ini begitu berbeda dengan banyaknya orang yang 
telah ditahan Poltabes Medan, dalam kaitan dengan kematian Ketua DPRD Sumut, 3 
Februari lalu. 

Dua Kekhawatiran Besar 
Belakangan ini, represi terhadap partai-partai lokal sudah melibatkan aparat 
kepolisian secara langsung. Selasa, 10 Februari, pertemuan Partai SIRA (Suara 
Independen Rakyat Aceh) di Pante Raja, Pidiejaya, dibubarkan oleh polisi dengan 
alasan tidak ada izin. Padahal, pertemuan internal itu cuma dihadiri 30 orang. 
Kapolres Pidie yang memerintahkan pembubaran pertemuan itu, menuduh SIRA - 
partai yang telah mengorbitkan Wakil Gubernur NAD, M Nazar - sebagai partai 
ilegal. Alasan serupa telah digunakan oleh polisi di Blang Pidie, Aceh Barat 
Daya (Abdiya) untuk membubarkan pertemuan PA yang dihadiri sekitar 50 orang. 
Selain alasan tidak ada izin, ada tuduhan bahwa seorang peserta pertemuan itu 
menggunakan mobil pelat merah. 


Tapi, mengapa sebenarnya aparat bersenjata, baik TNI maupun Polri, sebagai 
pengejawantah otoritas pemerintah pusat di wilayah Aceh, begitu khawatir kalau 
PA - atau suatu koalisi partai lokal - memenangkan pemilu di Aceh di bulan 
mendatang? Ini yang jadi tanda tanya para aktivis pro demokrasi di Aceh. 
Tampaknya, ada dua kekhawatiran besar terhadap kemenangan partai-partai lokal 
di Aceh. Pertama, peluang pembalakan liar yang kini mewabah di Aceh, khususnya 
di kawasan Leuser yang ingin diperebutkan oleh kelompok pro pemekaran 
"provinsi" ALA (Aceh Leuser Antara) yang didukung oleh PETA dan aparat 
bersenjata di Tanah Gayo, akan menyusut apabila PA dan partai lokal lain 
memenangkan pemilu mendatang. Kedua, dari kacamata Pemerintah Pusat, 
kemungkinan Partai Aceh dan partai lokal lain, membuka preseden bagi provinsi 
lain untuk mengikuti jejak Aceh. Bukan jejak perjuangan pemisahan dari NKRI 
lewat perjuangan bersenjata, melainkan pendirian partai lokal yang lebih peka 
terhadap budaya dan kepentingan ekonomi rakyat setempat.


Betapapun, buat orang Aceh yang sudah jenuh dengan perang selama tiga 
dasawarsa, kemungkinan penambahan ribuan tentara Jakarta kalau para mantan 
kombatan GAM terpancing melakukan pembalasan bersenjata, membuat mereka susah 
tidur. Makanya tuntutan Irwandy Yusuf, untuk mendatangkan pemantau asing, 
sebaiknya segera diwujudkan. 

Penulis sejak 2005 memfokuskan perhatian pada rekonstruksi Aceh, 
pascakesepakatan Helsinki.

Kirim email ke