http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=section&layout=blog&id=15&Itemid=131
Aceh Menjelang Pemilu 2009
TIDAK berlebihan jika salah satu pusat perhatian segenap pihak tertuju ke
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Teristimewa, menjadi perhatian tatkala muncul riak-riak yang terkait
dengan pemilu 2009. Artinya, terjadi beberapa peristiwa yang melahirkan
tandatanya. Seumpama penculikan terhadap aktivis atau pengusaha, lalu ada
tebusan. Lebih khusus lagi pengrusakan terhadap beberapa kantor partai lokal.
Semua itu menghangatkan kondisi di provinsi paling ujung sebelah Barat negara
tercinta ini. Reaksi dari berbagai pihak muncul.
Bermacam tanggapan dan pendapat, termasuk dari ibukota. Sebagian meminta
agar aparat keamanan lebih fokus. Sebagian lagi mengharapkan semua pihak
menahan diri, meski ada yang meminta agar butir butir MoU Helsinki senantiasa
menjadi pedoman.
Aceh menjelang pemilu 2009 memang memberi arti tersendiri. Ada tiga hal
yang menjadikan kondisi di Aceh agak lebih khusus. Pertama, butir-butir
Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki seolah-olah masih harus selalu
diulang pengertiannya agar makin dipahami secara utuh. Mungkin, ada penafsiran
yang agak beda, sehingga selalu beda pendapat. Atau, diantara ketentuan yang
disepakati itu memang memungkinkan lahir multitafsir. Kedua, lahir
partai-partai lokal.
Ini merupakan keistimewaan dalam pemilu kali ini bagi warga dan daerah
Aceh. Tentu suasana kompetitif makin terasa dan harus menjadi perhatian dalam
pengaturan strategi parpol dan caleg untuk menang atau dalam meraih suara yang
sebanyak-banyaknya. Ketiga, jumlah parpol (nasional) yang bertambah, seiring
dengan meningkatnya jumlah para caleg.
Apapun kondisi Aceh menjelang pemilu 2009, hal terpenting yang dilakukan
adalah, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hal ini jangan sampai
menjadi retak. Suhu politik boleh meningkat, tetapi hubungan sesama, jalinan
yang telah terwujud, hendaknya tak tergoyahkan.
Dari sisi lain, selama kampanye maupun setelah itu, mari bersama-sama
untuk saling menghormati, menghargai. Tak saling fitnah, tak saling merusak.
Tetapi masing-masing parpol dan tiap caleg, melakukan aktivitas sesuai dengan
peraturan yang ada. Sejumlah ketentuan kiranya menjadi acuan dalam masa
kampanye pemilu 2009. Tanggal 16 Maret sampai 5 April 2009, merupakan kurun
waktu yang tergolong sensitif dan akan dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol
dan para caleg.
Harus diingat, pemilu bukan segala-galanya. Untuk itu, derap pembangunan
tetap harus dijalankan. Kekompakan dan keutuhan patut dipertahankan. Sektor dan
sisi-sisi yang sudah berjalan normal, jangan sampai menurun. Tingkat keamanan
harus dipelihara bersama.
Jika selama ini selalu didengungkan "siap menang, siap kalah", ayo kita
buktikan bersama dalam kenyataan. Jangan ucapan itu hanya sebagai hiasan bibir
belaka. Mari perlihatkan kepada semua pihak, di dalam maupun terhadap pihak
asing, kita berjiwa besar. Pemilu adalah salah satu bentuk dari demokrasi.
Pemilu adalah "pesta" demokrasi untuk parpol dan caleg. Tetapi, pesta
demokrasi yang positif itu, jangan sampai ternoda oleh tindakan yang negatif
apalagi anarkis. Ayo, kita kondisikan Aceh menjelang pemilu 2009, untuk tetap
sama seperti keadaan sebelum pemilu, yakni Aceh yang damai, aman, tenang dan
nyaman.