http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=section&layout=blog&id=15&Itemid=131

      Aceh Menjelang Pemilu 2009  


      TIDAK berlebihan jika salah satu pusat perhatian segenap pihak tertuju ke 
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

      Teristimewa, menjadi perhatian tatkala muncul riak-riak yang terkait 
dengan pemilu 2009. Artinya, terjadi beberapa peristiwa yang melahirkan 
tandatanya. Seumpama penculikan terhadap aktivis atau pengusaha, lalu ada 
tebusan. Lebih khusus lagi pengrusakan terhadap beberapa kantor partai lokal. 
Semua itu menghangatkan kondisi di provinsi paling ujung sebelah Barat negara 
tercinta ini. Reaksi dari berbagai pihak muncul.

      Bermacam tanggapan dan pendapat, termasuk dari ibukota. Sebagian meminta 
agar aparat keamanan lebih fokus. Sebagian lagi mengharapkan semua pihak 
menahan diri, meski ada yang meminta agar butir butir MoU Helsinki senantiasa 
menjadi pedoman.

      Aceh menjelang pemilu 2009 memang memberi arti tersendiri. Ada tiga hal 
yang menjadikan kondisi di Aceh agak lebih khusus. Pertama, butir-butir 
Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki seolah-olah masih harus selalu 
diulang pengertiannya agar makin dipahami secara utuh. Mungkin, ada penafsiran 
yang agak beda, sehingga selalu beda pendapat. Atau, diantara ketentuan yang 
disepakati itu memang memungkinkan lahir multitafsir. Kedua, lahir 
partai-partai lokal.

      Ini merupakan keistimewaan dalam pemilu kali ini bagi warga dan daerah 
Aceh. Tentu suasana kompetitif makin terasa dan harus menjadi perhatian dalam 
pengaturan strategi parpol dan caleg untuk menang atau dalam meraih suara yang 
sebanyak-banyaknya. Ketiga, jumlah parpol (nasional) yang bertambah, seiring 
dengan meningkatnya jumlah para caleg.

      Apapun kondisi Aceh menjelang pemilu 2009, hal terpenting yang dilakukan 
adalah, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hal ini jangan sampai 
menjadi retak. Suhu politik boleh meningkat, tetapi hubungan sesama, jalinan 
yang telah terwujud, hendaknya tak tergoyahkan.

      Dari sisi lain, selama kampanye maupun setelah itu, mari bersama-sama 
untuk saling menghormati, menghargai. Tak saling fitnah, tak saling merusak. 
Tetapi masing-masing parpol dan tiap caleg, melakukan aktivitas sesuai dengan 
peraturan yang ada. Sejumlah ketentuan kiranya menjadi acuan dalam masa 
kampanye pemilu 2009. Tanggal 16 Maret sampai 5 April 2009, merupakan kurun 
waktu yang tergolong sensitif dan akan dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol 
dan para caleg.

      Harus diingat, pemilu bukan segala-galanya. Untuk itu, derap pembangunan 
tetap harus dijalankan. Kekompakan dan keutuhan patut dipertahankan. Sektor dan 
sisi-sisi yang sudah berjalan normal, jangan sampai menurun. Tingkat keamanan 
harus dipelihara bersama. 

      Jika selama ini selalu didengungkan "siap menang, siap kalah", ayo kita 
buktikan bersama dalam kenyataan. Jangan ucapan itu hanya sebagai hiasan bibir 
belaka. Mari perlihatkan kepada  semua pihak, di dalam maupun terhadap pihak 
asing, kita berjiwa besar. Pemilu adalah salah satu bentuk dari demokrasi. 

      Pemilu adalah "pesta" demokrasi untuk parpol dan caleg. Tetapi, pesta 
demokrasi yang positif itu, jangan sampai ternoda oleh tindakan yang negatif 
apalagi anarkis. Ayo, kita kondisikan Aceh menjelang pemilu 2009, untuk tetap 
sama seperti keadaan sebelum pemilu, yakni Aceh yang damai, aman, tenang dan 
nyaman.

     

Kirim email ke