Jawa Pos Minggu, 29 Maret 2009 ]
Mantan Tahanan Masa Konflik Aceh Turunkan Merah Putih SIGLI - Mantan tahanan masa konflik Aceh Rusli alias Nagoya berulah. Lelaki berusia 38 tahun itu menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan di kantor Partai Bersatu Aceh (PBA) di Gempong Seulengging, Padang Tiji, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, sekitar pukul 10.00 kemarin. Polisi pun menangkap lelaki tersebut. Kapolres Pidie AKBP Moffan MK SH melalui Wakapolres Kompol M. Ali Kadhafi SIK menjelaskan, insiden tersebut berawal ketika Rusli mendatangi kantor partai lokal itu untuk menemui ketuanya. Ketika yang dicari tidak ada, dia terlihat marah. Kemarahannya dilampiaskan dengan menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor tersebut. "Tak layak bendera Merah Putih dikibarkan di sini. Yang cocok dibakar saja,'' ucap Kadhafi menirukannya. Perbuatan itu dilihat pengurus DPD PBA Iskandar. Dia langsung menghubungi Ketua DPD PBA Idhar. Idhar pun datang ke kantornya untuk menegur Rusli. Bukannya menyadari kesalahannya, Rusli balik menyerang Idhar dengan kata-kata. Akibatnya, terjadi pertengkaran. Menilai ada gangguan di kantornya, Idhar melapor ke Polsek Padang Tiji. Berdasarkan laporan tersebut polisi datang ke lokasi dan menciduk tersangka. Sampai kemarin, Rusli masih diperiksa di Mapolsek Padang Tiji. Dia dit
