Jawa Pos

 Minggu, 29 Maret 2009 ] 

Mantan Tahanan Masa Konflik Aceh Turunkan Merah Putih 

SIGLI - Mantan tahanan masa konflik Aceh Rusli alias Nagoya berulah. Lelaki 
berusia 38 tahun itu menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan di kantor 
Partai Bersatu Aceh (PBA) di Gempong Seulengging, Padang Tiji, Pidie, Nanggroe 
Aceh Darussalam, sekitar pukul 10.00 kemarin.

Polisi pun menangkap lelaki tersebut. Kapolres Pidie AKBP Moffan MK SH melalui 
Wakapolres Kompol M. Ali Kadhafi SIK menjelaskan, insiden tersebut berawal 
ketika Rusli mendatangi kantor partai lokal itu untuk menemui ketuanya.

Ketika yang dicari tidak ada, dia terlihat marah. Kemarahannya dilampiaskan 
dengan menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor tersebut. 
"Tak layak bendera Merah Putih dikibarkan di sini. Yang cocok dibakar saja,'' 
ucap Kadhafi menirukannya.

Perbuatan itu dilihat pengurus DPD PBA Iskandar. Dia langsung menghubungi Ketua 
DPD PBA Idhar. Idhar pun datang ke kantornya untuk menegur Rusli.

Bukannya menyadari kesalahannya, Rusli balik menyerang Idhar dengan kata-kata. 
Akibatnya, terjadi pertengkaran.

Menilai ada gangguan di kantornya, Idhar melapor ke Polsek Padang Tiji. 
Berdasarkan laporan tersebut polisi datang ke lokasi dan menciduk tersangka.

Sampai kemarin, Rusli masih diperiksa di Mapolsek Padang Tiji. Dia dit

Kirim email ke