http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=6743
2009-04-06 Pihak Asing Ingin Pantau Pemilu di Aceh Masalah politik adalah persoalan yang paling rawan, di mana masyarakat akan mudah terhasut hanya karena isu-isu yang dilontarkan oleh lawan politik. Situasi dan kondisi di Aceh menjelang Pemilu Legislatif sangat berbeda dengan di provinsi lainnya, sebab di samping ada partai politik lokal (parlok) dan masih marak aksi kekerasan politik dan vandalisme politik, seperti pelemparan granat, pembakaran mobil ketua partai di Aceh Singkil, intimidasi/terror, dan ancaman sampai ke desa-desa di pedalaman Aceh. Sementara itu, sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan dan meminta pemerintah berhati-hati terhadap kehadiran pemantau asing yang diyakini akan masuk ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kehadiran orang asing, yang juga mengawasi jalannya pemilu, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan. Jika keberadaan mereka diperbolehkan, sejumlah anggota Komisi I DPR meminta peme- rintah memastikan aturan dan pengawasan, serta langkah koor-dinasi. Permintaan anggota DPR agar pemerintah berhati-hati terhadap kehadiran pemantau asing terkait Pemilu 2009 bukan sesuatu yang berlebihan. Bahkan sebelum dilaksanakan pemilu sudah "berkeliaran" para peninjau asing tersebut. Pemilu 2009 di Aceh tentunya berbeda dengan Pilkada 2006. Pada Pilkada 2006 , di Aceh ada pemantau asing, tapi dalam konteks lain, karena masih dalam implementasi proses damai. Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu pemantau asing di Aceh pada Pemilu 2009, karena hal tersebut hanya menunjukkan bangsa ini adalah bangsa lemah, tidak mandiri, bergantung pada pihak ketiga. serta tidak memiliki mekanisme "resolusi konflik". Farah Hanafiah Jalan Mesjid No 43, Uteunkot Lhokseumawe, Aceh Utara
