http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=6743

2009-04-06 
Pihak Asing Ingin Pantau Pemilu di Aceh 


Masalah politik adalah persoalan yang paling rawan, di mana masyarakat akan 
mudah terhasut hanya karena isu-isu yang dilontarkan oleh lawan politik. 
Situasi dan kondisi 

di Aceh menjelang Pemilu Legislatif sangat berbeda dengan di provinsi lainnya, 
sebab di samping ada partai politik lokal (parlok) dan masih marak aksi 
kekerasan politik dan vandalisme politik, seperti pelemparan granat, pembakaran 
mobil ketua partai di Aceh Singkil, intimidasi/terror, dan ancaman sampai ke 
desa-desa di pedalaman Aceh.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan dan meminta 
pemerintah berhati-hati terhadap kehadiran pemantau asing yang diyakini akan 
masuk ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. 

Kehadiran orang asing, yang juga mengawasi jalannya pemilu, dikhawatirkan akan 
memunculkan persoalan. Jika keberadaan mereka diperbolehkan, sejumlah anggota 
Komisi I DPR meminta peme- rintah memastikan aturan dan pengawasan, serta 
langkah koor-dinasi. 

Permintaan anggota DPR agar pemerintah berhati-hati terhadap kehadiran pemantau 
asing terkait Pemilu 2009 bukan sesuatu yang berlebihan. Bahkan sebelum 
dilaksanakan pemilu sudah "berkeliaran" para peninjau asing tersebut.

Pemilu 2009 di Aceh tentunya berbeda dengan Pilkada 2006. Pada Pilkada 2006 , 
di Aceh ada pemantau asing, tapi dalam konteks lain, karena masih dalam 
implementasi proses damai. 

Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu pemantau asing di Aceh pada Pemilu 2009, 
karena hal tersebut hanya menunjukkan bangsa ini adalah bangsa lemah, tidak 
mandiri, bergantung pada pihak ketiga. serta tidak memiliki mekanisme "resolusi 
konflik".


Farah Hanafiah

Jalan Mesjid No 43, Uteunkot Lhokseumawe, Aceh Utara

Kirim email ke