Peuedjeut lageenjan tgk Munawar Liza? Ureueng lageenjan meunje tapeugah ngen bhs djroh hanminjum. Meunje keun peupatah acheh, kameutipek kulet bue mak sireumandjih. Mannjan tjunto ureueng lam nanggroe, ekmungken dipeudjuang keukawom dhuafa? Lethat biek lageenjan di Acheh bakmasanjan. Dari lua nanggroe teusuet aneuk mata bakdjikalen peng djisipreuek le sipa_i hingga meuka'ka' djiwoe u Acheh. Alhamdulillah kamoe manteng ek meutheundroe bek teulibat ngen buet djeuheut njeng meupaloe Acherat teuma- Nauzubillahi min zalik.
Nanggroenjan nakeuh system. "Djadi ken sipluek meureua" manteng njeng meupaloe Acherat, mandum ureueng njeng teulibat lam systemnyan, keutjuali ureueng njeng Neuizin Taqiyyah le Allah swt. Donjanjoe nakeuh lahan untok woe u Acherat njeng keukai silamalamadjih. Padumnale ureueng njeng kaya raya ateueh penderitaan kawom dhuafa. Hoka ureuengnjan bandum lagee Suharto cs dan Suharto_suharto Aceh? Kamate. Pat teuma ureuengnjan? Lam Nuraka (nauzubillahi minzalik) Awak lageenjan meunje tapeugah desja, meukhek-khek djikhem. Meubatjut tan jedjih. Dipike apui Nurakanjan lagee apue tet rukok atawa lagee apue didonja manteng djeuet taplen. Masya Allah ________________________________ From: Basyah Khan <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sunday, June 7, 2009 4:18:18 PM Subject: [IACSF] WABUB AKTOR UTAMA PEMBOBOLAN HARIAN ACEH Home Pase Lhokseumawe Wabup Aktor Utama Pembobolan? Wabup Aktor Utama Pembobolan? Saturday, 06 June 2009 01:24 IlustrasiLhokseumawe | Harian Aceh - Wakil Bupati Aceh Utara diduga salah satu aktor utama dalam kasus pembobolan uang rakyat Aceh Utara senilai Rp220 miliar yang didepositokan di Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat. Benarkah? Sejumlah sumber Harian Aceh di lingkungan Pemkab Aceh Utara, Jumat (5/6), menyebutkan, pembobolan uang rakyat Aceh Utara Rp220 miliar diduga kuat terjadi melalui dua tahap. Pembobolan pertama terjadi berawal saat cek Rp220 miliar sampai ke tangan Wabup Aceh Utara di Jakarta. Di depan pejabat bank, pada 5 Februari 2009, kata sumber itu, Wabup mengatakan deposito hanya Rp200 miliar. Sedangkan Rp20 miliar ditarik tunai. Untuk mengelabui Pemda Aceh Utara, dibuat warkat (surat perjanjian) deposito palsu yang selanjutnya diserahkan ke Kasda dalam bentuk warkat kopian. Anehnya, kata sumber itu, bunga deposito dari warkat palsu itu tetap masuk ke rekening Kasda Aceh Utara. Ini diduga supaya tidak bocor bahwa Rp20 miliar telah dibobol. Bunganya ditransfer, bukan dimasukkan secara otomatis. Inilah satu penyebab pembobolan itu akhirnya terdeteksi. Selain itu, tanda tangan otoritas bank di warkat palsu itu, kata sumber tadi, juga berbeda jauh dengan warkat asli lainnya. Gaya tarikan tekenan hampir sama, tapi tidak tegas seperti aslinya. Uang Rp20 miliar itulah yang kemudian turut dinikmati M Basri Yusuf dan kawan-kawannya. Kuat dugaan, kata sumber itu, uang Rp6,6 miliar lebih yang masuk ke rekening Basri Yusuf merupakan bagian untuk Basri Yusuf dan Yunus Kiran, serta fee sukses untuk Salahuddin Alfata. Sedangkan sisanya, kata sumber itu, diambil Wabup bersama Lista Andriani. “Kalau bukan untuk Wabup siapa lagi, pasalnya penarikan tunai itu saat beliau di Bank Mandiri untuk proses deposito,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan. Menurut sumber itu, kejadian pembobolan yang nilainya Rp200 miliar dimulai sehari sebelum jatuh tempo deposito. Hari itu, 4 Mei 2009, Zulhafni sudah di Jakarta. Siangnya, Zulhafni bertemu Wabup Syarifuddin yang didampingi oleh Yunus Kiran, Basri Yusuf, dan Lista. Saat itu, kepada Zulhafni, Wabup memperkenalkan Lista sebagai orang yang selama ini banyak membantu Pemkab Aceh Utara. Ketika itulah warkat pencairan ditandatangani keduanya, Zulhafni dan Wabup. Ini menepis dugaan ada pemalsuan tanda tangan Wabup. Warkat itu tetap dipegang Zulhafni. Keesokannya, lanjut sumber itu, saat akan berangkat mencairkan deposito, mereka bertemu kembali, tapi minus Wabup. Yunus Kiran dan Basri Yusuf kemudian memerintahkan Zulhafni untuk menyerahkan semua administrasi pencairan uang itu kepada Lista. Awalnya Zulhafni menolak, tapi Yunus Kiran dan Basri Yusuf terus saja menekan Zulhafni. ”Apa bapak (Zulhafni) tidak mendengar arahan Wabup kemarin, bahwa Bu Lista orang yang ditunjuk untuk membantu kita,” kata mereka kepada Zulhafni. Zulhafni pun kemudian menyerah warkat pencairan itu kepada Lista. Inilah awal dari pembobolan yang kedua. Dan, hari itu, saat mereka berangkat ke Bank Mandiri Jelambar untuk mencairkan deposito Rp200 miliar pada 5 Mei 2009, Yunus Kiran dan Basri Yusuf melarang Zulhafni ikut bersama mereka. Alasan Yunus Kiran dan Basri Yusuf, kata sumber tersebut, deposito itu akan dipindahkan ke Bank Mandiri Kantor Cabang Kota. Akhirnya, dari Rp200 miliar itu, Lista hanya mencairkan tunai dalam jumlah sedikit. Yang lainnya ditransfer ke banyak rekening. Rekening Baru Selain dari skenario tadi, ada yang aneh lagi tentang uang Rp2,2 miliar lebih yang masuk ke rekening Amir Gani, adik ipar Yunus Kiran. Ternyata rekening tersebut, kata sumber itu, adalah rekening baru yang dibuat pada hari masuknya uang tersebut. Paginya dibuka rekening, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, masuk transfer uang Rp2,2 miliar. Ini menepis pengakuan Amir Gani bahwa ia tak tahu apa-apa tentang transfer uang itu. Dan, saat diperiksa oleh penyidik, Yunus Kiran terkesan ingin melindungi iparnya itu dengan membuat pengakuan bahwa uang Rp2,2 miliar lebih itu miliknya dan Amir Gani tak tahu apa-apa. Amir Gani yang dihubungi ke telepon selulernya, tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB, tidak mengangkat panggilan masuk. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat atau SMS, hingga pukul 21.40 WIB, Amir Gani tidak menjawab. Kuasa Hukum Pemkab Aceh Utara, Jafaruddin Abdullah saat dihubungi ke telepon selulernya, tadi malam sekitar pukul 21.40 WIB, juga tidak mengangkat panggilan masuk. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat atau SMS, terkait keterlibatan Wabup Aceh Utara dalam pembobolan itu, hingga pukul 21.55 WIB tadi malam, Jafaruddin tidak menjawab. Sebelumnya, dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Aceh Utara, 1 Juni 2009, Jafaruddin mengatakan, pembobolan itu tidak melibatkan Bupati dan Wabup, tapi dilakukan oleh oknum Kacab Bank Mandiri Jelambar Cahyono. Seperti diberitakan sebelumnya, uang rakyat Aceh Utara yang didepositokan di Bank Mandiri Jelambar Jakarta Barat, kebobolan. Pembobolan itu terjadi pada 5 Mei 2009, dan pihak Bank Mandiri pusat melaporkan adanya pembobolan ini ke pihak Polda Metro Jaya. Hasil pengusutan sementara, polisi telah menahan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Kacab Bank Mandiri Jalembar Cahyono, Lista Andriani dari pihak luar bank tersebut, M Basri Yusuf staf ahli bupati yang juga Ketua Kadin Aceh Utara, Yunus A Gani Kiran Koordinator Tim A ________________________________ Nama E-mel baru untuk anda! Dapatkan nama E-mel yang telah lama anda mahukan pada @ymail dan @rocketmail yang baru. Cepat sebelum orang lain mendapatkannya!
