Peuedjeut lageenjan tgk Munawar Liza?  Ureueng lageenjan meunje tapeugah ngen 
bhs djroh hanminjum. Meunje keun peupatah acheh, kameutipek kulet bue mak 
sireumandjih. Mannjan tjunto ureueng lam nanggroe, ekmungken dipeudjuang 
keukawom dhuafa? Lethat biek lageenjan di Acheh bakmasanjan. Dari lua nanggroe 
teusuet aneuk mata bakdjikalen peng djisipreuek le sipa_i hingga meuka'ka' 
djiwoe u Acheh. Alhamdulillah kamoe manteng ek meutheundroe bek teulibat ngen 
buet djeuheut njeng meupaloe Acherat teuma- Nauzubillahi min zalik.

Nanggroenjan nakeuh system. "Djadi ken sipluek meureua" manteng njeng meupaloe 
Acherat, mandum ureueng njeng teulibat lam systemnyan, keutjuali ureueng njeng 
Neuizin Taqiyyah le Allah swt. Donjanjoe nakeuh lahan untok woe u Acherat njeng 
keukai silamalamadjih. Padumnale ureueng njeng kaya raya ateueh penderitaan 
kawom dhuafa. Hoka ureuengnjan bandum lagee Suharto cs dan Suharto_suharto 
Aceh?  Kamate. Pat teuma ureuengnjan? Lam Nuraka (nauzubillahi minzalik)

Awak lageenjan meunje tapeugah desja, meukhek-khek djikhem. Meubatjut tan 
jedjih. Dipike apui Nurakanjan lagee apue tet rukok atawa lagee apue didonja 
manteng djeuet taplen. Masya Allah




________________________________
From: Basyah Khan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, June 7, 2009 4:18:18 PM
Subject: [IACSF] WABUB AKTOR UTAMA PEMBOBOLAN





HARIAN ACEH
 
Home  Pase  Lhokseumawe  Wabup Aktor Utama Pembobolan? 
Wabup Aktor Utama Pembobolan? 
Saturday, 06 June 2009 01:24 
 
IlustrasiLhokseumawe | Harian Aceh - Wakil Bupati Aceh Utara diduga salah satu 
aktor utama dalam kasus pembobolan uang rakyat Aceh Utara senilai Rp220 miliar 
yang didepositokan di Bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta Barat. Benarkah? 
Sejumlah sumber Harian Aceh di lingkungan Pemkab Aceh Utara, Jumat (5/6), 
menyebutkan, pembobolan uang rakyat Aceh Utara Rp220 miliar diduga kuat terjadi 
melalui dua tahap. Pembobolan pertama terjadi berawal saat cek Rp220 miliar 
sampai ke tangan Wabup Aceh Utara di Jakarta. Di depan pejabat bank,  pada 5 
Februari 2009, kata sumber itu, Wabup mengatakan deposito hanya Rp200 miliar. 
Sedangkan Rp20 miliar ditarik tunai. Untuk mengelabui Pemda Aceh Utara, dibuat 
warkat (surat perjanjian) deposito palsu yang selanjutnya diserahkan ke Kasda 
dalam bentuk warkat kopian. 
Anehnya, kata sumber itu, bunga deposito dari warkat palsu itu tetap masuk ke 
rekening Kasda Aceh Utara. Ini diduga supaya tidak bocor bahwa Rp20 miliar 
telah dibobol. Bunganya ditransfer, bukan dimasukkan secara otomatis. Inilah 
satu penyebab pembobolan itu akhirnya terdeteksi.  Selain itu, tanda tangan 
otoritas bank di warkat palsu itu, kata sumber tadi, juga berbeda jauh dengan 
warkat asli lainnya. Gaya tarikan tekenan hampir sama, tapi tidak tegas seperti 
aslinya. Uang Rp20 miliar itulah yang kemudian turut dinikmati M Basri Yusuf 
dan kawan-kawannya. 
Kuat dugaan, kata sumber itu, uang Rp6,6 miliar lebih yang masuk ke rekening 
Basri Yusuf merupakan bagian untuk Basri Yusuf dan Yunus Kiran, serta fee 
sukses untuk Salahuddin Alfata. Sedangkan sisanya, kata sumber itu, diambil 
Wabup bersama Lista Andriani. “Kalau bukan untuk Wabup siapa lagi, pasalnya 
penarikan tunai itu saat beliau di Bank Mandiri untuk proses deposito,” ungkap 
sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber itu, kejadian pembobolan yang nilainya Rp200 miliar dimulai 
sehari sebelum jatuh tempo deposito. Hari itu, 4 Mei 2009, Zulhafni sudah di 
Jakarta. Siangnya, Zulhafni bertemu Wabup Syarifuddin yang didampingi oleh 
Yunus Kiran, Basri Yusuf, dan Lista. Saat itu, kepada Zulhafni, Wabup 
memperkenalkan Lista sebagai orang yang selama ini banyak membantu Pemkab Aceh 
Utara. Ketika itulah warkat pencairan ditandatangani keduanya, Zulhafni dan 
Wabup. Ini menepis dugaan ada pemalsuan tanda tangan Wabup. Warkat itu tetap 
dipegang Zulhafni.
Keesokannya, lanjut sumber itu, saat akan berangkat mencairkan deposito, mereka 
bertemu kembali, tapi minus Wabup. Yunus Kiran dan Basri Yusuf kemudian 
memerintahkan Zulhafni untuk menyerahkan semua administrasi pencairan uang itu 
kepada Lista. Awalnya Zulhafni menolak, tapi Yunus Kiran dan Basri Yusuf terus 
saja menekan Zulhafni. ”Apa bapak (Zulhafni) tidak mendengar arahan Wabup 
kemarin, bahwa Bu Lista orang yang ditunjuk untuk membantu kita,” kata mereka 
kepada Zulhafni. 
Zulhafni pun kemudian menyerah warkat pencairan itu kepada Lista. Inilah awal 
dari pembobolan yang kedua. Dan, hari itu, saat mereka berangkat ke Bank 
Mandiri Jelambar untuk mencairkan deposito Rp200 miliar pada 5 Mei 2009, Yunus 
Kiran dan Basri Yusuf melarang Zulhafni ikut bersama mereka. Alasan Yunus Kiran 
dan Basri Yusuf, kata sumber tersebut, deposito itu akan dipindahkan ke Bank 
Mandiri Kantor Cabang Kota. Akhirnya, dari Rp200 miliar itu, Lista hanya 
mencairkan tunai dalam jumlah sedikit. Yang lainnya ditransfer ke banyak 
rekening. 
Rekening Baru
Selain dari skenario tadi, ada yang aneh lagi tentang uang Rp2,2 miliar lebih 
yang masuk ke rekening Amir Gani, adik ipar Yunus Kiran. Ternyata rekening 
tersebut, kata sumber itu, adalah rekening baru yang dibuat pada hari masuknya 
uang tersebut. Paginya dibuka rekening, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, masuk 
transfer uang Rp2,2 miliar. Ini menepis pengakuan Amir Gani bahwa ia tak tahu 
apa-apa tentang transfer uang itu. Dan, saat diperiksa oleh penyidik, Yunus 
Kiran terkesan ingin melindungi iparnya itu dengan membuat pengakuan bahwa uang 
Rp2,2 miliar lebih itu miliknya dan Amir Gani tak tahu apa-apa.
Amir Gani yang dihubungi ke telepon selulernya, tadi malam sekitar pukul 21.30 
WIB, tidak mengangkat panggilan masuk. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan 
singkat atau SMS, hingga pukul 21.40 WIB,  Amir Gani tidak menjawab.
Kuasa Hukum Pemkab Aceh Utara, Jafaruddin Abdullah saat dihubungi ke telepon 
selulernya, tadi malam sekitar pukul 21.40 WIB, juga tidak mengangkat panggilan 
masuk. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat atau SMS, terkait 
keterlibatan Wabup Aceh Utara dalam pembobolan itu, hingga pukul 21.55 WIB tadi 
malam, Jafaruddin tidak menjawab. Sebelumnya, dalam konferensi pers di Pendopo 
Bupati Aceh Utara, 1 Juni 2009, Jafaruddin mengatakan, pembobolan itu tidak 
melibatkan Bupati dan Wabup, tapi dilakukan oleh oknum Kacab Bank Mandiri 
Jelambar Cahyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, uang rakyat Aceh Utara yang didepositokan di 
Bank Mandiri Jelambar Jakarta Barat, kebobolan. Pembobolan itu terjadi pada 5 
Mei 2009, dan pihak Bank Mandiri pusat melaporkan adanya pembobolan ini ke 
pihak Polda Metro Jaya. Hasil pengusutan sementara, polisi telah menahan 
sejumlah tersangka, di antaranya mantan Kacab Bank Mandiri Jalembar Cahyono, 
Lista Andriani dari pihak luar bank tersebut, M Basri Yusuf staf ahli bupati 
yang juga Ketua Kadin Aceh Utara, Yunus A Gani Kiran Koordinator Tim A 

________________________________
Nama E-mel baru untuk anda! 
Dapatkan nama E-mel yang telah lama anda mahukan pada @ymail dan @rocketmail 
yang baru.
Cepat sebelum orang lain mendapatkannya! 



      

Kirim email ke