http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=249
Dugaan Keterlibatan Petinggi Aceh Utara Makin Kuat, Cek Rp220 M, Didepositokan
Rp200 M
Diposkan Oleh : admin
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2009 07:16:06
Dibaca : 6 Kali
Lhokseumawe | Harian Aceh - Dugaan adanya keterlibatan petinggi Pemkab Aceh
Utara dalam pembobolan uang rakyat yang didepositokan di Bank Mandiri KCP
Jelambar Jakarta Barat semakin tak terbantahkan. Pihak Bank Mandiri Jelambar
mengakui hanya Rp200 miliar yang didepositokan di bank tersebut. Padahal, cek
yang dikeluarkan pihak Kasda Aceh Utara Rp220 miliar.
Cek itu dibawa oleh Wakil Bupati Aceh Utara Syarifuddin ke Bank Mandiri
Jelambar pada 5 Februari 2009 untuk didepositokan. "Bank Mandiri KCP Jelambar
mengakui bahwa dana Pemkab Aceh Utara yang didepositokan hanya Rp200 miliar,
bukan Rp220 miliar. Dana Rp200 miliar itu didepositokan dengan enam lembar
warkat (surat perjanjian). Dari enam lembar warkat itu, per lembarnya ada yang
Rp25 miliar, dan ada yang Rp20 miliar," kata sumber Harian Aceh yang dihubungi,
tadi malam.
Sedangkan dana senilai Rp20 miliar lainnya milik Pemkab Aceh Utara, menurut
sumber tersebut, tidak tercatat di Bank Mandiri Jelambar. Warkat dari uang Rp20
miliar itu, katanya, palsu. Hal itu dapat diketahui dengan jelas dari
tandatangan otoritas bank. "Tekenan otoritas bank pada warkat palsu itu berbeda
dengan tekenan pada enam lembar warkat yang asli," katanya.
Selain itu, lanjut sumber tersebut, pada registrasi warkat palsu itu tertulis,
"FF0 07". Sedangkan pada registrasi warkat asli yang enam lembar tertulis, "FFO
07". "Jadi bedanya pada FFO dengan FF0 (FFnol-red), beda tipis," kata sumber
yang minta namanya dirahasiakan.
"Ke tujuh warkat deposito itu, di mana salah satunya adalah warkat palsu, ada
masuk bunga ke Kasda Aceh Utara. Dari warkat yang enam lembar, bunganya masuk
secara otomatis yang ditransfer oleh pihak Bank Mandiri Jelambar. Sedangkan
bunga dari warkat satu lagi, ditransfer tunai," tambahnya.
Pihak Bank Mandiri Jelambar, kata dia, mengakui bahwa Lista Andriani bukan
karyawan ataupun orang bank tersebut. Hal ini dengan sendirinya membantah
pernyataan pihak Pemkab Aceh Utara melalui kuasa hukumnya, Jafaruddin Abdullah,
yang mengatakan bahwa Wabup Aceh Utara Syarifuddin, dan dua staf ahli bupati
yakni Yunus A Gani Kiran dan M Basri Yusuf, mau melakukan pertemuan dengan
Lista Andriani untuk membicarakan masalah deposito, karena mengira perempuan
itu orang Bank Mandiri.
Sementara itu, Pansus DPRK Aceh Utara yang menyelidiki kasus bobolnya uang
rakyat Aceh Utara Rp220 miliar, Senin kemarin, dilaporkan sudah mendatangi Bank
Mandiri Jelambar untuk menelusuri perkara tersebut. "Tadi Pansus sudah menemui
pihak Bank Mandiri Jelambar," kata sumber tersebut. Salah seorang anggota
Pansus DPRK Aceh Utara yang dihubungi, tadi malam, membenarkan hal itu. Namun
ia menolak berkomentar lebih lanjut.
Kuasa hukum Pemkab Aceh Utara, Jafaruddin Abdullah, yang dihubungi tadi malam,
telepon genggamnya tidak aktif. Sebelumnya, saat konferensi pers di Pendopo
Bupati Aceh Utara, 1 Juni lalu, Jafaruddin mengatakan, "Ada tujuh warkat, yang
sekarang kopiannya ada di tangan saya, semuanya nilainya Rp220 miliar. Dan, cek
yang ditandatangani, itu juga nilainya Rp220 miliar. Tentang adanya isu satu
lembar (warkat) palsu. Palsu juga dilakukan oleh bank. Kita tidak mau tahu
tentang itu."
Menurut dia, uang Rp200 miliar dialirkan oleh pelaku pembobolan itu ke rekening
Lista Andriani. Sedangkan yang Rp20 miliar lagi larinya ke rekening PT Agro.
"Kenyataannya, PT Agro itu datanya ada di Bank Mandiri. Kalau pun fiktif, yang
membuat itu kerja sama dengan Bank Mandiri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kasda Aceh Utara mengeluarkan cek Rp220
miliar atas perintah Wabup Syarifuddin. Cek yang sudah diteken oleh Kuasa
Bendahara Umum Daerah (BUD), Hamdani, itu dibawa ke Jakarta oleh Zulkifli,
Kepala Bidang Operasi pada Dinas Sumber Daya Air Aceh Utara. "Saya bawa cek
Rp220 miliar itu atas perintah Pak Wabup. Sesampai di Jakarta, Wabup sudah
menunggu saya di Hotel Niko Jakarta," kata Zulkifli saat dicegat seusai
memberikan keterangan kepada Pansus DPRK Aceh Utara, belum lama ini.
Paskabobolnya uang rakyat Aceh Utara di Bank Mandi Jelambar, 5 Mei 2009, Polda
Metro Jaya yang menangani kasus tersebut sudah menahan sejumlah tersangka, di
antaranya, Koordinator Tim Asistensi Percepatan Pemberdayaan Ekonomi (TAPPE)
Aceh Utara Yunus Kiran, Ketua Kadin Aceh Utara Basri Yusuf, Kacab Bank Mandiri
Jelambar Cahyono, dan Lista Andriani dari pihak luar bank tersebut.(mur/nsy)
Sumber : Harian Aceh