http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=249

Dugaan Keterlibatan Petinggi Aceh Utara Makin Kuat, Cek Rp220 M, Didepositokan 
Rp200 M 
      Diposkan Oleh :  admin 
      Hari/Tanggal :  Rabu, 10 Juni 2009 07:16:06 
      Dibaca :  6 Kali 


Lhokseumawe | Harian Aceh - Dugaan adanya keterlibatan petinggi Pemkab Aceh 
Utara dalam pembobolan uang rakyat yang didepositokan di Bank Mandiri KCP 
Jelambar Jakarta Barat semakin tak terbantahkan. Pihak Bank Mandiri Jelambar 
mengakui hanya Rp200 miliar yang didepositokan di bank tersebut. Padahal, cek 
yang dikeluarkan pihak Kasda Aceh Utara Rp220 miliar.

Cek itu dibawa oleh Wakil Bupati Aceh Utara Syarifuddin ke Bank Mandiri 
Jelambar pada 5 Februari 2009 untuk didepositokan. "Bank Mandiri KCP Jelambar 
mengakui bahwa dana Pemkab Aceh Utara yang didepositokan hanya Rp200 miliar, 
bukan Rp220 miliar. Dana Rp200 miliar itu didepositokan dengan enam lembar 
warkat (surat perjanjian). Dari enam lembar warkat itu, per lembarnya ada yang 
Rp25 miliar, dan ada yang Rp20 miliar," kata sumber Harian Aceh yang dihubungi, 
tadi malam.

Sedangkan dana senilai Rp20 miliar lainnya milik Pemkab Aceh Utara, menurut 
sumber tersebut, tidak tercatat di Bank Mandiri Jelambar. Warkat dari uang Rp20 
miliar itu, katanya, palsu. Hal itu dapat diketahui dengan jelas dari 
tandatangan otoritas bank. "Tekenan otoritas bank pada warkat palsu itu berbeda 
dengan tekenan pada enam lembar warkat yang asli," katanya.

Selain itu, lanjut sumber tersebut, pada registrasi warkat palsu itu tertulis, 
"FF0 07". Sedangkan pada registrasi warkat asli yang enam lembar tertulis, "FFO 
07". "Jadi bedanya pada FFO dengan FF0 (FFnol-red), beda tipis," kata sumber 
yang minta namanya dirahasiakan.

"Ke tujuh warkat deposito itu, di mana salah satunya adalah warkat palsu, ada 
masuk bunga ke Kasda Aceh Utara. Dari warkat yang enam lembar, bunganya masuk 
secara otomatis yang ditransfer oleh pihak Bank Mandiri Jelambar. Sedangkan 
bunga dari warkat satu lagi, ditransfer tunai," tambahnya.

Pihak Bank Mandiri Jelambar, kata dia, mengakui bahwa Lista Andriani bukan 
karyawan ataupun orang bank tersebut. Hal ini dengan sendirinya membantah 
pernyataan pihak Pemkab Aceh Utara melalui kuasa hukumnya, Jafaruddin Abdullah, 
yang mengatakan bahwa Wabup Aceh Utara Syarifuddin, dan dua staf ahli bupati 
yakni Yunus A Gani Kiran dan M Basri Yusuf, mau melakukan pertemuan dengan 
Lista Andriani untuk membicarakan masalah deposito, karena mengira perempuan 
itu orang Bank Mandiri.

Sementara itu, Pansus DPRK Aceh Utara yang menyelidiki kasus bobolnya uang 
rakyat Aceh Utara Rp220 miliar, Senin kemarin, dilaporkan sudah mendatangi Bank 
Mandiri Jelambar untuk menelusuri perkara tersebut. "Tadi Pansus sudah menemui 
pihak Bank Mandiri Jelambar," kata sumber tersebut. Salah seorang anggota 
Pansus DPRK Aceh Utara yang dihubungi, tadi malam, membenarkan hal itu. Namun 
ia menolak berkomentar lebih lanjut.

Kuasa hukum Pemkab Aceh Utara, Jafaruddin Abdullah, yang dihubungi tadi malam, 
telepon genggamnya tidak aktif. Sebelumnya, saat konferensi pers di Pendopo 
Bupati Aceh Utara, 1 Juni lalu, Jafaruddin mengatakan, "Ada tujuh warkat, yang 
sekarang kopiannya ada di tangan saya, semuanya nilainya Rp220 miliar. Dan, cek 
yang ditandatangani, itu juga nilainya Rp220 miliar. Tentang adanya isu satu 
lembar (warkat) palsu. Palsu juga dilakukan oleh bank. Kita tidak mau tahu 
tentang itu."

Menurut dia, uang Rp200 miliar dialirkan oleh pelaku pembobolan itu ke rekening 
Lista Andriani. Sedangkan yang Rp20 miliar lagi larinya ke rekening PT Agro. 
"Kenyataannya, PT Agro itu datanya ada di Bank Mandiri. Kalau pun fiktif, yang 
membuat itu kerja sama dengan Bank Mandiri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kasda Aceh Utara mengeluarkan cek Rp220 
miliar atas perintah Wabup Syarifuddin. Cek yang sudah diteken oleh Kuasa 
Bendahara Umum Daerah (BUD), Hamdani, itu dibawa ke Jakarta oleh Zulkifli, 
Kepala Bidang Operasi pada Dinas Sumber Daya Air Aceh Utara. "Saya bawa cek 
Rp220 miliar itu atas perintah Pak Wabup. Sesampai di Jakarta, Wabup sudah 
menunggu saya di Hotel Niko Jakarta," kata Zulkifli saat dicegat seusai 
memberikan keterangan kepada Pansus DPRK Aceh Utara, belum lama ini.

Paskabobolnya uang rakyat Aceh Utara di Bank Mandi Jelambar, 5 Mei 2009, Polda 
Metro Jaya yang menangani kasus tersebut sudah menahan sejumlah tersangka, di 
antaranya, Koordinator Tim Asistensi Percepatan Pemberdayaan Ekonomi (TAPPE) 
Aceh Utara Yunus Kiran, Ketua Kadin Aceh Utara Basri Yusuf, Kacab Bank Mandiri 
Jelambar Cahyono, dan Lista Andriani dari pihak luar bank tersebut.(mur/nsy)



Sumber : Harian Aceh

Kirim email ke