http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=275
Penyidik Diminta Usut Proyek Multiyears Tanpa Tender
Diposkan Oleh : admin
Hari/Tanggal : Rabu, 1 Juli 2009 13:56:14
Dibaca : 3 Kali
Lhokseumawe | Harian Aceh - Aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus
paket pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears Aceh Utara yang diduga tidak
ditender. Paket pekerjaan perencanaan proyek prestisius itu disinyalir
dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang mengelola anggaran proyek tersebut.
"Polisi atau Jaksa dapat memeriksa pengguna anggaran paket pekerjaan
Perencanaan Proyek Multiyears itu, sehingga terungkap apakah ada ditender atau
tidak. Kalau pihak SKPD terakit menyatakan ada ditender, harus ada pengumuman
di koran, tanggal berapa tender diumumkan pada media massa," kata Baihaqi,
Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Selasa (30/6).
Menurut Baihaqi, pengumuman tender proyek di media massa merupakan salah satu
pra-syarat sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 tahun 2003 tentang pengadaan
barang dan jasa. "Selama ini banyak permainan oknum pejabat SKPD yang membuat
akal-akalan seolah-olah ada tender, padahal tidak ada. Berkas tendernya dibuat
untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan. Hal seperti ini besar kemungkinan
sering terjadi di sejumlah SKPD," katanya.
MaTA melihat bahwa selama ini kebocoran keuangan negara paling besar terjadi
dari pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, kata Baihaqi, dalam kegiatan tersebut
besar peluang terjadinya 'politik balas jasa' antara oknum SKPD dengan pihak
rekanan. "Oknum SKPD tentu mendapat fee dari proyek itu sebagai hasil 'balas
jasa' dari rekanan. Aparat penegak hukum jangan menutup mata dengan fenomena
ini," kata Baihaqi.
Penjelasan hampir sama disampaikan Ketua Badan Pekerja Latim Corruption Watch
(LCW) Hamdani, secara terpisah, kemarin. Hamdani mengingatkan DPRK Aceh Utara
supaya tidak hanya memanggil pihak SKPD terkait paket pekerjaan Perencanaan
Proyek Multiyears tersebut. "Tetapi, pihak dewan juga harus melaporkan kepada
aparat penegak hukum bila menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus paket
pekerjaan itu. Karena dewan punya tanggung jawab secara moral. Dan, publik
harus mewaspadai terjadinya deal antara oknum dewan denga oknum SKPD terkait,"
katanya.
Seperti diberitakan kemarin, paket pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears yang
anggarannya diplotkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2007 senilai Rp18 miliar
diduga tidak ditender. Pelaksanaan perencanaan proyek itu disinyalir dikerjakan
sendiri oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara. Oknum pejabat
tersebut dilaporkan hanya meminjam perusahaan konsultan untuk dapat mencairkan
anggaran.
Anggota Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara tahun 2007, A Junaidi SH, mengaku juga
memperoleh informasi bahwa anggaran untuk pekerjaan Perencanaan Proyek
Multiyears Rp18 miliar yang dianggarkan dalam APBK 2007, tidak ditender. "Bila
pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait menyatakan ada tender, itu
hanya trik dengan membuat seolah-olah ada mekanisme tender. Yang namanya tender
itu, ada pengumuman di koran. Kami akan segera memanggil SKPD terkait
menyangkut hal itu. Kita akan minta klarifikasi pada mereka," kata Junaidi,
Sabtu kemarin.
Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Ir. Muhammad Tanwier, saat dikonfirmasi
melalui telpon selular, Sabtu malam, terkait dugaan bahwa anggaran perencanaan
proyek multiyears tidak ditender, ia mengaku tidak ingat. "Saya tidak ingat
itu," kata Tanwier yang akrab disapa Baong. Sementara, Ir. Syamsuddin Bintara,
pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara, yang disebut-sebut terlibat dalam
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears sumber dana APBK 2007
senilai Rp18 miliar, membantah tudingan yang menyebutkan paket pekerjaan itu
tidak ditender.
"Ada proses tender, ada panitianya, dan ada proses penunjukan, buka saja
dokumen di dinas. Pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears itu dikerjakan oleh
beberapa konsultan, jadi bukan dinas yang melaksanakan itu," kata Syamsuddin,
yang saat dihubungi, Sabtu malam, mengaku sedang berada di Jakarta.(nsy)
Sumber : Harian Aceh
Kirim Print
Artikel/Berita Lain Dalam Kategori "Berita Korupsi"
Kejati Aceh Diduga Jual Beli Kasus
Mantan Asisten I dan III Akui Ikut Terima Uang
Soal Dugaan Penggelapan Beasiswa, Polisi Lakukan Penyidikan
Lanjutan Sidang Korupsi di Pidie, Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP
Tim Jamwas Kejagung Masih Inspeksi Kejati
<<email.png>>
<<printer.png>>
<<news_other.png>>
