http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=275

Penyidik Diminta Usut Proyek Multiyears Tanpa Tender 
      Diposkan Oleh :  admin 
      Hari/Tanggal :  Rabu, 1 Juli 2009 13:56:14 
      Dibaca :  3 Kali 


Lhokseumawe | Harian Aceh - Aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus 
paket pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears Aceh Utara yang diduga tidak 
ditender. Paket pekerjaan perencanaan proyek prestisius itu disinyalir 
dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 
yang mengelola anggaran proyek tersebut.

"Polisi atau Jaksa dapat memeriksa pengguna anggaran paket pekerjaan 
Perencanaan Proyek Multiyears itu, sehingga terungkap apakah ada ditender atau 
tidak. Kalau pihak SKPD terakit menyatakan ada ditender, harus ada pengumuman 
di koran, tanggal berapa tender diumumkan pada media massa," kata Baihaqi, 
Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Selasa (30/6).

Menurut Baihaqi, pengumuman tender proyek di media massa merupakan salah satu 
pra-syarat sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 tahun 2003 tentang pengadaan 
barang dan jasa. "Selama ini banyak permainan oknum pejabat SKPD yang membuat 
akal-akalan seolah-olah ada tender, padahal tidak ada. Berkas tendernya dibuat 
untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan. Hal seperti ini besar kemungkinan 
sering terjadi di sejumlah SKPD," katanya.

MaTA melihat bahwa selama ini kebocoran keuangan negara paling besar terjadi 
dari pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, kata Baihaqi, dalam kegiatan tersebut 
besar peluang terjadinya 'politik balas jasa' antara oknum SKPD dengan pihak 
rekanan. "Oknum SKPD tentu mendapat fee dari proyek itu sebagai hasil 'balas 
jasa' dari rekanan. Aparat penegak hukum jangan menutup mata dengan fenomena 
ini," kata Baihaqi.

Penjelasan hampir sama disampaikan Ketua Badan Pekerja Latim Corruption Watch 
(LCW) Hamdani, secara terpisah, kemarin. Hamdani mengingatkan DPRK Aceh Utara 
supaya tidak hanya memanggil pihak SKPD terkait paket pekerjaan Perencanaan 
Proyek Multiyears tersebut. "Tetapi, pihak dewan juga harus melaporkan kepada 
aparat penegak hukum bila menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus paket 
pekerjaan itu. Karena dewan punya tanggung jawab secara moral. Dan, publik 
harus mewaspadai terjadinya deal antara oknum dewan denga oknum SKPD terkait," 
katanya.

Seperti diberitakan kemarin, paket pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears yang 
anggarannya diplotkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2007 senilai Rp18 miliar 
diduga tidak ditender. Pelaksanaan perencanaan proyek itu disinyalir dikerjakan 
sendiri oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara. Oknum pejabat 
tersebut dilaporkan hanya meminjam perusahaan konsultan untuk dapat mencairkan 
anggaran.

Anggota Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara tahun 2007, A Junaidi SH, mengaku juga 
memperoleh informasi bahwa anggaran untuk pekerjaan Perencanaan Proyek 
Multiyears Rp18 miliar yang dianggarkan dalam APBK 2007, tidak ditender. "Bila 
pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait menyatakan ada tender, itu 
hanya trik dengan membuat seolah-olah ada mekanisme tender. Yang namanya tender 
itu, ada pengumuman di koran. Kami akan segera memanggil SKPD terkait 
menyangkut hal itu. Kita akan minta klarifikasi pada mereka," kata Junaidi, 
Sabtu kemarin.

Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Ir. Muhammad Tanwier, saat dikonfirmasi 
melalui telpon selular, Sabtu malam, terkait dugaan bahwa anggaran perencanaan 
proyek multiyears tidak ditender, ia mengaku tidak ingat. "Saya tidak ingat 
itu," kata Tanwier yang akrab disapa Baong. Sementara, Ir. Syamsuddin Bintara, 
pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara, yang disebut-sebut terlibat dalam 
pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears sumber dana APBK 2007 
senilai Rp18 miliar, membantah tudingan yang menyebutkan paket pekerjaan itu 
tidak ditender.

"Ada proses tender, ada panitianya, dan ada proses penunjukan, buka saja 
dokumen di dinas. Pekerjaan Perencanaan Proyek Multiyears itu dikerjakan oleh 
beberapa konsultan, jadi bukan dinas yang melaksanakan itu," kata Syamsuddin, 
yang saat dihubungi, Sabtu malam, mengaku sedang berada di Jakarta.(nsy)



Sumber : Harian Aceh



 Kirim  Print 



Artikel/Berita Lain Dalam Kategori "Berita Korupsi"
       Kejati Aceh Diduga Jual Beli Kasus 
       Mantan Asisten I dan III Akui Ikut Terima Uang 
       Soal Dugaan Penggelapan Beasiswa, Polisi Lakukan Penyidikan 
       Lanjutan Sidang Korupsi di Pidie, Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP 
       Tim Jamwas Kejagung Masih Inspeksi Kejati 

<<email.png>>

<<printer.png>>

<<news_other.png>>

Kirim email ke