SEGALA BENTUK PENJAJAHAN DAN PENINDASAN DIATAS PERMUKAAN BUMI INI HARUS DIHAPUSKAN. HAL INI DISEBABKAN BERTENTANGAN DENGAN PETUNJUK ALLAH SWT Alasytar Acheh - Sumatra
Siapakah yang bertanggung jawab kelak dihadapan Allah swt? Pastinya semua pihak yang bersatupadu dalam system penjajah atau penindasan tersebut. Mereka telah sampai peringatan Allah bahwa membunuh seorang manusia seolah-olah telah membunuh manusia seluruhnya sebagaimana firman Allah berikut ini:"Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, makaseakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (QS Al Maaidah, 32). Allah juga berfirman "Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya" (QS, an Nisa': 93). Ketika seorang serdadu membunuh seorang saja disebabkan orang tersebut menuntut kemerdekaannya sebagai fittrah manusia, seluruh orang yang bersatupadu dalam system tersebut dihukum Allah kelak sesuai firmanNya dalam surah Al Maidah ayat 32 tersebut diatas. Lalu kita tanyakan pada mereka, sudah berapa orangkah mereka bunuh di Ambon, West Papua dan Acheh - Sumatra sejak dulu hingga sekarang? Untuk lebih jelas ikutilah tulisan berikut ini: TEMPELAK YANG SANGAT MENYAKITKAN TERHADAP ORANG - ORANG YANG IKUT SYSTEM THAGHUT YANG DHALIM Muhammad al Qubra Acheh - Sumatra AKIBAT YANG DIDERITA ORANG-ORANG DHALIM YANG SETIA DAN TAAT PADA SYSTEM THAGHUT PANCASILA DIMAHKAMAH ALLAH KELAK Di akhirat kelak manusia dibagi kepada 2 golongan, yaitu golongan yang hitam muram dan golongan yang putih berseri-seri (QS,3:106-107). Golongan yang hitam muram adalah golongan yang bersatu padu dalam system Thaghut, kendatipun mereka mengaku diri sebagai orang yang beriman sebagaimana firman Allah: "Dan diantara manusia ada yang me ngatakan: Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, namun mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu, dan bagi mereka azab yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka Bumi. Mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, namun mereka tidak sadar." (QS,2: 8-12) Keterangan diatas adalah ditujukan kepada orang orang yang mengaku diri sebagai orang orang yang beriman, namun mereka bersekongkol dalam system Thaghut. Perhatikanlah bagaimana sikap dan penampilan pembesar-pembesar dan orang-orang yang bersekongkol (kerjasama) dalam system Penjajah Hindunesia Jawa. Dimulut mereka senantiasa keluar kata kata yang baik dan berwibawa, namun sesungguhnya mereka adalah dhalim (membuat tandingan dengan Allah dan menempatkan Al Qur'an dibawah Pancasila). Dalam alinia diatas saya memaparkan contoh orang-orang yang tergolong kedalam golongan yang hitam muram nanti, model yang menganggap diri beriman, padahal tidak. Sedangkan yang jelas-jelas mengakui tidak beriman, buat apa saya paparkan. Justru yang model"Maling teriak malinglah" yang perlu kita jelaskan agar mereka tau diri dalam berbicara dimana-mana. Di mimbar Internet, telivisi, surat kabar, majalah, buletin dan sebagainya. Yang jelas mereka adalah pembohong-pembohong berlagak wibawa. Selanjutnya orang orang yang putih berseri-seri wajahnya adalah orang-orang yang mengikuti pemimpin pemimpin yang mendapatkan redha Allah. Jelasnya adalah orang orang yang berada dalam system Allah. Mereka itulah yang mendapat Ampunan Allah dari kesalahan kesalahan yang masuk dalam katagori "dapat" diampuni. Ketika Allah memerintahkan Petugasnya (Malaikat) untuk memasukkan orang-orang yang hitam muram wajahnya ke dalam neraka, mereka memohon pada Allah: 1)Ya Allah ! Berilah kami kesempatan sekali lagi untuk hidup di dunia, agar kami dapat mentaati Engkau. 2)Ya Allah ! isteriku isteriku, anak anakku, (kalau kebetulan isteri atau anaknya termasuk dalam golongan yang putih wajahnya), masukkan mereka kedalam neraka dan masukkan aku kedalam syurga. 3) Ya Allah kalau kedua permohonan kami tidak dapat engkau kabulkan, jadikanlah kami sebagai tanah saja, kami tidak sanggup menahan pedihnya siksaan api neraka. Pengamat yang mulia ! Betapa sedihnya orang orang yang wajahnya hitam muram pada saat itu. Begitu takutnya api neraka sampai mereka minta untuk dikorbankan anak atau isterinya, padahal betapa sayangnya mereka kepada isteri dan anaknya saat di Dunia. Dan terakhir sekali sampai mereka mohon untuk dijadikan tanah saja agar tidak terkena azab neraka. Namun yakinlah apa yang di-Firmankan Allah: "Dan Kami tidaklah menganiaya mereka, namun merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri...." (QS, 11: 101) Perhatikanlah sekali lagi bagaimana dhalimnya mereka terhadap sesama manusia saat di dunia menganggap orang Ambon, West Papua dan Acheh - Sumatra macam binatang saja. Ketika mereka memiliki kekuasaan di dunia, mereka membunuh, menganianya, memperkosa, menghina, mencuri, merampas, merampok dan menipu rakyat jelata sebagaimana sepakterjang tentara dan polisi Hindunesia. Kesemuanya itu akan mendapat balasannya di Akhirat kelak. Mereka termasuk ke dalam golongan yang wajahnya hitam muram. Pada saat mereka memohon agar dijadikan tanah saja, Allah menempelak mereka dengan tempelak yang sangat menyakitkan sebagaimana yang termaktub dalam surah Yasin: "Bukankah sudah kuperintahkan kepadamu hai Bani Adam kamu tidak tunduk patuh kepada syaithan?. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu. Dan tunduk patuhlah kepadaKu. Inilah jalan yang selurus-lurusnya. Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantara kamu. Apakah kamu tidak berfikir ? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah kamu kedalamnya hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan dan kaki Kami minta kesaksian terhadap apa yang telah mereka kerjakan dahulu" (QS,36: 60-65) Betapa jelasnya Ancaman Allah kepada orang orang yang membangkang perentahNya saat di Dunia, namun orang orang yang telah banyak melakukan kesalahan sudah tertutup matahatinya untuk taubat, betapapun jelasnya dakwah yang dialamatkan kepada mereka, malah mereka menganggap pendakwah itu telah menghinanya dan sebagainya. Billahi fi sabililhaq. Muhammad Al Qubra Acheh -Sumatra ---------- "TANTANGAN ALASYTAR BUAT MUI DAN "ORANG ALIM"" DALAM SYSTEM HINDUNESIA" Motto: "YANG MENANG BELUM TENTU BENAR, YANG BENAR PASTI MENANG" ________________________________ From: roland_pasky <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, July 11, 2009 10:09:57 PM Subject: [ambon.com] APAKAH BENAR SEJARAH BANGSA MALUKU AKAN PUNAH...??? Bahwa sesungguhnya RMS adalah sebuah negara merdeka dan berdaulat sesuai Proklamasi 25 April 1950, suatu anugerah Allah bagi anak-cucu Maluku Selatan khususnya, dan Maluku Raya umumnya. Pada saat proklamasi itu dikumandangkan/ dideklarasikan, tidak ada negara apa pun/mana pun yang sedang berkuasa/menguasai Maluku. Bahkan sejak dahulu kala pun bangsa Maluku sudah merdeka dan berdaulat dan telah menganut paham demokrasi yang tulen sebagaimana tercermin dari sistem/struktur masyarakat desa yang terdiri atas Eksekutif (Raja dan Kepala-Kepala Soa), Legislatif (Saniri Negeri), dan Yudikatif (Dewan Adat dan Maweng) yang masih berlaku sampai saat ini. Pada saat itu hanya ada sisa-sisa pemerintahan Kerajaan Belanda yang masih terus membutuhkan para pemuda Maluku yang akan dilatih menjadi militer untuk mengatasi pemberontakan di Pulau Jawa. Proklamasi RMS itu juga memang tepat pada saat kebangkitan bangsa-bangsa seusai Perang Dunia II yang tidak mau lagi terikat atau dijajah oleh bangsa lain. Selain itu, Proklamasi RMS bukan untuk memutuskan belenggu penjajah, tetapi yang terutama adalah untuk mencegah penjajah gaya baru (neokolonialisme) . RMS adalah wujud sebuah negara demokrasi modern yang dapat melindungi seluruh rakyat dan segenap tumpah darah Maluku dari jamahan tangan-tangan kotor yang penuh kuman/virus suku, agama, ras, dan antar-golongan (sara) serta bermental korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Proklamasi Kemerdekaan RMS adalah sah menurut ketentuan hukum internasional tentang syarat pembentukan sebuah negara, yaitu ada rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Jadi, generasi penerus Proklamasi 1950 alias Generasi Muda Maluku masa kini yang tetap berjuang untuk merebut kembali Tanah Air yang dicaplok (aneksasi) oleh neokolonialisme Jawa, termasuk para cendekiawan Ambon yang tergabung dan terorganisir dalam wadah Front Kedaulatan Maluku (FKM), adalah jauh dari fitnahan dan penghinaan dengan stempel separatis. Mereka sesungguhnya adalah para pejuang kebenaran, pejuang HAM. Mereka adalah para ksatria sejati yang berani menuntut hak kemerdekaan dan kedaulatan Tanah Air Maluku yang dicaplok oleh bangsa Jawa di balik topeng NKRI. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak memenuhi ketentuan hukum internasional yang sah karena Teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno—Hatta secara pribadi tanpa identitas. Dan atas nama bangsa Indonesia yang mana? Tidak jelas. Selain tidak jelas kebangsaannya, tidak ada satu lembaga pun yang secara resmi bertanggung jawab atas segala perkara yang terjadi sebagai akibat Proklamasi tersebut. Jadi, Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah perbuatan melawan hukum alias kriminal murni karena wilayah yang diproklamasikan itu adalah wilayah kekuasaan Belanda yang bernama Hindia Belanda. Dengan demikian, para Proklamator seharusnya langsung ditangkap dan dipenjarakan karena melawan pemerintah yang sah, yaitu Pemerintah Belanda. NKRI adalah hasil rekayasa Presiden Soekarno secara pribadi tanpa persetujuan Badan Legislatif dan secara sepihak membubarkan RIS menjadi NKRI pada tanggal 17 Agustus 1950, tidak punya UUD alias ilegal/cacat hukum. Walaupun secara yuridis formil keberadaan NKRI ilegal, namun oleh Soekarno tetap dipakai sebagai dasar hukum untuk melancarkan agresi militer mencaplok wilayah Maluku menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Dengan demikian, intervensi RI atas Maluku yang dilancarkan pada tahun 1950 yang menghancurluluhkan wilayah/tanah air RMS, menangkap seluruh Anggota Kabinet yang sah, serta membantai ribuan rakyat sipil yang tidak berdosa, merupakan pelanggaran HAM berat sekaligus merupakan kejahatan perang yang harus diadili di forum Internasional. Secara pasti, NKRI adalah agresor yang mencaplok wilayah Negara RMS yang telah merdeka dan berdaulat sama seperti Iraq mencaplok Kuwait pada tahun 1990. Pernyataan Pemerintah Boneka NKRI bahwa RMS adalah negara di dalam negara adalah pemutarbalikan kebenaran, menipu, dan membenarkan diri sendiri, serta menipu dunia internasional yang telah beradap dan melanggar HAM. RMS itu berada dalam negara apa dan bilakah RMS itu lahir? RMS adalah sebuah negara demokrasi modern yang telah merdeka dan berdaulat, telah ada pemerintahan yang sah, ada presiden, ada perdana menteri, dan para menteri yang telah berfungsi secara mutlak jauh sebelum lahirnya Negara Boneka NKRI tersebut. Jelasnya, Negara Boneka NKRI adalah agresor yang mencaplok dan merampok wilayah Negara RMS yang sah. Masalah RMS yang telah berlarut-larut selama 59 tahun bukanlah masalah dalam negeri Indonesia, tetapi masalah HAM, masalah hak suatu bangsa yang telah merdeka dan berdaulat yang telah dirampok dan diperkosa melalui Agresi Militer Negara Boneka NKRI. Fitnah murahan yang dituduhkan oleh mulut-mulut kotor para Pejabat Negara Boneka NKRI bahwa RMS adalah biang keladi konflik Ambon yang telah meletus pada tanggal 19 Januari 1999 (yang merupakan Tragedi Ambon II sesudah tahun 1950) adalah dalih untuk mengalihkan perhatian rakyat dari hukuman yang telah disiapkan bagi para penjahat KKN yang mengakibatkan krisis multidimensi yang menimpa bangsa Indonesia. Walalupun demikian, dalam Tragedi Ambon II, terlihat adanya kaitan erat antara kejadian tersebut dan master plan idealisme Jawa untuk melenyapkan suku bangsa Maluku dari bumi Indonesia. Hal itu terlihat dari kenyataan bahwa hampir seluruh korban pembantaian adalah akibat peluru aparat TNI/POLRI. Aktivitas Generasi Penerus Proklamasi 25 April 1950 untuk meraih kembali kemerdekaan dan kedaulatan negaranya bukanlah masalah lokal atau horizontal dan bukan pula masalah vertikal antara Pusat dan Daerah. Masalah Maluku adalah sengketa antarbangsa, antarnegara, masalah perampasan/aneksasi suatu wilayah negara yang telah merdeka dan berdaulat. Ini adalah suatu pelanggaran hukum internasional yang mustahil dapat diselesaikan oleh negara yang menang perang, tetapi harus oleh Badan Peradilan Internasional. Oleh karena itu, NKRI tidak punya alasan dan hak untuk menahan apalagi menghukum para pejuang RMS yang menuntut hak kemerdekaan dan kedaulatannya secara politik diplomatik. Sekali kelak kita akan jumpa di meja perundingan internasional untuk menyelesaikan persoalan ini. A-M-I-E-N.
