SEGALA BENTUK PENJAJAHAN DAN PENINDASAN DIATAS PERMUKAAN BUMI INI 
HARUS DIHAPUSKAN. HAL INI DISEBABKAN BERTENTANGAN DENGAN 
PETUNJUK ALLAH SWT
Alasytar
Acheh - Sumatra


Siapakah yang bertanggung jawab kelak dihadapan Allah swt?  Pastinya semua 
pihak yang bersatupadu dalam system penjajah atau penindasan tersebut. Mereka 
telah sampai peringatan Allah bahwa membunuh seorang manusia seolah-olah telah 
membunuh manusia seluruhnya sebagaimana firman Allah berikut ini:"Barang siapa 
yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena 
membuat kerusakan di muka bumi, makaseakan-akan dia telah membunuh manusia 
seluruhnya (QS Al Maaidah, 32). Allah juga berfirman "Dan barang
siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya
ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan
mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya" (QS, an Nisa': 93).

Ketika seorang serdadu membunuh seorang saja disebabkan orang tersebut menuntut 
kemerdekaannya sebagai fittrah manusia, seluruh orang yang bersatupadu dalam 
system tersebut dihukum Allah kelak sesuai firmanNya dalam surah Al Maidah ayat 
32 tersebut diatas. Lalu kita tanyakan pada mereka, sudah berapa orangkah 
mereka bunuh di Ambon, West Papua dan Acheh - Sumatra sejak dulu hingga 
sekarang? Untuk lebih jelas ikutilah tulisan berikut ini:



TEMPELAK YANG SANGAT MENYAKITKAN TERHADAP ORANG - ORANG 
YANG IKUT SYSTEM 
THAGHUT YANG DHALIM
 Muhammad al Qubra
 Acheh - Sumatra 



AKIBAT YANG DIDERITA ORANG-ORANG DHALIM YANG SETIA DAN TAAT 
PADA SYSTEM 
THAGHUT PANCASILA 
DIMAHKAMAH ALLAH KELAK



Di akhirat kelak manusia dibagi kepada 2 golongan, yaitu golongan yang hitam 
muram dan golongan yang putih berseri-seri (QS,3:106-107). Golongan yang hitam 
muram adalah golongan yang bersatu padu dalam system Thaghut, kendatipun mereka 
mengaku diri sebagai orang yang beriman sebagaimana firman Allah: "Dan diantara 
manusia ada yang me ngatakan: Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, 
padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka 
hendak menipu Allah dan orang-orang dan orang-orang yang beriman, padahal 
mereka hanya menipu dirinya sendiri, namun mereka tidak sadar. Dalam hati 
mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu, dan bagi mereka azab 
yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: 
Janganlah kamu membuat kerusakan di muka Bumi. Mereka menjawab: Sesungguhnya 
kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka 
itulah orang-orang yang membuat kerusakan, namun mereka tidak sadar." (QS,2: 
8-12) 

Keterangan diatas adalah ditujukan kepada orang orang yang mengaku diri 
sebagai orang orang yang beriman, namun mereka bersekongkol dalam system 
Thaghut. Perhatikanlah bagaimana sikap dan penampilan pembesar-pembesar dan 
orang-orang yang bersekongkol (kerjasama) dalam system Penjajah Hindunesia 
Jawa. Dimulut mereka senantiasa keluar kata kata yang baik dan berwibawa, namun 
sesungguhnya mereka adalah dhalim (membuat tandingan dengan Allah dan 
menempatkan Al Qur'an dibawah Pancasila). 

Dalam alinia diatas saya memaparkan contoh orang-orang yang tergolong kedalam 
golongan yang hitam muram nanti, model yang menganggap diri beriman, padahal 
tidak. Sedangkan yang jelas-jelas mengakui tidak beriman, buat apa saya 
paparkan. Justru yang model"Maling teriak malinglah" yang perlu kita jelaskan 
agar mereka tau diri dalam berbicara dimana-mana. Di mimbar Internet, telivisi, 
surat kabar, majalah, buletin dan sebagainya. Yang jelas mereka adalah 
pembohong-pembohong berlagak wibawa.  Selanjutnya orang orang yang putih 
berseri-seri wajahnya adalah orang-orang 
yang mengikuti pemimpin pemimpin yang mendapatkan redha Allah. Jelasnya adalah 
orang orang yang berada dalam system Allah. Mereka itulah yang mendapat Ampunan 
Allah dari kesalahan kesalahan yang masuk dalam katagori "dapat" diampuni. 

Ketika Allah memerintahkan Petugasnya (Malaikat) untuk memasukkan orang-orang 
yang hitam muram wajahnya ke dalam neraka, mereka memohon pada Allah:  1)Ya 
Allah ! Berilah kami kesempatan sekali lagi untuk hidup di dunia, agar 
kami dapat mentaati Engkau. 
2)Ya Allah ! isteriku isteriku, anak anakku, (kalau kebetulan isteri atau 
anaknya termasuk dalam golongan yang putih wajahnya), masukkan mereka kedalam 
neraka dan masukkan aku kedalam syurga. 
3) Ya Allah kalau kedua permohonan kami tidak dapat engkau kabulkan, jadikanlah 
kami sebagai tanah saja, kami tidak sanggup menahan pedihnya siksaan api 
neraka. 

Pengamat yang mulia ! Betapa sedihnya orang orang yang wajahnya hitam muram 
pada saat itu. Begitu takutnya api neraka sampai mereka minta untuk dikorbankan 
anak atau isterinya, padahal betapa sayangnya mereka kepada isteri 
dan anaknya 
saat di Dunia. Dan terakhir sekali sampai mereka mohon untuk dijadikan tanah 
saja agar tidak terkena azab neraka. Namun yakinlah apa yang di-Firmankan 
Allah: "Dan Kami tidaklah menganiaya mereka, namun merekalah yang menganiaya 
diri mereka sendiri...." (QS, 11: 101) Perhatikanlah sekali lagi bagaimana 
dhalimnya mereka terhadap sesama manusia 
saat di dunia menganggap orang Ambon, West Papua dan Acheh - Sumatra macam 
binatang saja. 
Ketika mereka memiliki kekuasaan di dunia, mereka membunuh, 
menganianya, memperkosa, menghina, mencuri, merampas, merampok dan menipu 
rakyat jelata sebagaimana sepakterjang tentara dan polisi Hindunesia. 
Kesemuanya itu akan 
mendapat balasannya di Akhirat kelak. Mereka termasuk ke dalam golongan yang 
wajahnya hitam muram. 

Pada saat mereka memohon agar dijadikan tanah saja, Allah menempelak mereka 
dengan tempelak yang sangat menyakitkan sebagaimana yang termaktub dalam surah 
Yasin: "Bukankah sudah kuperintahkan kepadamu hai Bani Adam  kamu tidak 
tunduk patuh kepada syaithan?. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi 
kamu. Dan tunduk patuhlah kepadaKu. Inilah jalan yang selurus-lurusnya. 
Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantara kamu. 
Apakah kamu tidak berfikir ? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam 
(dengannya). Masuklah kamu kedalamnya hari ini disebabkan kamu dahulu 
mengingkarinya. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan dan kaki Kami 
minta kesaksian terhadap apa yang telah mereka kerjakan dahulu" (QS,36: 60-65) 

Betapa jelasnya Ancaman Allah kepada orang orang yang membangkang 
perentahNya saat di Dunia, namun orang orang yang telah banyak melakukan 
kesalahan sudah tertutup matahatinya untuk taubat, betapapun jelasnya dakwah 
yang 
dialamatkan kepada mereka, malah mereka menganggap pendakwah itu telah 
menghinanya dan sebagainya.

 Billahi fi sabililhaq. 
Muhammad Al Qubra 
Acheh -Sumatra 

---------- 


"TANTANGAN ALASYTAR BUAT MUI DAN "ORANG ALIM"" 
DALAM SYSTEM HINDUNESIA"

Motto: "YANG MENANG BELUM TENTU BENAR, YANG BENAR PASTI MENANG"




________________________________
From: roland_pasky <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, July 11, 2009 10:09:57 PM
Subject: [ambon.com] APAKAH BENAR SEJARAH BANGSA MALUKU AKAN PUNAH...???





Bahwa sesungguhnya RMS adalah sebuah negara merdeka dan berdaulat sesuai 
Proklamasi 25 April 1950, suatu anugerah Allah bagi anak-cucu Maluku Selatan 
khususnya, dan Maluku Raya umumnya. 
Pada saat proklamasi itu dikumandangkan/ dideklarasikan, tidak ada negara apa 
pun/mana pun yang sedang berkuasa/menguasai Maluku. Bahkan sejak dahulu kala 
pun bangsa Maluku sudah merdeka dan berdaulat dan telah menganut paham 
demokrasi yang tulen sebagaimana tercermin dari sistem/struktur masyarakat desa 
yang terdiri atas Eksekutif (Raja dan Kepala-Kepala Soa), Legislatif (Saniri 
Negeri), dan Yudikatif (Dewan Adat dan Maweng) yang masih berlaku sampai saat 
ini. Pada saat itu hanya ada sisa-sisa pemerintahan Kerajaan Belanda yang masih 
terus membutuhkan para pemuda Maluku yang akan dilatih menjadi militer untuk 
mengatasi pemberontakan di Pulau Jawa.

Proklamasi RMS itu juga memang tepat pada saat kebangkitan bangsa-bangsa seusai 
Perang Dunia II yang tidak mau lagi terikat atau dijajah oleh bangsa lain. 
Selain itu, Proklamasi RMS bukan untuk memutuskan belenggu penjajah, tetapi 
yang terutama adalah untuk mencegah penjajah gaya baru (neokolonialisme) . RMS 
adalah wujud sebuah negara demokrasi modern yang dapat melindungi seluruh 
rakyat dan segenap tumpah darah Maluku dari jamahan tangan-tangan kotor yang 
penuh kuman/virus suku, agama, ras, dan antar-golongan (sara) serta bermental 
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Proklamasi Kemerdekaan RMS adalah sah menurut ketentuan hukum internasional 
tentang syarat pembentukan sebuah negara, yaitu ada rakyat, wilayah, dan 
pemerintahan. Jadi, generasi penerus Proklamasi 1950 alias Generasi Muda Maluku 
masa kini yang tetap berjuang untuk merebut kembali Tanah Air yang dicaplok 
(aneksasi) oleh neokolonialisme Jawa, termasuk para cendekiawan Ambon yang 
tergabung dan terorganisir dalam wadah Front Kedaulatan Maluku (FKM), adalah 
jauh dari fitnahan dan penghinaan dengan stempel separatis. Mereka sesungguhnya 
adalah para pejuang kebenaran, pejuang HAM. Mereka  adalah para ksatria sejati 
yang berani menuntut hak kemerdekaan dan kedaulatan Tanah Air Maluku yang 
dicaplok oleh bangsa Jawa di balik topeng NKRI.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak memenuhi ketentuan hukum 
internasional yang sah karena Teks  Proklamasi ditandatangani oleh 
Soekarno—Hatta secara pribadi tanpa identitas. Dan atas nama bangsa Indonesia 
yang mana? Tidak jelas. Selain tidak jelas kebangsaannya, tidak ada satu 
lembaga pun yang secara resmi bertanggung jawab atas segala perkara yang 
terjadi sebagai akibat Proklamasi tersebut. Jadi, Proklamasi 17 Agustus 1945 
adalah perbuatan melawan hukum alias kriminal murni karena wilayah yang 
diproklamasikan itu adalah wilayah kekuasaan Belanda yang bernama Hindia 
Belanda. Dengan demikian, para Proklamator seharusnya langsung ditangkap dan 
dipenjarakan karena melawan pemerintah yang sah, yaitu Pemerintah Belanda.

NKRI adalah hasil rekayasa Presiden Soekarno secara pribadi tanpa persetujuan 
Badan Legislatif dan secara sepihak membubarkan RIS menjadi NKRI pada tanggal 
17 Agustus 1950, tidak punya UUD alias ilegal/cacat hukum.
Walaupun secara yuridis formil keberadaan  NKRI ilegal, namun oleh Soekarno 
tetap dipakai sebagai dasar hukum  untuk melancarkan agresi militer mencaplok 
wilayah Maluku menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Dengan 
demikian, intervensi  RI atas Maluku yang dilancarkan pada tahun 1950 yang 
menghancurluluhkan wilayah/tanah air RMS, menangkap seluruh Anggota Kabinet 
yang sah, serta membantai  ribuan rakyat sipil yang tidak berdosa, merupakan 
pelanggaran HAM berat sekaligus merupakan kejahatan perang yang harus diadili 
di forum Internasional. Secara pasti, NKRI adalah agresor yang mencaplok 
wilayah Negara RMS yang telah merdeka dan berdaulat sama seperti Iraq mencaplok 
Kuwait pada tahun 1990.

Pernyataan Pemerintah Boneka NKRI bahwa RMS adalah negara di dalam negara 
adalah pemutarbalikan kebenaran, menipu, dan membenarkan diri sendiri, serta 
menipu dunia internasional yang telah beradap dan melanggar HAM. RMS itu berada 
dalam negara apa dan bilakah RMS itu lahir?

RMS adalah sebuah negara demokrasi modern  yang telah merdeka dan berdaulat, 
telah ada pemerintahan yang sah, ada presiden, ada perdana menteri, dan para 
menteri yang telah berfungsi secara mutlak jauh sebelum lahirnya Negara Boneka 
NKRI tersebut. Jelasnya, Negara Boneka NKRI adalah agresor yang mencaplok dan 
merampok wilayah Negara RMS yang sah.

Masalah RMS yang telah berlarut-larut selama 59 tahun bukanlah masalah dalam 
negeri Indonesia, tetapi masalah HAM, masalah hak suatu bangsa yang telah 
merdeka dan berdaulat yang telah dirampok dan diperkosa melalui Agresi Militer 
Negara Boneka NKRI.
Fitnah  murahan yang dituduhkan oleh mulut-mulut kotor para Pejabat Negara 
Boneka NKRI bahwa RMS adalah biang keladi konflik Ambon yang telah meletus pada 
tanggal 19 Januari 1999 (yang merupakan Tragedi Ambon II sesudah tahun 1950) 
adalah dalih untuk mengalihkan perhatian rakyat dari  hukuman yang telah 
disiapkan bagi para penjahat KKN yang mengakibatkan krisis multidimensi yang 
menimpa bangsa Indonesia. Walalupun demikian, dalam Tragedi Ambon II, terlihat 
adanya kaitan erat antara kejadian tersebut dan master plan idealisme Jawa 
untuk melenyapkan suku bangsa Maluku dari bumi Indonesia. Hal itu terlihat dari 
kenyataan bahwa hampir seluruh korban pembantaian adalah akibat peluru aparat 
TNI/POLRI.

Aktivitas Generasi Penerus Proklamasi 25 April 1950 untuk meraih kembali 
kemerdekaan dan kedaulatan negaranya bukanlah masalah lokal atau horizontal dan 
bukan pula masalah vertikal  antara Pusat dan Daerah. Masalah  Maluku adalah 
sengketa antarbangsa, antarnegara, masalah perampasan/aneksasi suatu wilayah 
negara yang telah merdeka dan berdaulat. Ini adalah suatu pelanggaran hukum 
internasional yang mustahil dapat diselesaikan oleh negara yang menang perang, 
tetapi harus oleh Badan Peradilan Internasional. Oleh karena itu, NKRI tidak 
punya alasan dan hak untuk menahan apalagi menghukum para pejuang RMS yang 
menuntut hak kemerdekaan dan kedaulatannya secara politik diplomatik. 
Sekali kelak kita akan jumpa di meja perundingan internasional untuk 
menyelesaikan persoalan ini. A-M-I-E-N.


   


      

Kirim email ke