Nota Kesepahaman Helsinkki
Mediator perundingan damai RI-Gerakan Aceh Merdeka, Martti Ahtisaari (kiri) didampingi Gubernur Aceh, H. Irwandi Yusuf (kanan) memberikan penjelasan usai pertemuan tertutup di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/12). Martti Ahtisaari ke Aceh untuk melihat perkembangan MOU Helsinki dan undang-undang pemerintahan Aceh (UUPA). Hasil dari kunjungan ini nanti akan dibicarakan dengan petinggi pemerintah pusat dan donor (ANTARA/Ampelsa)Disiarkan: Kamis, 10 Desember 2009 20:52 WIB
<<helsinki101209-1.jpg>>
