Nota Kesepahaman Helsinkki

Mediator perundingan damai RI-Gerakan Aceh Merdeka, Martti Ahtisaari (kiri) 
didampingi Gubernur Aceh, H. Irwandi Yusuf (kanan) memberikan penjelasan usai 
pertemuan tertutup di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/12). Martti 
Ahtisaari ke Aceh untuk melihat perkembangan MOU Helsinki dan undang-undang 
pemerintahan Aceh (UUPA). Hasil dari kunjungan ini nanti akan dibicarakan 
dengan petinggi pemerintah pusat dan donor (ANTARA/Ampelsa)Disiarkan: Kamis, 10 
Desember 2009 20:52 WIB

<<helsinki101209-1.jpg>>

Kirim email ke