Refleksi : Untuk Anda mengetahui berapa banyak dokter di NKRI silahkan lihat tabel perbandingan seperti tertera di bawah ini. Lihat pada Cuba yang miiskin dengan sumber kekayaan alam, malah diblokade untuk waktu lebih 40 tahun hingga kini, diatas negeri seperti Swedia. Vietman mengalami peperangan sejak akhir perang dunia II sampai tahun 1975. Demikian pula Laos. Dibaningkan NKRI dengan negeri-negeri tetangga ketinggalan jauh bukan itu saja malah mahal pula bagi rakyat untuk berobat. Apa keuntungan dengan adanya NKRI, memperkaya segelitir anggota rezim neo-Mojopahit dan mereka disekitar panggung kekuasaan?
http://www.nationmaster.com/graph/hea_phy_per_1000_peo-physicians-per-1-000-people Health Statistics > Physicians > per 1,000 people (most recent) by country 2 Cuba: 5.91 per 1,000 people 2002 26 Sweden: 3.3 per 1,000 people 2002 77 China: 1.51 per 1,000 people 2005 100 Philippines: 1.16 per 1,000 people 2002 126 Laos: 0.59 per 1,000 people 1996 130 Vietnam: 0.53 per 1,000 people 2001 169 Indonesia: 0.13 per 1,000 people 2003 http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=118167 [ Jum'at, 19 Februari 2010 ] Indonesia Perlu 31 Ribu Dokter JAKARTA - Kebutuhan profesi dokter di Indonesia masih cukup tinggi. Hingga 2014, total dokter yang dibutuhkan secara nasional sekitar 100 ribu orang. Saat ini baru ada 69 ribu dokter. Sementara, fakultas kedokteran di Indonesia belum optimal dalam mencetak para tenaga medis yang benar-benar berkompetensi. Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof dr Hardyanto Soebono mengatakan, saat ini jumlah fakultas kedokteran di Indonesia yang memiliki izin operasional ada 69. Artinya, hanya jumlah itu yang boleh meluluskan sarjana dan menghasilkan tenaga medis. Jika rata-rata ada 150 dokter yang diluluskan, akan ada 10 ribu dokter muda per tahun. Dalam waktu lima tahun ada 50 ribu dokter yang diluluskan. "Dengan demikian, kebutuhan dokter akan terpenuhi pada 2014 karena sekarang ini sudah ada 69 ribu itu," jelasnya. Menurut Hardyanto, KKI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya tidak mengkhawatirkan masalah kuantitas dokter. Yang menjadi persoalan adalah kualitas dokter yang diluluskan. Apalagi, setiap tahun satu fakultas kedokteran bisa menghasilkan 300-400 dokter yang perlu diuji kualitas kompetensinya. Karena itu, kata dia, setelah lulus mereka wajib mengajukan surat tanda registrasi (STR). Hardyanto mengatakan, saat ini KKI bersama IDI gencar mengimbau profesi dokter untuk mengurus STR. "Kompetensi profesi ini amat ketat. Jangan sampai dokter praktik, tapi tak memiliki STR," terangnya. Sebab, kompetensi seorang dokter dinilai melalui STR. Untuk memperoleh STR, dokter dituntut mengantongi angka kredit 200. Angka kredit itu dapat diperoleh melalui praktik dan beragam kegiatan ilmiah yang diikutinya. Hardyanto menyebut, hingga 31 Januari 2010, baru 69.023 dokter umum dan spesialis yang tercatat memiliki STR. Rinciannya, dokter spesialis 18.314 orang, dokter gigi 19.341, dan dokter umum 132.056 orang. Artinya, mereka inilah yang secara resmi boleh praktik. Namun, masa berlaku STR mereka habis pada September mendatang. (kit/agm)
