Refleksi : Untuk Anda mengetahui berapa banyak dokter di NKRI  silahkan lihat 
tabel perbandingan seperti tertera di bawah ini. Lihat pada Cuba yang miiskin 
dengan sumber kekayaan alam, malah diblokade untuk waktu lebih 40 tahun hingga 
kini,  diatas negeri  seperti Swedia. Vietman mengalami peperangan sejak akhir 
perang dunia II sampai tahun 1975. Demikian pula Laos. Dibaningkan NKRI dengan 
negeri-negeri tetangga ketinggalan jauh bukan itu  saja malah mahal pula bagi 
rakyat untuk berobat. Apa keuntungan dengan adanya NKRI, memperkaya segelitir 
anggota rezim neo-Mojopahit dan mereka disekitar panggung kekuasaan?

http://www.nationmaster.com/graph/hea_phy_per_1000_peo-physicians-per-1-000-people

Health Statistics > Physicians > per 1,000 people (most recent) by country
    2   Cuba:              5.91 per 1,000 people  2002
  26   Sweden:          3.3 per  1,000 people    2002
 77   China:              1.51 per 1,000 people  2005
100    Philippines:      1.16 per  1,000 people  2002
126    Laos:             0.59 per 1,000 people  1996
130   Vietnam:          0.53 per 1,000 people  2001
169   Indonesia:        0.13 per 1,000 people  2003


http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=118167


[ Jum'at, 19 Februari 2010 ] 

Indonesia Perlu 31 Ribu Dokter 

JAKARTA - Kebutuhan profesi dokter di Indonesia masih cukup tinggi. Hingga 
2014, total dokter yang dibutuhkan secara nasional sekitar 100 ribu orang. Saat 
ini baru ada 69 ribu dokter. Sementara, fakultas kedokteran di Indonesia belum 
optimal dalam mencetak para tenaga medis yang benar-benar berkompetensi. 

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof dr Hardyanto Soebono mengatakan, 
saat ini jumlah fakultas kedokteran di Indonesia yang memiliki izin operasional 
ada 69. Artinya, hanya jumlah itu yang boleh meluluskan sarjana dan 
menghasilkan tenaga medis. Jika rata-rata ada 150 dokter yang diluluskan, akan 
ada 10 ribu dokter muda per tahun. Dalam waktu lima tahun ada 50 ribu dokter 
yang diluluskan. "Dengan demikian, kebutuhan dokter akan terpenuhi pada 2014 
karena sekarang ini sudah ada 69 ribu itu," jelasnya. 

Menurut Hardyanto, KKI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya tidak 
mengkhawatirkan masalah kuantitas dokter. Yang menjadi persoalan adalah 
kualitas dokter yang diluluskan. Apalagi, setiap tahun satu fakultas kedokteran 
bisa menghasilkan 300-400 dokter yang perlu diuji kualitas kompetensinya. 

Karena itu, kata dia, setelah lulus mereka wajib mengajukan surat tanda 
registrasi (STR). Hardyanto mengatakan, saat ini KKI bersama IDI gencar 
mengimbau profesi dokter untuk mengurus STR. "Kompetensi profesi ini amat 
ketat. Jangan sampai dokter praktik, tapi tak memiliki STR," terangnya. Sebab, 
kompetensi seorang dokter dinilai melalui STR. Untuk memperoleh STR, dokter 
dituntut mengantongi angka kredit 200. Angka kredit itu dapat diperoleh melalui 
praktik dan beragam kegiatan ilmiah yang diikutinya. 

Hardyanto menyebut, hingga 31 Januari 2010, baru 69.023 dokter umum dan 
spesialis yang tercatat memiliki STR. Rinciannya, dokter spesialis 18.314 
orang, dokter gigi 19.341, dan dokter umum 132.056 orang. Artinya, mereka 
inilah yang secara resmi boleh praktik. Namun, masa berlaku STR mereka habis 
pada September mendatang. (kit/agm)

Kirim email ke