Benar sekali system Hindunesia itu neo Majapahit. Yang heran kita itu para 
propessor dan Doctor yang bertaburan diseluruh Hindunesia sangat dihormati para 
mahasiswanya termasuk di Acheh - Sumatra. Padahal itukan budak modern?  Wahai 
bangsa Acheh yang masih sadar janganlah anda teruskan sekolah dalam system 
Taghut zalim dan munafiq itu kalau anda ingin selamat Akhirat nanti. 
Bergabunglah dengan orang-orang Acheh - Sumatra yang sadar dan tidak 
berperangai tjatok alias cangkul. Itu adalah manusia yang sudah kerasukan 
inspirasi Fir'aun. Ini perlu digarisbawahi, ingat itu!!!





________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, April 9, 2010 1:10:11 PM
Subject: «PPDi» Masuk SMA Negeri Bayar Rp 20 Juta

  
Refleksi :Rezim neo-Mojopahit di Nusantara sekarang tidak berbeda 
dengan rezim zaman bahula kegelapan. Kalau dulu zaman perbudakan, 
sekarang neo-perbudakan atas nama demonkrasi dan kebebasan memilih.  
Rakyat tak boleh pintar dan oleh karena itu dibuat berbagai macam 
 halangan, antara lain dengan mempersulit anggota masyarakat lapisan 
bawah untuk mendapat pendidikan nan layak dan bermutu, cara yang umum dipakai 
ialah dibebankan biaya pendidikan.  
 
Rakyat pandai- negeri maju, bukan maksud penguasa rezim, 
karena kepandaian  rakayat mempunyai segi negatif dan sangat 
berbahaya bagi kepentingan kaum berkuasa kleptokratik dan para elit yang 
berdansa dansi disekitar panggung kekuasaan negara. Falsafah kaum berkuasa 
ialah  bukan saja mengexploatasi kekayaan alam milik rakyat, 
tetapi juga keringat darahnya. Langakah umum yang 
dilakukan ialah dengan mempersulit kaum miskin untuk mendapat pendidikan, 
ini politik pembodohan.  
 
Bukankah sesuai berita media 
cetak beberapa waktu lalu makin  bertambah kekayaan para petinggi 
negara baik sipil dan militer, pada pihak lain jumlah rakyat miskin makin 
bertamah banyak, jumlah rakyat miskin diperkirakan ialah kurang 
lebih 40 juta orang, anak jalanan menurut salah seorang menteri 
terdapat 4,5 juta. Trend ini akan terus naik dan sulit untuk dipatahkan, 
karena hakekat dari kekuasan rezim berkuasa.
 
 
 
http://www.suarapem baruan.com/ index.php? detail=News&id=16204
 
2010-04-09 
Masuk SMA Negeri 
Bayar Rp 20 Juta

dok sp
Fasli 
Jalal

[JAKARTA] Uang masuk yang dipungut sejumlah sekolah menengah atas 
negeri (SMAN) berstatus sekolah bertaraf internasional (SBI) meningkat antara 
50 
persen sampai 100 persen, hingga ada yang mencapai Rp 20 juta. Hal itu terjadi 
karena pemerintah membebaskan SBI memungut uang masuk dari para calon siswa. 

Orangtua calon 
siswa sebuah SMAN di Jakarta menyatakan uang masuk SBI menjadi selangit. Hal 
itu 
terjadi karena sekolah lebih mementingkan besarnya sumbangan, dibanding nilai 
ujian siswa. “Tahun lalu nilai UN masih jadi patokan untuk menerima calon 
siswa. 
Kini, nilai UN hanya diberi porsi 30 persen, sisanya siswa harus mengikuti lagi 
ujian seleksi yang dibuat sekolah. Saya khawatir nanti ada ‘permainan’, 
sehingga 
yang diterima adalah siswa yang mampu membayar lebih dari Rp 20 juta, meski 
hasil seleksinya kurang memuaskan,” katanya kepada SP di Jakarta, Jumat (9/4). 

Sedangkan di 
Malang, uang masuk SMAN bertaraf internasional untuk tahun ajaran 2010/2011 
diperkirakan naik minimal 50 persen, dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Khusus 
keluarga kaya, uang masuk yang sebelumnya dikenal dengan istilah “uang gedung” 
dan kini berganti nama menjadi “sumbangan pembangunan dan fasilitas pendidikan” 
bisa mencapai Rp 20 juta. “Kita masih menunggu hasil musyawarah antarkepala 
sekolah pelaksana program SBI, sekaligus berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan 
dan wali kota,” ujar seorang kepala sekolah yang meminta nama dan sekolahnya 
tak 
disebut kepada SP, Jumat (9/4).

Hingga kini kepala sekolah dari 
delapan SMAN bertaraf internasional di Malang belum bisa menentukan besaran 
sumbangan, tetapi bisa dipastikan di atas 10 juta. “Uang gedung untuk sekolah 
umum saja pada tahun lalu Rp 7,5 juta. Itu sesuai arahan wali kota Malang,” 
ujarnya. Selain uang masuk yang relatif mahal, lanjutnya, sumbangan 
pengembangan 
pendidikan (SPP) pun lebih mahal dari sekolah biasa. Rata-rata SPP sekolah umum 
Rp 200.000 per bulan, sedangkan SBI minimal Rp 300.000 per bulan.

Senada dengannya, Kepala SMAN I 
Kota Malang, HM Shulton menyatakan mahalnya uang masuk SBI disebabkan sekolah 
harus melengkapi banyak fasilitas. Untuk menjadi SBI, sekolah harus memiliki 
laboratorium bahasa Inggris, laboratorium IPA (Fisika, Kimia, Biologi), 
laboratorium komputer, laptop, jaringan internet, serta peralatan multimedia 
pembelajaran, seperti televisi, VCD, tape recorder, dan OHP. 

Bebas
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 
Taufik Yudi Mulyanto mengaku SBI dan komite sekolah bebas menentukan besarnya 
dana yang boleh ditarik dari orangtua siswa. “Orangtua bebas memberikan bantuan 
dana untuk keperluan penyelenggaraan SBI. Kalau dia menyumbang, sifatnya 
demokratis. Kalau dia mau menyumbang lebih dari Rp 50 juta, juga tidak 
apa-apa,” 
katanya. 

Meski demikian, 
lanjutnya, tidak boleh ada paksaan dari pihak sekolah untuk meminta sumbangan. 
Di SMAN 8 Jakarta yang bertaraf internasional, ada siswa yang tidak membayar 
uang sekolah sejak masuk sekolah sampai mengikuti ujian nasional. “Sekolah 
tidak 
boleh menolak atau mengeluarkan siswa karena masalah ekonomi. Kalau sampai ada 
atau dipersulit, misalnya ijazah ditahan sekolah karena tidak mampu, sampaikan 
ke Dinas Pendidikan,” tegasnya. 

Lebih jauh 
dikatakan, besarnya sumbangan harus dibuat berdasarkan kesepakatan antara 
orangtua dengan sekolah. Khusus di Jakarta, Taufik menjamin tidak ada anak usia 
sekolah yang tidak bersekolah dan keberlanjutan pendidikannya juga dijamin. 
“Kalau siswa tidak mampu, tunjukkanlah bukti ketidakmampuannya secara ekonomi, 
kemudian bicarakan dengan komite sekolah,” katanya. 

Sebelumnya, 
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, 
Suyanto menyatakan, berdasarkan Peraturan Mendiknas 78/2009 tentang 
Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) Jenjang Pendidikan Dasar 
dan Menengah, sekolah berhak memungut biaya dengan tujuan meningkatkan kualitas 
pendidikan, tetapi tidak boleh berorientasi komersial. Sekolah berhak 
menentukan 
uang sekolah yang ditarik atas kesepakatan dengan komite sekolah berdasarkan 
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). 

”Pengelolaan 
sekolah sekarang sudah desentralisasi. Pengelolaan sekolah dasar dan menengah 
menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah kota. Pemerintah pusat 
hanya 
bertugas memastikan terlaksananya program pendidikan wajib belajar 9 tahun dan 
memenuhi standar pendidikan dengan memberikan dana bantuan operasional 
sekolah,” 
katanya. 

Senada dengannya, 
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengakui untuk pendidikan 
menengah, pemerintah masih memberikan izin untuk memungut uang pembangunan 
sekolah. Alasannya, pemerintah tidak menyalurkan bantuan operasional sekolah 
(BOS) kepada SMA, seperti yang diberikan kepada SD dan SMP. ”SMAN dan SMKN 
diperbolehkan melakukan pungutan tambahan biaya atas persetujuan komite 
sekolah. 
Namun, tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota yang 
menetapkan kelayakan besaran biaya yang boleh dikenakan oleh sekolah negeri. 
Tanpa persetujuan, mereka tidak boleh memungut. Biaya yang dikenakan juga 
disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orangtua. Kalau masyarakat tidak mampu, 
tidak boleh dibebani biaya tinggi,” tegasnya. 
[R-15/070/D- 11
 


      

Kirim email ke