Refleksi : Kalau pemekaran daerah bermasalah, berarti yang mekar hanya para 
petinggi negara dan jongos-jongos di daerah. Kantong mereka mekar gembung. 

Selain itu 20% daerah yang mekar itu daerah mana saja yang bisa dijadikan 
contoh?

http://www.antaranews.com/berita/1277104362/80-pemekaran-wilayah-di-indonesia-bermasalah

80% Pemekaran Wilayah di Indonesia Bermasalah
Senin, 21 Juni 2010 14:12 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 
Bandung (ANTARA News) - Dari 205 wilayah di Indonesia yang telah dimekarkan,  
ada 80 persennya hasilnya dinyatakan bermasalah, Sekretaris Ditjen Otonomi 
Daerah Departemen Dalam Negeri RI, Sonny Sumarsono.

Ia menyatakan di Gedung Stae, Bandung, Jawa Barat, Senin, bahwa kebanyakan 
permasalah yang muncul dari pemekaran wilayah di Indonesia adalah pengalihan 
aset yang tidak lancar dan sengketa batas wilayah.

"Kebanyakan masalah yang dihadapi dari pemekaran wilayah adalah pengalihan 
aset, seperti di wilayah Tasikmalaya," katanya.

Oleh karena itu, untuk mengurangi permasalahan pemekaran wilayah, Depdagri, 
kata Sonny, akan merivisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang 
Pemerintahan Daerah.

"UU No32 Tahun 2004 akan kita revisi, rencananya pertengahan tahun ini kami 
akan berkoordinasi dengan DPR. Begitu pun dengan PP78 tahun 2007 sebagai dasar 
pertimbangan pengembangan daerah juga akan kita bahas," katanya.

Ia menuturkan, hingga saat ini Depdagri RI menerima 150 usulan pemekaran 
wilayah dari seluruh wilayah di Indonesia.

Dari 150 usulan tersebut, kata Sonny, hanya 10 persen saja yang memenuhi 
persyaratan yang ditentukan dan 75 persennya tidak mendapatkan izin atau 
rekomendasi dari gubernur serta DPRD.

"Untuk bisa melakukan pemekaran wilayah itu harus ada syarat dari gubernur dan 
DPRD. Nah, selama ini dari 150 usulan pemekaran wilayah sekitar 75 persennya 
belum mengantongi rekomendasi dari gubernur dan DPRD," kata Sonny menambahkan.
(ANT/P003)

Kirim email ke